Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Portal Pengaduan ASN Berlebihan

Tempo.co

Editorial

Pemerintah meluncurkan portal Aduanasn.id untuk mengawasi ASN yang diduga radikal. (aduanasn.id)
Pemerintah meluncurkan portal Aduanasn.id untuk mengawasi ASN yang diduga radikal. (aduanasn.id)
Iklan

Penyediaan portal pengaduan terhadap aparat sipil negara (ASN) merupakan langkah pemerintah yang berlebihan. Alih-alih akan efektif untuk mencegah sikap dan tindakan ekstrem dalam beragama, portal yang diluncurkan pemerintah pada Selasa lalu itu dikhawatirkan akan menjadi alat represi baru. Aparat sipil negara akan merasa terintimidasi oleh portal ini.

Kehadiran portal dengan nama Aduanasn.id ini juga bermasalah karena tak memiliki landasan hukum. Portal ini menguatkan tudingan bahwa pemerintah telah gagal menangkal paparan ekstremisme agama dan ujaran kebencian pada aparatnya.

Riset Alvara Research pada Oktober tahun lalu menguatkan hal ini. Survei lembaga ini menemukan setidaknya 19,4 persen ASN di enam kota besar menyatakan tak setuju dengan ideologi negara Pancasila. Alvara menyelenggarakan survei ini di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, dan Makassar.

Lahirnya portal itu juga mencerminkan bahwa pemerintah bertindak gegabah, menggunakan cara-cara berlebihan. Undang-Undang Aparatur Sipil Negara telah mengatur dengan tegas bahwa pengawasan terhadap pegawai negeri dilakukan oleh pengawas internal dan berjenjang.

Di banyak negara, pengawasan terhadap aparat negara lebih menekankan pada pengawasan berjenjang ini. Apabila pengawas internal menemukan aparat sipil negara melanggar, mereka langsung turun tangan menegakkan disiplin. Jika pemerintah merasa pengawas internal gagal berperan dalam penegakan disiplin, semestinya pemerintah segera berbenah. Fungsi pengawasan oleh pengawas internal harus dikuatkan.

Pembuatan portal yang difasilitasi Kementerian Komunikasi dan Informatika ini bukanlah solusi pas untuk mencegah aparat negara dari sikap dan tindakan yang membahayakan integrasi bangsa. Pelibatan sebelas kementerian, di antaranya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Badan Intelijen Negara dalam portal Aduanasn.id ini juga jauh dari prinsip penyelenggaraan negara yang efektif dan efisien.

Semua kementerian dan lembaga telah memiliki perangkat pengawasan untuk mengontrol aparatnya. Pemerintah sebaiknya mengoptimalkan fungsi kontrol itu, bukan membangun portal pengaduan. Bahkan pengawasan melalui portal ini dikhawatirkan justru akan merusak metode pengawasan aparat sipil negara yang selama ini telah berjalan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah harus memahami bahwa konsep utama mengelola aparat sipil negara adalah pembinaan. Ketika menemukan aparat negara terlibat dalam ekstremisme agama atau tindakan lain yang mengancam keutuhan negara, pemerintah perlu secara cepat melakukan pembinaan.

Ekstremisme agama, intoleransi, dan ujaran kebencian merupakan musuh bersama. Siapa pun pelakunya, termasuk aparat sipil negara, harus dilawan. Namun tak sepatutnya pemerintah menyelesaikan persoalan itu dengan cara-cara represif dan intimidatif. Selama ini sudah terbukti tindakan represif tak efektif dalam menyelesaikan masalah.

Menyebarnya ekstremisme agama dan ujaran kebencian pada aparat negara perlu didekati dengan upaya persuasif dan edukatif. Pemerintah harus terus memupuk kesadaran kepada aparatnya untuk bekerja profesional. Pembuatan portal Aduanasn.id bukanlah solusi dan ini merupakan langkah berlebihan yang tak akan menyelesaikan masalah.

Catatan:

Ini merupakan artikel tajuk koran tempo edisi 14 November 2019

 
Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Anggaran Mubazir Pengadaan Mobil Listrik untuk Pejabat

3 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menunjukkan mobil listrik saat diluncurkan sebagai kendaraan dinas Kementerian Perhubungan di Stasiun Gambir, Jakarta, Rabu, 16 Desember 2020. Kendaraan dinas pejabat Kementerian Perhubungan resmi berganti dari yang berbahan bakar fosil menjadi bahan bakar listrik. ANTARA/Sigid Kurniawan
Anggaran Mubazir Pengadaan Mobil Listrik untuk Pejabat

Mobil listrik untuk pejabat dan operasional Kementerian dan lembaga tidak perlu dan percuma. Bisa menambah kemacetan.


