Panjang Akal di Era Pandemi

Penulis

Selasa, 5 Mei 2020 07:00 WIB

Staf teknisi menjalankan alat bantu pernafasan ventilator resusitator manual Pindad VRM buatan PT Pindad, Bandung, Kamis, 30 April 2020. Saat sertifikasi keluar nanti, produksi ventilator ini bisa dikebut dengan kemampuan produksi 40 unit per hari. TEMPO/Prima Mulia

ORANG Indonesia tidak pernah kehilangan akal dalam menghadapi kesusahan. Sejumlah temuan inovatif justru muncul di era pandemi Covid-19. Pemerintah semestinya menjadikan temuan-temuan di era corona ini sebagai momentum untuk menggunakan riset dan inovasi dalam pengambilan kebijakan publik.

Peneliti Universitas Airlangga, misalnya, membuat robot setara empat perawat yang bisa melayani pasien yang terinfeksi Covid-19. Dengan robot ini, interaksi pasien dan tenaga kesehatan bisa diminimalkan. Peneliti Institut Teknologi Bandung, Universitas Padjadjaran, dan Rumah Sakit Hasan Sadikin menciptakan ventilator jinjing yang murah meriah. Alat bantu pernapasan ini telah diproduksi massal dan digunakan.

Secara kuantitatif, Indonesia tidak pernah kekurangan peneliti dan hasil penelitian. Menurut data Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional, pada 2019, jumlah publikasi internasional hasil riset dan inovasi Indonesia menduduki peringkat pertama di ASEAN. Tahun sebelumnya, paten Indonesia bertengger di posisi pertama negara-negara Asia Tenggara. Jumlah peneliti juga terus bertambah. Kementerian Riset dan Teknologi mencatat, saat ini, ada sekitar 20.800 peneliti ahli utama, perekayasa ahli utama, dan perekayasa ahli madya. Tahun sebelumnya, jumlah itu hanya 20 ribu.

Ironisnya, ini terjadi di tengah anggaran riset Indonesia yang tak seberapa-Rp 27 triliun atau tak sampai 0,25 persen dari produk domestik bruto. Bandingkan dengan anggaran riset Vietnam, yang besarnya 0,44 persen dari PDB, Thailand (0,78 persen), dan Malaysia (1,3 persen).

Hasil riset dan inovasi Indonesia juga belum menjadi rujukan pemerintah dalam merumuskan kebijakan. Hasil kajian Doing Research Assessment oleh Centre for Innovation Policy and Governance pada 2019 terhadap responden dari kalangan peneliti, pengelola riset, serta pembuat kebijakan di pusat dan daerah menyimpulkan pembuatan kebijakan di Indonesia tak didukung riset yang kuat.

Advertising
Advertising

Pemerintah pusat dan daerah selayaknya memberikan dukungan bagi pengembangan riset dan inovasi. Selain terbuka terhadap data agar riset tepat guna, pemerintah perlu memfasilitasi dan menyediakan infrastruktur agar temuan ilmiah bisa menjadi rujukan pembuatan kebijakan publik. Yang tak kalah penting adalah dukungan dan insentif agar hasil riset dan inovasi bisa memberikan manfaat bagi peneliti. Sudah menjadi rahasia umum, di Indonesia, peneliti merupakan profesi yang tidak bisa membuat pelakunya hidup layak.

Pascapandemi, hidup manusia akan berubah. Interaksi sosial tidak akan sebebas dulu. Jikapun vaksin Covid-19 ditemukan, produksi massal untuk memenuhi kebutuhan hampir 8 miliar penduduk bumi akan membutuhkan waktu yang panjang.

Karena itu, pembatasan jarak fisik boleh jadi akan tetap berlaku meski tidak seketat sekarang. Pada titik inilah teknologi menjadi andalan. Di Cina, misalnya, sejumlah restoran memeriksa interaksi sosial pengunjung dalam 14 hari terakhir sebelum mereka diizinkan masuk. Untuk memastikan pengunjung bebas dari corona, pengelola restoran memeriksa riwayat pergerakan calon konsumen lewat Global Positioning System telepon seluler.

Pengembangan teknologi sejenis diperlukan di masa depan. Di sini, peneliti Indonesia dapat memainkan peran strategisnya. Pemerintah harus mendorong dengan menyediakan infrastruktur riset, termasuk memberikan insentif kepada para peneliti. Sudah saatnya pemerintah menjadikan riset sebagai basis kebijakan-bukan rumor, apalagi kepentingan politik jangka pendek.

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

4 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

33 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.

Baca Selengkapnya