Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Portal Pengaduan ASN Berlebihan

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Pemerintah meluncurkan portal Aduanasn.id untuk mengawasi ASN yang diduga radikal. (aduanasn.id)
Pemerintah meluncurkan portal Aduanasn.id untuk mengawasi ASN yang diduga radikal. (aduanasn.id)
Iklan

Penyediaan portal pengaduan terhadap aparat sipil negara (ASN) merupakan langkah pemerintah yang berlebihan. Alih-alih akan efektif untuk mencegah sikap dan tindakan ekstrem dalam beragama, portal yang diluncurkan pemerintah pada Selasa lalu itu dikhawatirkan akan menjadi alat represi baru. Aparat sipil negara akan merasa terintimidasi oleh portal ini.

Kehadiran portal dengan nama Aduanasn.id ini juga bermasalah karena tak memiliki landasan hukum. Portal ini menguatkan tudingan bahwa pemerintah telah gagal menangkal paparan ekstremisme agama dan ujaran kebencian pada aparatnya.

Riset Alvara Research pada Oktober tahun lalu menguatkan hal ini. Survei lembaga ini menemukan setidaknya 19,4 persen ASN di enam kota besar menyatakan tak setuju dengan ideologi negara Pancasila. Alvara menyelenggarakan survei ini di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, dan Makassar.

Lahirnya portal itu juga mencerminkan bahwa pemerintah bertindak gegabah, menggunakan cara-cara berlebihan. Undang-Undang Aparatur Sipil Negara telah mengatur dengan tegas bahwa pengawasan terhadap pegawai negeri dilakukan oleh pengawas internal dan berjenjang.

Di banyak negara, pengawasan terhadap aparat negara lebih menekankan pada pengawasan berjenjang ini. Apabila pengawas internal menemukan aparat sipil negara melanggar, mereka langsung turun tangan menegakkan disiplin. Jika pemerintah merasa pengawas internal gagal berperan dalam penegakan disiplin, semestinya pemerintah segera berbenah. Fungsi pengawasan oleh pengawas internal harus dikuatkan.

Pembuatan portal yang difasilitasi Kementerian Komunikasi dan Informatika ini bukanlah solusi pas untuk mencegah aparat negara dari sikap dan tindakan yang membahayakan integrasi bangsa. Pelibatan sebelas kementerian, di antaranya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Badan Intelijen Negara dalam portal Aduanasn.id ini juga jauh dari prinsip penyelenggaraan negara yang efektif dan efisien.

Semua kementerian dan lembaga telah memiliki perangkat pengawasan untuk mengontrol aparatnya. Pemerintah sebaiknya mengoptimalkan fungsi kontrol itu, bukan membangun portal pengaduan. Bahkan pengawasan melalui portal ini dikhawatirkan justru akan merusak metode pengawasan aparat sipil negara yang selama ini telah berjalan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah harus memahami bahwa konsep utama mengelola aparat sipil negara adalah pembinaan. Ketika menemukan aparat negara terlibat dalam ekstremisme agama atau tindakan lain yang mengancam keutuhan negara, pemerintah perlu secara cepat melakukan pembinaan.

Ekstremisme agama, intoleransi, dan ujaran kebencian merupakan musuh bersama. Siapa pun pelakunya, termasuk aparat sipil negara, harus dilawan. Namun tak sepatutnya pemerintah menyelesaikan persoalan itu dengan cara-cara represif dan intimidatif. Selama ini sudah terbukti tindakan represif tak efektif dalam menyelesaikan masalah.

Menyebarnya ekstremisme agama dan ujaran kebencian pada aparat negara perlu didekati dengan upaya persuasif dan edukatif. Pemerintah harus terus memupuk kesadaran kepada aparatnya untuk bekerja profesional. Pembuatan portal Aduanasn.id bukanlah solusi dan ini merupakan langkah berlebihan yang tak akan menyelesaikan masalah.

Catatan:

Ini merupakan artikel tajuk koran tempo edisi 14 November 2019

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

3 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

24 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


26 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

32 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

36 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

51 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

52 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.