Jangan Usir Pengungsi Rohingya

Penulis

Senin, 18 Desember 2023 12:15 WIB

Pengungsi Rohingya yang terdampar di Aceh dijaga ketat aparat kepolisian saat dikumpulkan di Simpang PKA, Kota Banda Aceh, Senin, 11 Desember 2023. Foto: PID Bidhumas Polda Aceh.

PEMERINTAH mesti berhati-hati dalam menangani pengungsi Rohingya asal Myanmar. Tak boleh ikut larut dalam sentimen antipengungsi yang sedang berkembang, pemerintah perlu membedakan antara pengungsi yang datang karena perdagangan manusia dan yang benar-benar mengungsi karena terancam jiwa dan raganya.

Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu mengaku mendapatkan informasi bahwa ada jaringan tindak pidana perdagangan orang di balik kedatangan para pengungsi Rohingya ke Aceh belakangan ini. Meskipun indikasinya kuat, dalih tersebut tidak boleh dipakai oleh pemerintah untuk memulangkan “manusia perahu” kembali ke Myanmar atau mengombang-ambingkan mereka di tengah laut.

Dalam sebulan terakhir, lebih dari 800 pengungsi Rohingya terdampar di sejumlah pantai di Aceh. Pemerintahan Myanmar tak mengakui etnis muslim itu sebagai warga negara meskipun sudah berabad-abad tinggal dan beranak-pinak di Rakhine, negara bagian yang berbatasan langsung dengan Bangladesh. Myanmar menganggap Rohingya sebagai imigran dari Chittagong, Bangladesh. Sebaliknya, Bangladesh menganggap mereka warga Myanmar.

Lebih dari sejuta pengungsi Rohingya diusir dari Myanmar sejak 1990-an. Sebelum genosida pada 2017, diperkirakan ada 1,4 juta warga Rohingya tinggal di Rakhine. Kini, sebagian besar dari mereka, lebih dari 960 ribu, tinggal di salah satu kemah pengungsian terbesar di dunia, Kutupalong dan Nayapara di Cox’s Bazar, kota bagian tenggara Bangladesh, yang berbatasan langsung dengan Rakhine.

Advertising
Advertising

Sebagian lainnya menyebar ke banyak negara, tak kecuali ke Asia Tenggara. Per awal Desember ini, ada sekitar 92 ribu pengungsi Rohingya di Thailand dan 107 ribu lebih di Malaysia. Di Indonesia “cuma” 1.487 orang. Sebagian besar berada di Aceh.

Akhir-akhir ini beredar isu di media sosial bahwa sejumlah pengungsi menolak makanan pemberian warga Aceh. Tersiar juga kabar bahwa mereka tak menghormati nilai-nilai setempat. Ujung-ujungnya muncul seruan mengusir Rohingya sampai menganjurkan kekerasan terhadap mereka.

Inilah bahayanya jika pemerintah tak lekas membaca situasi dan mengambil sikap tegas. Pemerintah tidak boleh mengikuti desakan tersebut. Satu pengungsi yang berperilaku buruk tak boleh dijadikan alasan untuk mengusir mereka semua.

Pemerintah harus ingat bahwa Indonesia terikat prinsip non-refoulement, yang melarang suatu negara mengembalikan pengungsi ke negara asal atau melepas mereka dalam kondisi bahaya lagi, seperti menundung ke tengah laut. Prinsip itu ada pada Konvensi Anti-Penyiksaan serta Konvensi Hak Sipil dan Hak Politik yang telah kita ratifikasi pada 1998 dan 2005.

Pemerintah juga telah memiliki Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri. Berdasarkan itu, penanganan pengungsi bisa dilakukan lewat kerja sama pemerintah pusat, Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR), dan organisasi internasional lainnya, seperti yang telah dilakukan selama ini. Bersama UNHCR dan badan-badan lain, pemerintah mesti segera mencari cara menyelesaikan masalah Rohingya. Dalam hal ini, pemerintah juga perlu bekerja sama dengan ASEAN agar lebih galak terhadap Myanmar yang tak mengakui Rohingya.

Rohingya bukan lagi masalah dalam negeri Myanmar. Rohingya sudah jadi problem kawasan. Tanpa membereskan sumber masalah di hulu, gelombang pengungsi akan terus berdatangan.

Sambil memaksa Myanmar menyelesiakan masalah Rohingya, sudah seharusnya Indonesia dan negara-negara ASEAN mencari solusi permanen buat etnis yang tertindas ini. Indonesia, misalnya, bisa mendorong ASEAN menghimpun dana bersama untuk mengongkosi bantuan kemanusiaan. Tanpa kerja sama lintas negara, masalah Rohingya—juga pengungsi dari negara lain yang tak kalah banyak jumlahnya di ASEAN—akan terus berulang.

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

6 hari lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

16 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

45 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.

Baca Selengkapnya