Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prank Yana Cadas Pangeran: Polisi Santai Sajalah

Tempo.co

Editorial

Monumen Cadas Pangeran, Sumedang. Tempo/Tony Hartawan
Monumen Cadas Pangeran, Sumedang. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

Editorial Tempo.co

---

KELAKUAN Yana Supriatna membuat dukun Sumedang kehilangan pamor. Para dukun yang coba membantu menemukan laki-laki 40 tahun asal Kampung Babakan Regol ini mengatakan Yana disekap di sebuah pohon di dasar air. Ada pula yang mengatakan Yana diculik ular kuning yang menjadi legenda Cadas Pangeran, tanjakan berkelok antara Sumedang dan Bandung, Jawa Barat.

Di tanjakan itu pula polisi menemukan sepeda motor dan helmnya. Polisi mendapatkan laporan pada 16 November 2021 dari istri Yana bahwa suaminya menjadi korban kejahatan saat hendak pulang ke rumahnya di Sumedang Selatan. Polisi lalu membentuk tim pencari yang melibatkan TNI bahkan Badan SAR Nasional.

Tim, yang mengerahkan anjing pelacak, tak menemukan Yana. Para cenayang yang turun membantu tak bisa menemukan lokasi spesifik keberadaannya. Turun gunungnya para dukun membuat media sosial heboh. Semua orang ikut mencari keberadaan Yana Supriatna. 

Dua hari kemudian, Yana muncul di Cirebon, dua jam dari Sumedang. Ia rupanya kabur dari rumah karena terlilit utang. Yana merekayasa cerita menjadi korban kejahatan supaya tak mudah ditemukan. Kegentingan menemukan orang hilang pun pecah menjadi gelak tawa. 

Penghuni media sosial berlomba membuat konten meledek Yana yang telah membuat “prank abad ini”. Terutama karena ia berhasil mematahkan penerawangan para dukun. Media sosial banjir mimikri yang menghibur, konten yang mencela tapi tak bermaksud menghina, guyonan yang membuat siapa saja mesem-mesem.

Tapi, polisi menganggap kelakuan Yana itu serius dengan menuduhnya telah berbuat onar. Kepolisian Resor Sumedang menetapkan Yana “Cadas Pangeran” sebagai tersangka, meski tak menahannya.

Keputusan polisi menjerat Yana ini tentu saja berlebihan. Yana “Cadas Pangeran” memang merepotkan banyak orang. Tapi, tak ada niat jahat di baliknya. Ia hanya rungsing karena kepepet urusan keuangan, masalah yang bisa menimpa siapa saja. Yana tak membuat skenario ingin jadi orang terkenal atau dengan sengaja membuat petugas sibuk dengan membuat disinformasi.

Apa yang dilakukan Yana itu tergolong hoaks, yakni berita bohong tanpa bermaksud mencelakakan orang lain—seperti kejutan 1 April atau April Fools. Jadi, jika polisi menggolongkannya sebagai pembuat onar dengan membawanya berurusan dengan hukum, dunia menjadi tidak menghibur lagi. Tak ada yang celaka karena ulah Yana “Cadas Pangeran”.

Sebagai pengayom masyarakat, polisi seharusnya bisa membantu Yana menghadapi masalahnya. Misalnya, mengumpulkan donasi agar Yana terbebas dari urusan keuangannya. Dengan menjadikannya tersangka, polisi menimpakan tangga kepada orang yang terpeleset ketika menaikinya.

Cara polisi merespons masalah Yana menunjukkan wajah korps Bhayangkara yang kaku. Soalnya, bukan sekali ini saja polisi repot mengurus hoaks. Beberapa waktu lalu mereka juga sibuk mencari pasal hukum untuk menjerat orang yang menyebarkan cerita babi ngepet di Depok. 

Di tengah impitan pandemi Covid-19 yang menyiksa, rakyat Indonesia terhibur dengan cerita-cerita tak masuk akal ini. Karena itu sebaiknya polisi lebih bijak merespons prank, hoaks, atau lelucon di masyarakat. Sepanjang tak ada mens rea atau niat jahat, pembuat lelucon tak perlu menjadi tersangka. Jika semua hoaks digolongkan keonaran, dunia yang sementara ini akan kehilangan kelucuannya.

