Wisata Dibuka

Penulis

Putu Setia

Sabtu, 1 Agustus 2020 07:15 WIB

Petugas menyampaikan protokol kesehatan dan peraturan wisata kepada pengunjung Keraton Yogyakarta. TEMPO | Pribadi Wicaksono

Putu Setia

@mpujayaprema

Pandemi Covid-19 belum ada tanda-tanda akan berakhir. Penambahan kasus positif masih terus terjadi. Pemprov DKI Jakarta bahkan memperpanjang pembatasan sosial transisi karena kluster baru bermunculan dari perkantoran. Tak ada yang tahu kapan Covid-19 mencapai puncaknya. Apalagi berakhir.

Dalam situasi tak jelas ini pelonggaran terus terjadi. Setelah pasar dibuka dengan alasan agar ekonomi harus bergerak dan menyusul perkantoran, kini kawasan wisata dibuka. Bali membuka diri untuk wisatawan domestik. Pembukaan ditandai dengan datangnya para pejabat terkait, Menteri Pariwisata dan Menteri Perhubungan, persis di hari ketika umat muslim merayakan Idul Adha.

Turis domestik dari mana yang akan datang ke Bali? Banyak orang yang ragu. Persyaratan untuk menjadi turis domestik itu masih ketat. Antara lain harus ada surat keterangan sehat yang ditandai dengan telah menjalani rapid test. Ini syarat yang membuat orang enggan datang melakukan kunjungan wisata. Namun, kalau syarat itu tak dipeniuhi, dikhawatirkan orang yang terjangkit Covid-19 juga bisa melenggang ke tempat wisata. Apalagi jika mereka tergolong tanpa gejala. Sehat penampilannya namun virus corona sudah berada di tubuhnya. Jika itu yang terjadi, tak mustahil tempat wisata, baik itu hotel maupun tempat rekreasi terbuka, akan menjadi kluster baru penyebaran Covid-19. Seperti perkantoran di Jakarta yang sudah menjadi sarang corona.

Kebijakan pemerintah memang membingungkan. Imbauan untuk tetap di rumah, jika tak perlu amat harus bepergian, terus diumumkan. Tapi tempat wisata dibuka dan meminta agar orang memanfaatkannya. Ekonomi harus bergerak. Pedagang-pedagang di tempat wisata harus tetap bisa mencari nafkah. Sementara orang diminta untuk menjauhi keramaian dan tetap jaga jarak. Sesuatu yang sulit, memang kalau mau berenang di pantai bisa nikmat sendirian?

Persyaratan rapid test juga memberatkan bagi pedagang di tempat wisata, termasuk bagi karyawan hotel dan restoran. Apalagi rapid test ini harus dibayar sendiri. Biayanya tergolong mahal, paling murah Rp 150 ribu dan cuma berlaku dua minggu. Di Bali sudah ada aksi unjuk rasa yang menolak rapid test sebagai persyaratan membuka usaha dan untuk karyawan di sektor pariwisata. Apalagi, para demonstran mengutip para dokter, rapid test itu bukan jaminan seseorang terjangkit Covid-19. Ketentuan ini justru dianggap anomali dengan pembukaan kawasan wisata yang gencar dilakukan itu.

Sudah adakah kajian sejauh mana untungnya membuka kawasan wisata di saat Covid-19 belum jelas? Sulit diketahui apakah wabah corona menurun menuju akhir atau menanjak menuju puncak? Kenapa harus buru-buru? Tidakkah munculnya kluster perkantoran dijadikan pelajaran? Jika kawasan wisata menjadi kluster baru penyebaran Covid-19, ini akan sangat berbahaya. Memulihkan kepercayaan itu sangatlah sulit.

Memang persiapan sudah dilakukan. Protokol kesehatan sudah siap diterapkan di hotel-hotel yang akan menampung wisatawan, termasuk karyawan hotel yang berbekal surat rapid test itu. Namun, turis domestik yang umumnya sudah bosan tinggal di rumah selama empat bulan ini, tentu tak ingin berlibur hanya mendekam di hotel. Mereka ingin keluyuran juga. Apakah tempat-tempat rekreasi dan tempat belanja sudah ketat menerapkan protokol kesehatan? Di situ sang turis akan bertemu masyarakat dari segala lapisan yang disiplinnya memakai masker saja harus digenjot terus. Seharusnya disiplin masyarakat ini yang ditingkatkan sebelum kita membuka kawasan itu untuk sebuah keramaian.

Advertising
Advertising

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

3 hari lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

12 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

41 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.

Baca Selengkapnya