Lawan Misinformasi tanpa Centang Biru Twitter

9 hari lalu

Lawan Misinformasi tanpa Centang Biru Twitter

Para peniru dan penebar kabar bohong itu nekat membuat tanda verifikasi yang menyerupai verification badge asli yang dibuat oleh platform media sosial.


Pesta Selebritas di Partai Politik

10 hari lalu

Artis dan presenter Aldi Taher sempat didiagnosa memiliki kanker kelenjar getah bening. Benjolan kanker yang sempat bersarang di leher Aldi Taher telah hilang setelah melakukan rangkaian pengobatan dan kemoterapi. Dok.Tempo/ Agung Pambudhy
Pesta Selebritas di Partai Politik

Jangan hanya melihat popularitas calon legislator, tapi perhatikan rekam jejak mereka secara utuh. Kita sedang memilih mereka yang mampu memperjuangkan hak-hak rakyat dalam lima tahun mendatang


Menjaga Biodiversitas Meredam Perubahan Iklim

11 hari lalu

Ilustrasi hutan pinus. dok.TEMPO
Menjaga Biodiversitas Meredam Perubahan Iklim

Keanekaragaman hayati mampu menjadi benteng pertahanan perubahan iklim dan mengawal pemerintah dalam upaya menguatkan komitmen melindungi Bumi.


Bima TikToker dan Godaan Obral 'Stempel' Hoaks

11 hari lalu

TikToker, Bima Yudho Saputro yang viral setelah membuat video berjudul Alasan Lampung Gak Maju-Maju. Foto: TikTok/@Awbimaxreborn
Bima TikToker dan Godaan Obral 'Stempel' Hoaks

Respons kritik dengan verifikasi. Jika kritik di media sosial itu terbukti salah, bantahlah di media yang sama.


Bamsoet Diangkat Jadi Wakil Ketua Dewan Kehormatan Asosiasi BP PTSI

13 hari lalu

Bamsoet Diangkat Jadi Wakil Ketua Dewan Kehormatan Asosiasi BP PTSI

Dunia pendidikan di Indonesia masih menyisakan banyak persoalan. Hal ini tercermin dari peringkat pendidikan negara-negara di dunia.


Kemenperin: RI Memiliki Potensi Mengembangkan Perkebunan Tebu di Lahan Rawa

14 hari lalu

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE), Kementerian Perindustrian RI, Taufiq Bawazier pada acara Kick Off di Beerhall, SCBD, Jakarta Selatan, Senin, 28 November 2022. (Foto: TEMPO/ Kholis Kurnia Wati)
Kemenperin: RI Memiliki Potensi Mengembangkan Perkebunan Tebu di Lahan Rawa


Yandri Susanto Ajak Pengurus RT/RW Jaga Persatuan

17 hari lalu

Yandri Susanto Ajak Pengurus RT/RW Jaga Persatuan

Yandri memberikan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kecamatan Petir Kabupaten Serang, Banten.


Sesat Klaim Janji Investasi

17 hari lalu

Pekerja beraktivitas di lokasi proyek pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 28 Februari 2023. Pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri tersebut tengah memasuki tahap pematangan lahan dan ditargetkan rampung pada Juni 2024 sebagai salah satu persiapan untuk penyelenggaraan upacara bendera Hari Kemerdekaan RI di IKN Nusantara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Sesat Klaim Janji Investasi

Komitmen pendanaan transisi energi melalui skema JETP masih terkatung-katung. Pemerintah sebaiknya introspeksi.


Obituari Hendrik Dikson Sirait, 5 Januari 1972 - 11 Mei 2023

17 hari lalu

Hendrik Dikson Sirait
Obituari Hendrik Dikson Sirait, 5 Januari 1972 - 11 Mei 2023

Omong-omong, aku senang melihat fotomu yang ditaruh di depan pusara. Kau tersenyum. Rapi dalam balutan jas dan dasi. Badanmu berisi. Mirip aku jugalah.