Baca juga: Akhir Cerita Pelarian Yana, Polisi Tetapkan sebagai Tersangka 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Anggaran Mubazir Pengadaan Mobil Listrik untuk Pejabat

4 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menunjukkan mobil listrik saat diluncurkan sebagai kendaraan dinas Kementerian Perhubungan di Stasiun Gambir, Jakarta, Rabu, 16 Desember 2020. Kendaraan dinas pejabat Kementerian Perhubungan resmi berganti dari yang berbahan bakar fosil menjadi bahan bakar listrik. ANTARA/Sigid Kurniawan
Anggaran Mubazir Pengadaan Mobil Listrik untuk Pejabat

Mobil listrik untuk pejabat dan operasional Kementerian dan lembaga tidak perlu dan percuma. Bisa menambah kemacetan.


Lawan Misinformasi tanpa Centang Biru Twitter

9 hari lalu

Lawan Misinformasi tanpa Centang Biru Twitter

Para peniru dan penebar kabar bohong itu nekat membuat tanda verifikasi yang menyerupai verification badge asli yang dibuat oleh platform media sosial.


Pesta Selebritas di Partai Politik

11 hari lalu

Artis dan presenter Aldi Taher sempat didiagnosa memiliki kanker kelenjar getah bening. Benjolan kanker yang sempat bersarang di leher Aldi Taher telah hilang setelah melakukan rangkaian pengobatan dan kemoterapi. Dok.Tempo/ Agung Pambudhy
Pesta Selebritas di Partai Politik

Jangan hanya melihat popularitas calon legislator, tapi perhatikan rekam jejak mereka secara utuh. Kita sedang memilih mereka yang mampu memperjuangkan hak-hak rakyat dalam lima tahun mendatang


Menjaga Biodiversitas Meredam Perubahan Iklim

11 hari lalu

Ilustrasi hutan pinus. dok.TEMPO
Menjaga Biodiversitas Meredam Perubahan Iklim

Keanekaragaman hayati mampu menjadi benteng pertahanan perubahan iklim dan mengawal pemerintah dalam upaya menguatkan komitmen melindungi Bumi.


Bima TikToker dan Godaan Obral 'Stempel' Hoaks

12 hari lalu

TikToker, Bima Yudho Saputro yang viral setelah membuat video berjudul Alasan Lampung Gak Maju-Maju. Foto: TikTok/@Awbimaxreborn
Bima TikToker dan Godaan Obral 'Stempel' Hoaks

Respons kritik dengan verifikasi. Jika kritik di media sosial itu terbukti salah, bantahlah di media yang sama.


Bamsoet Diangkat Jadi Wakil Ketua Dewan Kehormatan Asosiasi BP PTSI

13 hari lalu

Bamsoet Diangkat Jadi Wakil Ketua Dewan Kehormatan Asosiasi BP PTSI

Dunia pendidikan di Indonesia masih menyisakan banyak persoalan. Hal ini tercermin dari peringkat pendidikan negara-negara di dunia.


Kemenperin: RI Memiliki Potensi Mengembangkan Perkebunan Tebu di Lahan Rawa

14 hari lalu

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE), Kementerian Perindustrian RI, Taufiq Bawazier pada acara Kick Off di Beerhall, SCBD, Jakarta Selatan, Senin, 28 November 2022. (Foto: TEMPO/ Kholis Kurnia Wati)
Kemenperin: RI Memiliki Potensi Mengembangkan Perkebunan Tebu di Lahan Rawa


Yandri Susanto Ajak Pengurus RT/RW Jaga Persatuan

17 hari lalu

Yandri Susanto Ajak Pengurus RT/RW Jaga Persatuan

Yandri memberikan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kecamatan Petir Kabupaten Serang, Banten.


Sesat Klaim Janji Investasi

17 hari lalu

Pekerja beraktivitas di lokasi proyek pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 28 Februari 2023. Pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri tersebut tengah memasuki tahap pematangan lahan dan ditargetkan rampung pada Juni 2024 sebagai salah satu persiapan untuk penyelenggaraan upacara bendera Hari Kemerdekaan RI di IKN Nusantara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Sesat Klaim Janji Investasi

Komitmen pendanaan transisi energi melalui skema JETP masih terkatung-katung. Pemerintah sebaiknya introspeksi.


Obituari Hendrik Dikson Sirait, 5 Januari 1972 - 11 Mei 2023

17 hari lalu

Hendrik Dikson Sirait
Obituari Hendrik Dikson Sirait, 5 Januari 1972 - 11 Mei 2023

Omong-omong, aku senang melihat fotomu yang ditaruh di depan pusara. Kau tersenyum. Rapi dalam balutan jas dan dasi. Badanmu berisi. Mirip aku jugalah.