Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prank Yana Cadas Pangeran: Polisi Santai Sajalah

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Monumen Cadas Pangeran, Sumedang. Tempo/Tony Hartawan
Monumen Cadas Pangeran, Sumedang. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

Editorial Tempo.co

---

KELAKUAN Yana Supriatna membuat dukun Sumedang kehilangan pamor. Para dukun yang coba membantu menemukan laki-laki 40 tahun asal Kampung Babakan Regol ini mengatakan Yana disekap di sebuah pohon di dasar air. Ada pula yang mengatakan Yana diculik ular kuning yang menjadi legenda Cadas Pangeran, tanjakan berkelok antara Sumedang dan Bandung, Jawa Barat.

Di tanjakan itu pula polisi menemukan sepeda motor dan helmnya. Polisi mendapatkan laporan pada 16 November 2021 dari istri Yana bahwa suaminya menjadi korban kejahatan saat hendak pulang ke rumahnya di Sumedang Selatan. Polisi lalu membentuk tim pencari yang melibatkan TNI bahkan Badan SAR Nasional.

Tim, yang mengerahkan anjing pelacak, tak menemukan Yana. Para cenayang yang turun membantu tak bisa menemukan lokasi spesifik keberadaannya. Turun gunungnya para dukun membuat media sosial heboh. Semua orang ikut mencari keberadaan Yana Supriatna. 

Dua hari kemudian, Yana muncul di Cirebon, dua jam dari Sumedang. Ia rupanya kabur dari rumah karena terlilit utang. Yana merekayasa cerita menjadi korban kejahatan supaya tak mudah ditemukan. Kegentingan menemukan orang hilang pun pecah menjadi gelak tawa. 

Penghuni media sosial berlomba membuat konten meledek Yana yang telah membuat “prank abad ini”. Terutama karena ia berhasil mematahkan penerawangan para dukun. Media sosial banjir mimikri yang menghibur, konten yang mencela tapi tak bermaksud menghina, guyonan yang membuat siapa saja mesem-mesem.

Tapi, polisi menganggap kelakuan Yana itu serius dengan menuduhnya telah berbuat onar. Kepolisian Resor Sumedang menetapkan Yana “Cadas Pangeran” sebagai tersangka, meski tak menahannya.

Keputusan polisi menjerat Yana ini tentu saja berlebihan. Yana “Cadas Pangeran” memang merepotkan banyak orang. Tapi, tak ada niat jahat di baliknya. Ia hanya rungsing karena kepepet urusan keuangan, masalah yang bisa menimpa siapa saja. Yana tak membuat skenario ingin jadi orang terkenal atau dengan sengaja membuat petugas sibuk dengan membuat disinformasi.

Apa yang dilakukan Yana itu tergolong hoaks, yakni berita bohong tanpa bermaksud mencelakakan orang lain—seperti kejutan 1 April atau April Fools. Jadi, jika polisi menggolongkannya sebagai pembuat onar dengan membawanya berurusan dengan hukum, dunia menjadi tidak menghibur lagi. Tak ada yang celaka karena ulah Yana “Cadas Pangeran”.

Sebagai pengayom masyarakat, polisi seharusnya bisa membantu Yana menghadapi masalahnya. Misalnya, mengumpulkan donasi agar Yana terbebas dari urusan keuangannya. Dengan menjadikannya tersangka, polisi menimpakan tangga kepada orang yang terpeleset ketika menaikinya.

Cara polisi merespons masalah Yana menunjukkan wajah korps Bhayangkara yang kaku. Soalnya, bukan sekali ini saja polisi repot mengurus hoaks. Beberapa waktu lalu mereka juga sibuk mencari pasal hukum untuk menjerat orang yang menyebarkan cerita babi ngepet di Depok. 

Di tengah impitan pandemi Covid-19 yang menyiksa, rakyat Indonesia terhibur dengan cerita-cerita tak masuk akal ini. Karena itu sebaiknya polisi lebih bijak merespons prank, hoaks, atau lelucon di masyarakat. Sepanjang tak ada mens rea atau niat jahat, pembuat lelucon tak perlu menjadi tersangka. Jika semua hoaks digolongkan keonaran, dunia yang sementara ini akan kehilangan kelucuannya.

Baca juga: Akhir Cerita Pelarian Yana, Polisi Tetapkan sebagai Tersangka 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

22 Mei 2024

Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

Pemkot tidak melakukan intervensi dalam proses penetapan raja.


IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

3 Mei 2024

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

24 April 2024

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


1 April 2024


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

26 Maret 2024

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.