Kaget

Penulis

Putu Setia

Sabtu, 16 Mei 2020 06:58 WIB

Putu Setia
@mpujayaprema

Dalam hal membuat masyarakat kaget, pemerintah semakin mahir. Di tengah orang sibuk mengurusi pandemi Covid-19, Joko Widodo meneken peraturan presiden yang menaikkan kembali iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Berbusa-busa pun pemerintah menjelaskan bahwa kenaikan iuran itu sudah dikaji dengan matang, tetap saja menuai kritik.

Rakyat tak boleh berlama-lama gembira. Baru saja sejumlah orang bersyukur ketika tahu tagihan iuran BPJS ternyata nihil pada pembayaran bulan Mei ini. Itu terjadi karena kelebihan bayar pada April akibat dibatalkannya kenaikan iuran BPJS oleh Mahkamah Agung. MA membatalkan kenaikan iuran yang seharusnya terhitung Januari 2020, tapi BPJS tetap menarik iuran yang sudah naik sampai April. Karena banyak yang memprotes kenapa pemerintah tak patuh pada hukum, lalu diumumkan iuran April dianggap kelebihan dan dipakai untuk pembayaran bulan Mei.

"Alhamdulillah, ada bekal untuk ikut imbauan pemerintah tinggal di rumah saja. Anak-anak butuh paket data karena belajar di rumah dengan Internet. Bapaknya anak-anak sudah berhenti bekerja, tak punya penghasilan apa-apa. Kami tak terdaftar dapat bantuan sembako, padahal juga terdampak corona," kata seorang ibu. Dia gembira setelah kasir di pasar swalayan tempat dia membayar BPJS memberi tahu tagihannya lunas. "Pak Jokowi sangat memperhatikan rakyat," katanya lagi.

Sore kemarin, ibu dua anak itu mengirim pesan lewat WhatsApp. "Ini gila. Benar-benar gila." Tak ada huruf apa-apa lagi. Tapi dia mengirim tautan berita soal kenaikan iuran BPJS. Saya tak bisa membayangkan betapa si ibu ini kecewa, meski saya yakin kata "gila" tidak ia tujukan kepada siapa pun, kecuali hanya mengumpat keadaan. Saya mencoba menjelaskan bahwa pemerintah menghadapi masalah pelik soal keuangan. MA pun cuma meminta peraturan presiden yang menaikkan iuran BPJS dicabut. Tentu mudah sekali mencabutnya dan kemudian membuat peraturan yang baru. Tak perlu persetujuan DPR seperti membuat undang-undang. Kemudian saya katakan, pemerintah sudah mematuhi keputusan MA meski molor tiga bulan. Dan kini, dengan peraturan presiden yang baru, iuran BPJS kembali dinaikkan. "Sabar saja ibu, kan naiknya kali ini tidak persis seratus persen," balas saya.

Advertising
Advertising

Tak ada jawaban. Pasti ibu itu mengira saya hanya menyindir pemerintah yang seenaknya mempermainkan nasib rakyat. Atau dia memang sabar, sebagaimana umumnya warga negeri ini yang terpaksa sabar. Mau apa lagi? Protes lewat demo berjilid-jilid? Mana bisa, itu melanggar imbauan pemerintah untuk tidak berkerumun. Lagi pula di daerah yang melakukan pembatasan sosial berskala besar, kerumunan orang dilarang, kecuali untuk merayakan penutupan kedai siap saji di gedung Sarinah, Jakarta.

Tak cuma pemerintah yang memanfaatkan pandemi corona ini untuk membuat keputusan yang kontroversial. Juga wakil rakyat di Senayan. DPR baru saja mengesahkan Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Ini revisi dari undang-undang sebelumnya. Namun, karena revisi hanya menguntungkan segelintir pengusaha, rakyat memprotesnya lewat demo dan batal dibahas sejak tahun lalu. Tiba-tiba kini disahkan. Bagaimana rakyat melawan dalam situasi fokus menghadapi pandemi corona?

Leluhur kita, lewat cerita rakyat, suka memberi petuah. Janganlah membuat keputusan yang membebani rakyat pada saat rakyat tertimpa bencana. Itu namanya tak punya empati. Kemarahan rakyat hanya tertunda dan bisa meledak pada saat bencana berlalu. Jika itu terjadi, jangan kaget.

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

2 hari lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

11 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

40 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.

Baca Selengkapnya