Tarif TransJakarta Belum Patut Naik

Penulis

Senin, 17 April 2023 06:30 WIB

Suasana di Halte Busway Monas, Jakarta, Ahad, 20 Maret 2022. Provinsi DKI Jakarta mengusulkan tarif integrasi antarmoda transportasi, terdiri dari moda Transjakarta, MRT (Mass Rapid Transit) dan LRT (Light Rail Transit) melalui Jaklingko senilai Rp10.000. TEMPO/ Faisal Ramadhan

PT TransJakarta perlu mengkaji ulang rencana menaikkan tarif bus TransJakarta di jam sibuk menjadi Rp 4.000 sampai Rp 5.000. Usulan kenaikan tarif yang juga disampaikan oleh Dewan Transportasi Kota Jakarta itu tidak patut karena diajukan saat pelayanan TransJakarta—yang diharapkan bisa mengurangi volume kendaraan pribadi—justru sedang dikeluhkan warga.

Tingginya penggunaan kendaraan pribadi menjadi penyebab utama kemacetan Jakarta. Umumnya kondisi tersebut ditanggulangi dengan menyediakan moda transportasi publik yang berkualitas sekaligus murah, sehingga masyarakat rela beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum. Pada 2004 lalu TransJakarta muncul sebagai salah satu solusi mengurangi kemacetan.

Investasi untuk membangun sistem transportasi kota yang nyaman tersebut tidaklah murah. Selain membangun halte dan jalur khusus, pemerintah DKI Jakarta juga harus membeli bus. Itu belum termasuk subsidi berupa public service obligation yang disuntikkan setiap tahun supaya tarif penumpang tetap murah. Tahun ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan subsidi Rp 3,9 triliun. Pengorbanan yang besar itu akan menjadi sia-sia jika warga kembali meninggalkan TransJakarta dan beralih ke kendaraan pribadi lantaran kebijakan tarif yang sembrono.

Kenaikan tarif transportasi publik sebenarnya tidak menjadi masalah kalau angkanya masuk akal bagi konsumen dan sebelum menaikkan tarif pengelola TransJakarta lebih dahulu meningkatkan kualitas layanan. Tapi itu tidak terjadi.

Rencana menaikkan tarif dibuat justru pada saat pelayanan TransJakarta tengah mendapatkan banyak sorotan negatif. Konsistensi menjaga jalur busway agar bebas dari serobotan kendaraan pribadi makin menurun. Di beberapa titik separator busway hilang. Akibatnya, bus TransJakarta terpaksa ikut berdesakan di kemacetan yang mengakibatkan waktu tunggu penumpang di halte bertambah panjang.

Advertising
Advertising

Antrean penumpang yang mengular di halte-halte TransJakarta menjadi pemandangan yang biasa di setiap jam-jam sibuk, jam masuk kerja atau pulang kantor. Satu-satunya alasan masyarakat rela tetap menggunakan TransJakarta saat ini adalah karena tarifnya yang murah. Bisa dibayangkan jika tarif TransJakarta tidak lagi, publik boleh jadi akan kembali memilih menggunakan kendaraan pribadi.

Dari pada memikirkan rencana menaikkan tarif TransJakarta, pemerintah DKI Jakarta lebih baik berfokus pada upaya memperbaiki layanan moda transportasi ini. Tingkatkan perawatan bus dan halte, tambah armada supaya jam tunggu penumpang tidak lagi panjang, hingga memastikan koridor TransJakarta bersih dari kendaraan pribadi supaya jalurnya bebas dari kemacetan.

Persoalan menambah pendapatan untuk mengurangi subsidi bisa dilakukan tanpa harus menaikkan tarif. Salah satunya dengan memaksimalkan pemanfaatan halte dan armada TransJakarta sebagai ruang bisnis dan medium iklan. Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono juga sudah menyatakan bahwa TransJakarta masih memiliki banyak peluang untuk meningkatkan pendapatan tanpa harus menaikkan tarif.

TransJakarta merupakan inisiatif yang bagus untuk mengurai kemacetan Jakarta, tapi layanannya harus terus ditingkatkan agar masyarakat nyaman dan terdorong untuk terus menggunakannya. Jika sudah merasa nyaman dengan layanan TransJakarta, masyarakat pasti tidak akan menolak kenaikan tarif.

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

3 hari lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

13 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

41 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.

Baca Selengkapnya