Mengapa Penggunaan MyPertamina untuk Menekan Subsidi BBM Diragukan

Penulis

Senin, 4 Juli 2022 09:11 WIB

Petugas menunjukkan cara mendaftar di website sebelum membeli BBM bersubsidi di SPBU Kota Padangpanjang, Sumatera Barat, Jumat 1 Juli 2022. Pertamina menyosialisasikan mekanisme baru pembelian BBM bersubsidi dalam upaya memastikan penyaluran tepat sasaran, yakni dengan mendaftar melalui website subsidi.tepat.mypertamina.id khusus untuk kendaraan roda empat. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

Editorial Tempo.co

---

Pemerintah melalui Pertamina hanya buang-buang energi dengan rencana menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi lewat penggunaan aplikasi MyPertamina. Jika persoalannya adalah alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk subsidi yang terus jebol, maka obat paling mujarab adalah pengalihan alokasi ke subsidi langsung yang lebih tepat sasaran, dan BBM dijual dengan harga pasar.

Per 1 Juli 2022, Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), mewajibkan para pengguna bensin Pertalite untuk mendaftarkan diri dan data kendaraannya ke situs web atau aplikasi MyPertamina. Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus jika data mereka dikenali sebagai warga yang berhak menerima jenis BBM tertentu yang disubsidi tersebut. Uji coba mendapatkan QR code dan penggunaan aplikasi itu dimulai di lima provinsi: Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.

Langkah tersebut dilatari pengajuan tambahan anggaran subsidi energi dan kompensasi oleh pemerintah yang mencapai Rp 520 triliun untuk 2022. Anggaran besar ini merupakan konsekuensi pemerintah tidak menaikkan harga BBM, LPG, dan tarif listrik meski harga minyak dunia meningkat. Awalnya, pada APBN tahun ini subsidi energi hanya dianggarkan Rp 134,03 triliun. MyPertamina diharapkan mampu mengurangi salah sasaran subsidi Pertalite.

Tapi penggunaan MyPertamina juga menimbulkan pertanyaan karena Pertamina sebelumnya sudah mengembangkan teknologi digital untuk mendeteksi kendaraan layak subsidi. Alatnya bahkan sudah terpasang lebih dari 90 persen SPBU di Indonesia. Kenapa Pertamina tidak menggunakan teknologi yang sudah lama disiapkan, yang tentunya telah menghabiskan banyak biaya tersebut?

Dan terbukti, penggunaan aplikasi MyPertamina langsung bermasalah di hari pertama. Di samping sering error, penggunakan MyPertamina untuk transaksi bensin dinilai bertele-tele dan menyulitkan masyarakat yang tidak terbiasa dengan aplikasi digital. Uji coba di hari pertamanya langsung diwarnai server down dan rating aplikasi yang drop karenanya.

Hal lain, wajib menggunakan aplikasi baru untuk isi bensin berarti data pribadi penduduk semakin berserak di negeri ini. Risiko kebocoran semakin tinggi. Ini diperburuk dengan perlindungan dan literasi keamanan data pribadi di Indonesia masih tergolong rendah. Dan, jangan lupa, Pertamina merupakan salah satu lembaga yang dikabarkan mengalami pembobolan data internal pada tahun lalu.

Padahal efektivitas aplikasi MyPertamina dalam menekan subsidi juga masih diragukan. Aplikasi ini hanya akan efektif jika pendataan dilakukan secara benar dan lengkap, dengan kriteria yang jelas, sehingga mudah bagi petugas di lapangan untuk memverifikasinya. Sekadar data jenis kendaraan, seperti yang diminta dalam aplikasi saat ini, tidaklah cukup. Data yang minim akan menyulitkan verifikasi. Ujungnya, orang tidak berhak bisa tetap mendapatkan subsidi.

Dengan segala risiko itu dan potensi permasalahan turunannya, jelas akan lebih mudah bagi pemerintah jika subsidi disalurkan secara langsung kepada masyarakat yang tidak mampu. Pertamina dan pemerintah cuma perlu memastikan data penduduk miskinnya. Semetara itu, BBM bisa dijual dengan harga pasar. Dengan demikian nilai subsidi terkendali, tapi tujuan untuk meringankan beban kelompok ekonomi bawah tetap terpenuhi. Yang dibutuhkan hanyalah langkah tegas pemerintah.

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

3 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

32 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.

Baca Selengkapnya