Krisis Pangan di Tengah Pandemi

Penulis

Kamis, 23 April 2020 07:00 WIB

Suasana penutupan Jalan Asia Afrika di Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 18 April 2020. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 di Bandung Raya akan diterapkan pada 22 April mendatang. ANTARA

INDONESIAsudah babak-belur akibat pandemi Covid-19. Pemerintah sebaiknya tidak menambah masalah dengan manajemen pangan yang amburadul. Tambahan lagi, ketidakpastian masa pandemi membuat siapa pun sulit menghitung dampaknya pada kehidupan dan perekonomian. Bersiaga dan menjaga pasokan bahan pangan menjadi pilihan terbaik.

Badan Pangan Dunia (FAO) sudah mengingatkan bahwa pandemi corona telah melumpuhkan berbagai sektor perekonomian sehingga bisa memicu terjadinya krisis pangan di berbagai negara pada April-Mei ini. Artinya, pasar pangan dunia akan makin ketat. Karena itu, pemerintah harus betul-betul lihai mengatur pasokan dan distribusi pangan di dalam negeri.

Kelangkaan gula pasir belakangan ini menjadi pengalaman pahit. September 2019, pemerintah sudah memprediksi stok gula akan menipis pada awal 2020 karena masa tanam tebu mundur akibat kemarau panjang. Pemerintah pun mengizinkan impor gula mentah sebesar 521 ribu ton. Yang terjadi adalah persetujuan impor baru keluar dari Kementerian Perdagangan pada minggu ketiga Maret, ketika harga gula sudah melonjak hampir 50 persen.

Situasinya makin parah karena pasokan gula di pasar global menipis. Akibatnya, harga gula dunia rata-rata naik 12 persen di awal 2020, tertinggi dalam satu dekade terakhir. Kalaupun nanti gula impor sudah masuk, tidak ada jaminan harga gula pasir akan turun hingga ke level harga eceran tertinggi Rp 12.500 per kilogram.

Inilah harga yang harus dibayar akibat Kementerian Perdagangan teledor dalam melihat pasar gula konsumsi. Semestinya situasi dalam perdagangan gula tersebut menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah untuk mengatur pasar komoditas lain, terutama beras. Memang, Indonesia masih beruntung karena stok beras mencukupi. Suplai beras membanjir karena pada April ini sejumlah daerah sentra tengah panen raya.

Advertising
Advertising

Sampai Agustus nanti, pemerintah memperkirakan ada tambahan produksi sekitar 19,8 juta ton beras. Pasokan beras akan cukup sampai akhir tahun. Namun pemerintah juga mesti berhitung jika kemarau panjang terjadi lagi: produksi beras bisa susut dari produksi tahun lalu, yang mencapai 31,3 juta ton.

Dengan produksi 31,3 juta ton saja, stok yang dibawa ke 2020 juga makin tipis, yakni hanya 1,7 juta ton, 400 ribu ton lebih rendah dibanding akhir 2019. Repotnya, pasar beras dunia juga sangat tipis. Dari total produksi beras dunia, hanya 5 persen beras yang diperdagangkan di pasar internasional.

Karena itu, pemerintah harus menghitung betul produksi dan stok yang tersedia, termasuk siklus panen dan cuaca. Jangan sampai kecolongan seperti dalam kasus gula. Celakanya, kelangkaan bahan pangan, terutama gula dan beras, akibat manajemen pangan yang lemah tersebut, sering ditunggangi para pemburu rente impor. Mereka memanfaatkan sistem kuota untuk mempermainkan pasokan bahan pangan. Walhasil, meski keran impor dibuka lebar, pasokan di pasar domestik tetap langka dan harganya melambung.

Hal serupa terjadi pada pasokan ayam dan daging. Saat ini, pasokan kedua komoditas itu terhitung melimpah. Tapi ujian bagi pemerintah bukan hanya Covid-19, melainkan juga Lebaran nanti. Biasanya, selama Ramadan dan Lebaran, harga kedua komoditas ini menanjak naik, seolah-olah tak ada kaitannya dengan pasokan yang berlebih.

Di tengah pandemi Covid-19, pemerintah sebaiknya tak memberikan ruang secuil pun kepada para pemburu rente itu.

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

5 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

34 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.

Baca Selengkapnya