Rugi Bandar di Blok Rokan

Penulis

Jumat, 24 Juli 2020 04:02 WIB

VP Supply Export Operation PT. Pertamina (Persero), Agus Witjaksono (depan) dan rombongan meninggalkan terminal seusai meninjau proses lifting perdana minyak mentah (crude oil) di Terminal Oil Wharf No.1 Pelabuhan PT. CPI di Dumai, Riau, Selasa 15 Januari 2019. PT. Pertamina (Persero) melaksanakan lifting perdana minyak mentah jenis Sumatran Light Crude dan Duri Crude milik PT. Chevron Pacific Indonesia (CPI) yang dihasilkan dari Blok Rokan. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid

PEMERINTAH seharusnya tak kebakaran jenggot ketika produksi minyak dari Blok Rokan menurun tajam. Keputusan Chevron Pacific Indonesia, sebagai operator blok minyak di Provinsi Riau tersebut, untuk tidak melakukan eksplorasi atau mengeluarkan investasi baru atas blok terbesar di Indonesia itu semestinya sudah bisa diduga sejak awal. Apalagi Pertamina, yang akan menjadi operator anyar di sana, baru bisa mengebor pada Agustus 2021.

Penurunan produksi ketika pemerintah memutuskan mengambil alih sebuah blok migas bukan hanya kali ini terjadi. Sebelumnya, ketika mengambil alih Blok Madura Barat dan Blok Mahakam, Pertamina menghadapi problem yang sama. Hanya, karena produksi Rokan sangat signifikan-sepertiga produksi minyak Indonesia-dampaknya pada penerimaan negara jadi sangat besar. Itu sebabnya SKK Migas, sebagai penanggung jawab kegiatan hulu minyak dan gas, buru-buru meminta Pertamina segera berinvestasi untuk mencegah penurunan produksi yang lebih dalam.

Sebelum masa peralihan, produksi Rokan pada 2018 rata-rata mencapai 200 ribu barel per hari. Namun, setelah pemerintah memutuskan Chevron tak lagi menjadi operator pada 2021, produksi rata-rata per hari pada tahun ini diperkirakan anjlok menjadi hanya sekitar 160 ribu barel. Penurunan produksi ini bahkan bisa berlanjut hingga 2022 karena pembangunan rig baru setidaknya membutuhkan waktu 8-10 bulan. Selain itu, Pertamina harus merogoh kocek lebih dalam untuk membeli zat kimia yang patennya dimiliki Chevron. Zat aditif ini penting untuk menggenjot produksi minyak dari sumur-sumur tua di Rokan.

Berkurangnya penerimaan negara dari Blok Rokan seharusnya sudah dihitung sejak pemerintah memutuskan pergantian operator di sana. Chevron tidak berinvestasi lagi sejak 2018 karena masa kerjanya tak sampai dua tahun, sementara modal tersebut baru bisa balik paling cepat lima tahun. Jaminan penggantian biaya recovery semata tak akan menarik karena para operator pasti juga menginginkan return (imbal balik) dari investasi mereka. Akibatnya, pemerintah kehilangan potensi pendapatan hingga jutaan dolar.

Alih kelola ladang-ladang migas dari investor asing memang isu politis nan seksi untuk menarik hati khalayak ramai. Para politikus kerap mendorong isu soal pentingnya kekayaan negara dikelola perusahaan nasional tanpa menimbang dampaknya bagi penurunan pendapatan negara. Bukan hanya minyak dan gas, melainkan juga emas, perak, dan tembaga, seperti dalam kasus tambang emas Freeport di Papua. Isu ini biasanya mengemuka pada saat pemilihan presiden, termasuk pada 2019. Jargon nasionalisme bergaung di mana-mana.

Advertising
Advertising

Isu nasionalisasi aset-aset ini jelas mengesampingkan hitung-hitungan teknis dan bisnis. Setelah operator asing kehilangan blok-blok migas itu, keuntungan mereka tak otomatis pindah ke Pertamina.Di Blok Rokan, selain harus menyiapkan dana cukup besar untuk kegiatan eksplorasi, Pertamina mesti membayar bonus penandatanganan kontrak baru sebesar Rp 11,3 triliun. Semua biaya ini membuat masa balik modal pasti akan lama. Apalagi, dalam kasus Rokan, Pertamina perlu bekerja ekstrakeras untuk mencari ladang-ladang baru agar produksinya tetap tinggi.

Ke depan, pengelolaan ekonomi harus benar-benar berdasarkan kalkulasi bisnis yang paling menguntungkan negara. Jargon nasionalisme yang mentereng di panggung kampanye tapi membuat kas negara bolong mesti dibuang jauh-jauh. Jika tidak ada perubahan yang signifikan dari praktik alih kelola semacam ini, Indonesia akan terus-menerus kehilangan potensi pendapatan yang cukup besar di masa mendatang.

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

7 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

36 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.

Baca Selengkapnya