Penumpang Gelap Tes Covid-19

Penulis

Rabu, 5 Agustus 2020 09:00 WIB

Seorang perawat menunjukkan cara menggunakan pelindung uji swab di Wuhan pada 16 Maret 2020. (Xinhua)

Seolah pagebluk virus corona yang melanda negeri ini belum cukup berat menjadi ujian segenap rakyat, kini kita dihadapkan pada insiden uji swab janggal di Samarinda, Kalimantan Timur. Berdalih melakukan tes Covid-19 secara acak, sejumlah petugas Dinas Kesehatan mendadak menyatroni dua kantor lembaga swadaya masyarakat, memeriksa sejumlah aktivis di sana, lalu mengangkut mereka ke rumah sakit secara paksa.

Bukan kebetulan, dua organisasi non-pemerintah yang jadi sasaran Walhi Kalimantan Timur dan Kelompok Kerja 30 selama ini dikenal kritis kepada pemerintah. Mereka aktif dalam aksi protes menuntut penyelesaian skandal tumpahan minyak di pantai Banjarmasin hingga penolakan terhadap omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja. Jangan salahkan publik jika mengaitkan rekam jejak kedua LSM ini dengan perlakuan semena-mena yang dialami aktivisnya.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sudah mengecam tes Covid-19 yang mencurigakan tersebut. Lembaga ini menduga ada pelanggaran kewenangan dari Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Samarinda dalam melakukan tes. Tak hanya diskriminatif karena warga di sekitar kantor LSM itu tak diperiksa, tindakan petugas juga melanggar protokol pemerintah sendiri. Warga yang diduga tertular virus corona tanpa gejala seharusnya cukup melakukan isolasi mandiri. Penjemputan para aktivis secara demonstratif hanya untuk ditelantarkan di rumah sakit menunjukkan upaya intimidasi yang terindikasi melanggar hukum.

Para aktivis lingkungan di Samarinda tak boleh membiarkan kasus ini berlalu begitu saja. Mereka harus menuntut kejelasan tentang motif di balik tes janggal yang dialami koleganya. Pengaduan resmi secara hukum penting agar tindakan semena-mena serupa tak terjadi lagi dalam kerja-kerja penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Setiap warga negeri ini berhak memperoleh rasa aman ketika beraktivitas. Pemaksaan tes Covid-19 dan penjemputan sepihak Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Samarinda itu jelas mengusik ketenteraman warga. Jika dibiarkan, tindakan semacam itu bisa menimpa siapa saja.

Karena itu, Kepala Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Munardo harus memastikan semua petugasnya tak main-main dalam mencegah penularan virus corona di seluruh Indonesia. Pemilihan warga yang dites sebaiknya benar-benar berdasarkan pelacakan potensi penularan, bukan semata-mata atas pesanan pihak tertentu. Para petugas Dinas Kesehatan Samarinda, yang pekan lalu memeriksa aktivis Walhi dengan paksa, harus dijatuhi sanksi indisipliner untuk memberikan efek jera.

Agar keresahan publik—terutama aktivis masyarakat sipil tak meluas, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. sebaiknya segera merilis pernyataan yang menjamin insiden di Samarinda sebagai yang pertama dan terakhir. Pemerintah tak boleh memakai tes Covid-19 sebagai kedok untuk menyebar teror dan intimidasi terhadap mereka yang kritis menyuarakan pendapatnya. (*)

Advertising
Advertising

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

2 hari lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

12 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

41 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.

Baca Selengkapnya