Hantu Baru Cerita Lama

Penulis

Rabu, 6 Mei 2020 07:00 WIB

Jajaran Mapolresta Malang Kota-Jawa Timur mengamankan tiga pemuda yang melakukan aksi perusakan properti dengan mencoret dinding bernada provokatif di sejumlah lokasi di Kota dan Kabupaten Malang. ANTARA

TUDUHAN polisi bahwa kelompok yang disebut sebagai "Anarko Sindikalis" berencana membuat keonaran di tengah wabah corona perlu didukung bukti kuat. Klaim bahwa kelompok itu berencana membakar dan kemudian menjarah secara serentak dan besar-besaran di kota-kota di Pulau Jawa dan kota besar lain perlulah ditelusuri kebenarannya. Tanpa dasar kuat, polisi bisa saja dinilai menciptakan hantu baru.

Sejauh ini, informasi yang dirilis polisi belum cukup meyakinkan. Aparat mendasarkan tuduhan bahwa kelompok itu berencana membuat keonaran semata dari pesan pendek dari sumber sumir. Polisi mengklaim menemukan pesan anarkistis dari telepon seluler milik lima orang yang disebut sebagai anggota kelompok "Anarko". Mereka ditangkap di Tangerang pada pertengahan April lalu. Hal ini diikuti penangkapan sejumlah "anak punk" yang dituduh sebagai anggota kelompok tersebut.

Kenyataannya, mereka hanyalah sekelompok anak muda yang jumlahnya tak seberapa. Mereka sudah pasti tak punya sumber daya memadai untuk membikin kerusuhan berskala besar. Sebagian dari mereka mungkin tampak urakan dan suka membuat grafiti di tembok-tembok jalanan. Tapi ulah mereka umumnya hanya kenakalan kecil yang lebih banyak membuat repot petugas dinas pertamanan dan Satuan Polisi Pamong Praja.

Tuduhan itu kemudian dikaitkan dengan Ravio Patra. Ia ditangkap dengan tuduhan menyebarkan ajakan keonaran dan menebarkan kebencian. Pesan "keonaran" dikirim dari akun WhatsApp peneliti kebijakan publik itu yang diduga telah diretas. Sempat dinyatakan sebagai tersangka, ia dilepaskan dengan status saksi.

Pandemi global corona menimbulkan dampak buruk pada hampir semua sektor kehidupan. Perekonomian terganggu. Banyak orang tiba-tiba kehilangan pekerjaan. Angka pengangguran meningkat. Pembatasan fisik dan sosial membuat orang-orang tak bisa berkumpul, bahkan bersama keluarga sendiri. Pemerintah juga tergagap-gagap menghadapi kejadian yang belum pernah ada presedennya ini. Keadaan ini diperparah dengan tidak cepat tibanya bantuan sosial yang dijanjikan pemerintah karena belum beresnya data.

Advertising
Advertising

Gejala peningkatan kejahatan memang telah muncul. Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya menyatakan, dalam sebulan terakhir, telah terjadi peningkatan 10 persen angka kriminalitas di Ibu Kota. Mayoritas pelakunya adalah residivis dan sebagian kecil pemain baru. Tentu menjadi kewajiban polisi untuk mencegah peningkatan angka kejahatan. Tak ada salahnya langkah antisipasi dilakukan dengan mengetatkan keamanan dan patroli di berbagai tempat.

Meski begitu, tuduhan bahwa ada kelompok terorganisasi berbuat anarkistis haruslah didasari bukti-bukti valid. Jangan sampai penangkapan seseorang didasari motif non-penegakan hukum, katakanlah, menunjukkan prestasi satu kesatuan sebagai bagian dari persaingan internal di lembaga tersebut.

Pada masa Orde Baru, aparat negara sering menciptakan hantu baru. Mereka menangkap seseorang tanpa bukti memadai-atau justru merekayasanya untuk menjebloskan seseorang. Sebagian lain dirampas kebebasannya bertahun-tahun tanpa pengadilan. Era kegelapan seperti itu tidak boleh terulang.

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

2 hari lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

11 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

40 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.

Baca Selengkapnya