Mitigasi Risiko Ekonomi di Masa Pandemi

Senin, 8 Juni 2020 06:04 WIB

Ronny P. Sasmita
Direktur Eksekutif Economic Action Indonesia

Oxfam, badan amal yang berbasis di Inggris, memperingatkan bahwa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) berisiko membuat setengah miliar orang di dunia jatuh ke bawah garis kemiskinan. Angka tersebut setara dengan 8 persen total penduduk dunia atau dua kali lipat penduduk Indonesia. Peringatan itu didasari hasil riset yang dilakukan King’s College London dan Australian National University yang bekerja sama dengan Oxfam. Mereka menghitung dampak jangka pendek dari pandemi corona terhadap angka kemiskinan dunia dengan mengacu pada garis kemiskinan versi Bank Dunia, yakni pendapatan US$ 1,9, US$ 3,2, dan US$ 5,5 per hari.

Perhitungan dilakukan dengan berbagai skenario. Hasilnya, dunia berisiko menghadapi hilangnya progres penurunan angka kemiskinan selama satu dekade. Risiko lebih buruk dialami negara-negara Afrika Utara, Sub-Sahara Afrika, dan Timur Tengah dengan potensi kemajuan yang hilang mencapai tiga dekade. Dengan skenario terburuk, yakni kejatuhan pendapatan sebesar 20 persen, jumlah orang berpenghasilan kurang dari US$ 5,5 atau sekitar Rp 77 ribu per hari bertambah 548 juta orang. Penurunan pendapatan tersebut disebabkan oleh gelombang pemutusan hubungan kerja di berbagai sektor. Organisasi Buruh Internasional (ILO) memperkirakan 1,25 miliar orang di seluruh dunia bekerja di sektor yang parah terkena dampak corona dan berisiko kehilangan pekerjaan.

Sektor properti, misalnya. Indonesia Property Watch (IPW) mencatat penjualan rumah di wilayah Jakarta dan sekitarnya turun ke titik terendah selama dua tahun terakhir. Nilai penjualan rumah di wilayah ini pada triwulan pertama 2020 melemah 50,1 persen atau sekitar Rp 719 miliar dibanding kuartal keempat tahun lalu yang senilai Rp 1,4 triliun. Unit yang terjual turun 50,4 persen, dari 2.478 unit ke 1.229 unit. Penjualan paling turun terjadi di Bekasi (56 persen), lalu Bogor (53,3 persen), Depok (50,9 persen), Serang (50,3 persen), Tangerang (49,3 persen), Jakarta (37,9 persen), dan Cilegon (27,2 persen).

Penjualan unit rumah dengan harga di bawah Rp 300 juta menyusut 62,5 persen secara kuartalan (QtQ) dan 68,8 persen secara tahunan (YoY). Transaksi dengan harga Rp 301-500 juta turun 47,1 persen QtQ dan 45,2 persen YoY.

Advertising
Advertising

Laporan itu memberi sinyal bahwa pasar pembeli rumah pertama tak mampu bertahan jika daya beli terus melemah, mengingat besarnya penurunan angka penjualan unit dengan harga di bawah Rp 300 juta. Sebaliknya, pasar investor atau di segmen harga lebih dari Rp 1 miliar dianggap masih berpotensi meskipun penjualannya melambat. Penurunan di segmen investor lebih dipengaruhi faktor psikologis dalam menunda pembelian ketimbang daya beli.

Penurunan penjualan ini diperkirakan memasuki jurang terdalam pada triwulan kedua dan ketiga apabila pandemi berlangsung lebih lama. Padahal sektor properti termasuk sektor yang banyak menyerap tenaga kerja dan memiliki banyak imbas pada perekonomian. Situasi yang sama dialami oleh industri otomotif, tekstil, serta usaha mikro, kecil, dan menengah dan lainnya.

Hal tersebut langsung diafirmasi oleh data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal pertama tahun ini hanya 2,97 persen, jauh lebih rendah dibanding proyeksi Menteri Keuangan Sri Mulyani yang sebesar 4,6 persen. Anjloknya pertumbuhan ekonomi pada tiga bulan pertama tahun ini terutama karena penurunan konsumsi masyarakat. Produk domestik bruto (PDB) atas dasar harga konstan pada kuartal pertama tahun ini sebesar Rp 2.703 triliun dan atas dasar harga berlaku Rp 3.783,9 triliun. Jadi. dibandingkan dengan kuartal keempat tahun lalu, ekonomi kuartal pertama 2020 sudah terkontraksi, yaitu minus 2,41 persen.

Sektor pertanian masih mengalami pertumbuhan tertinggi secara kuartalan sebesar 9,46 persen. Secara tahunan, pertumbuhan tertinggi masih dicatat sektor keuangan dan jasa asuransi yang mencapai 10,67 persen. Namun mayoritas sektor ekonomi tumbuh melambat secara tahunan.

Sebagaimana dicatat BPS, tekanan terbesar datang dari belanja atau konsumsi rumah tangga yang hanya tumbuh 2,84 persen. Bandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang tumbuh 5,02 persen. Padahal belanja rumah tangga berkontribusi separuh lebih dari PDB. Adapun belanja pemerintah juga ikut menekan karena turun, dari 5,22 persen menjadi 3,74 persen. Secara rinci terlihat bahwa sepanjang kuartal pertama tahun ini, kontraksi terdalam terjadi pada konsumsi pakaian dan alas kaki serta transportasi, masing-masing tercatat -3,29 persen dan -1,81 persen. Adapun restoran dan hotel juga jeblok, meski tidak minus, yakni dari 5,64 persen menjadi 2,39 persen.

Pendeknya, berbagai kebijakan antisipatif yang dianggap benar-benar bermanfaat sebagai bantalan ekonomi nasional perlu lebih diintensifkan lagi. Koordinasi antara pusat dan daerah harus lebih produktif. Di sisi lain, beberapa kebijakan yang kurang tepat dan bahkan kontroversial, saya kira, lebih baik disesuaikan segera.

Setelah kebijakan kesehatan dan pencegahan penyebaran Covid-19, kebijakan-kebijakan yang berorientasi pada penjagaan dan penguatan daya beli, jaring pengaman sosial, dan insentif pengangguran sejatinya harus menjadi prioritas. Lalu, kebijakan penjagaan kapasitas produksi nasional. Sektor dominan dan industri masif perlu pengawalan kebijakan agar tidak terus merosot dan merumahkan pekerja lebih banyak lagi. Barulah kemudian masuk ke penyelamatan sektor moneter beserta penjagaan nilai mata uang.

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

5 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

34 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.

Baca Selengkapnya