Jangan Lengah Hadapi Corona

Penulis

Selasa, 19 Mei 2020 06:21 WIB

Petugas memeriksa kelengkapan surat tugas pengendara motor yang masuk wilayah Tangerang Selatan saat pemeriksaan pelaksanaan PSBB di Ciputat, Senin, 11 Mei 2020. PSBB di wilayah Tangerang telah dimulai pada 18 April 2020 lalu dan kini memasuki hari ke-23. Tempo/Nurdiansah

PEMERINTAH dan masyarakat tidak boleh lengah terhadap data landainya kasus Coronavirus Disease 2019 alias Covid-19 di Ibu Kota dan wilayah lain. Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tetap perlu dijalankan hingga data epidemiologis yang valid menunjukkan tren kasus baru serta jumlah kematian akibat Covid-19 menurun.

Meskipun data pemerintah menunjukkan terdapat 104 kasus baru setiap hari pada bulan ini--turun dibanding April, 113 kasus per hari--terlalu dini menyimpulkan bahwa wabah corona mulai bisa dikendalikan. Selama ini, data yang disampaikan pemerintah belum mencerminkan kondisi sebenarnya, mengingat pengujian cepat ataupun tes usap yang digelar belum masif. Data itu pun bergantung pada hasil pengujian laboratorium yang masih terbatas, yakni sekitar 4.000-5.000 spesimen per hari. Hingga Jumat, 15 Mei lalu, baru 178 ribu spesimen dari 132 ribu orang yang diperiksa.

Dengan data yang masih minim, pemerintah malah melonggarkan PSBB. Ketidakseriusan membatasi lalu lintas manusia terlihat setelah pemerintah membuka lagi penerbangan mulai 7 Mei lalu. Penumpang bisa dengan mudah bepergian dengan mengantongi surat pengantar dari tempat kerja dan keterangan bebas corona. Akibatnya, terjadi antrean panjang di bandara tanpa jaga jarak.

Belakangan, masyarakat pun mulai tidak tertib untuk diam di rumah meski PSBB masih berlaku. Data pergerakan pengguna telepon seluler di Ibu Kota menunjukkan masyarakat mulai beraktivitas di luar rumah dalam dua pekan terakhir. Kelonggaran ini terjadi karena pemerintah tidak serius mengawasi pelaksanaan PSBB. Potensi penularan corona pun meningkat.

Fenomena ini dikhawatirkan bakal memicu gelombang kedua pagebluk corona yang bisa jadi jauh lebih besar. Kondisi ini terjadi di sejumlah negara, seperti Cina dan Korea Selatan. Di Indonesia, sejumlah ahli epidemiologi memperkirakan gelombang kedua bakal terjadi setelah Idul Fitri dengan sebaran yang lebih luas. Jika prediksi itu benar, berarti kita akan menghadapi wabah lebih lama dengan korban yang lebih banyak. Ujungnya, kerugian ekonomi bakal semakin besar.

Pemerintah harus bersiap menghadapi kemungkinan terjadinya tsunami corona susulan. Tak perlu buru-buru melonggarkan PSBB. Usulan Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk memberlakukan PSBB se-Pulau Jawa justru patut dipertimbangkan. Apalagi, 67 persen kasus Covid-19 dan 82 persen korban meninggal ada di Pulau Jawa. Pertimbangan medis dan keselamatan nyawa tetap harus dikedepankan untuk mencegah kerugian yang lebih besar.

Menghadapi wabah corona yang tak jelas kapan akan berakhir, pemerintah perlu menyiapkan sistem perlindungan untuk masyarakat. Tidak cukup mewajibkan memakai masker dan menjaga jarak, pemerintah dan pelaku ekonomi juga perlu menyusun mekanisme lalu lintas manusia, cara kerja, serta interaksi sosial yang lebih mampu melindungi masyarakat di masa mendatang. Termasuk membenahi sistem dan fasilitas kesehatan yang terlihat amburadul sejak kasus corona pertama di Indonesia diumumkan pada 2 Maret lalu.

Perbaikan sistem itu diperlukan agar pemerintah dan masyarakat lebih siap menghadapi bencana seperti pandemi corona di masa mendatang. Jangan sampai, ketika wabah terjadi lagi, penduduk negeri ini hanya bisa pasrah dan berujar, “Terserah.”

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

1 hari lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

11 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

40 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.

Baca Selengkapnya