Aset Tergerus Proyek Ambisius

Penulis

Jumat, 3 Juli 2020 08:34 WIB

KAWASAN bekas kompleks pemancar Radio Republik Indonesia (RRI) di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, kini menjadi saksi bisu buruknya tata kelola pengalihan aset negara di era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Demi membangun kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), pemerintah mengalihstatuskan kawasan itu tanpa kompensasi penggantian lahan dan tanpa lebih dulu memindahkan aset RRI bernilai ratusan miliar rupiah yang ada di sana. Tindakan seperti ini sangat mungkin dikategorikan sebagai perbuatan korupsi.

Sejak Juni 2018, di atas lahan seluas 142,5 hektare itu mulai dibangun gedung dan fasilitas penunjang kampus UIII. Presiden Jokowi sendiri yang meletakkan batu pertama proyek tersebut. Tak banyak orang tahu, ketika seremoni megah itu berlangsung, nasib aset RRI berupa 15 menara, 7 genset, 11 pemancar, dan gedung pemancar Voice of Indonesia yang masih aktif siaran dalam 12 bahasa justru terbengkalai. Menurut anggota Dewan Pengawas RRI, Frederik Ndolu, nilai keseluruhan aset lembaganya di lahan itu bisa mencapai Rp 7 triliun.

Semua orang tahu, Universitas Islam Internasional Indonesia adalah salah satu proyek ambisius Presiden Jokowi agar Indonesia memiliki kampus Islam berkelas dunia. Empat tahun lalu, Jokowi meneken Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2016 tentang pendirian kampus tersebut. Biaya pembangunan yang disiapkan mencapai Rp 3,7 triliun yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Awalnya Jokowi berkeinginan membangun kampus itu di atas lahan 1.000 hektare. Karena para pembantunya tak kunjung menemukan lahan seluas itu, Jokowi akhirnya menyetujui lahan kompleks pemancar RRI sebagai gantinya.

Sulit untuk tak menyebut pemerintah grusa-grusu mengerjakan proyek pembangunan kampus sebesar ini. Semestinya Kementerian Agama, yang bertanggung jawab atas pembangunan kampus, memastikan semua urusan hukum tuntas sebelum mulai membangun. Nyatanya, kompensasi penggantian lahan untuk memindahkan aset RRI belum beres. Lahan yang ditawarkan tak cocok atau masih tersangkut perkara hukum lain. Walhasil, tanpa lokasi pengganti, kini sebagian aset RRI mulai rusak, tak terawat, bahkan hilang karena dicuri. Nilai kerusakan dan hilangnya aset RRI itu bisa dianggap sebagai kerugian negara.

Ketergesa-gesaan itu bisa jadi terkait dengan permintaan Presiden Jokowi agar proses pembangunan kampus UIII rampung pada akhir 2019. Pada awal tahun lalu, Presiden bahkan sudah menunjuk Komaruddin Hidayat sebagai rektor jauh sebelum gedung kampus pendidikan tingkat magister dan doktor dengan tujuh fakultas ini berdiri.

Advertising
Advertising

Bukan hanya soal aset RRI, perlawanan juga datang dari ratusan keluarga yang tinggal dan memanfaatkan lahan tersebut selama belasan tahun. Mereka kini tergusur tanpa ganti rugi memadai. Meski Kementerian Agama menyatakan lahan Cimanggis adalah milik negara, warga setempat berkukuh mereka punya hak atas tanah itu karena mengantongi eigendom verponding atau semacam produk hukum pertanahan di era pemerintah kolonial Belanda. Gugatan warga di Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung memang sudah ditolak, tapi sengketa itu sempat membuat proses pembangunan kampus terhenti selama empat bulan.

Pemerintah sepertinya tak pernah belajar soal rentannya proyek mercusuar semacam ini dari korupsi dan bahayanya menempatkan kepentingan politik di atas hukum. Sementara dulu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersangkut kasus pembangunan proyek pusat pelatihan atlet olahraga di Hambalang, Sentul, kini ada sengketa proyek UIII di era Presiden Jokowi.

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

8 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

37 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.

Baca Selengkapnya