Perbaiki Koordinasi Pusat-Daerah

Penulis

Kamis, 9 April 2020 06:10 WIB

Jakarta PSBB Kecuali

Pemerintah pusat perlu segera mengkoordinasikan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Tanpa koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, pembatasan sosial tak akan efektif mencegah penyebaran virus corona, terutama di daerah yang telah menjadi episenter virus.

Kementerian Kesehatan pada Selasa, 7 April lalu, menetapkan status PSBB untuk Provinsi DKI Jakarta. Sehari sebelumnya, Kementerian Kesehatan sempat mengirim surat agar DKI melengkapi persyaratan pengajuan status. Rencananya, penerapan PSBB mulai berlaku pada Jumat, 10 April 2020. Menyusul Jakarta, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Banten juga berencana mengajukan PSBB, terutama untuk kabupaten dan kota yang berbatasan dengan Jakarta.

Pemerintah tak perlu memperlambat penetapan status PSBB di sejumlah wilayah penyangga Jakarta. Apalagi Jakarta, Jawa Barat, dan Banten menjadi provinsi dengan jumlah kasus corona atau Covid-19 terbanyak di Indonesia. Hingga Rabu, 8 April sore, dari 2.956 kasus nasional, 1.470 di antaranya terdapat di Jakarta, dengan 114 korban meninggal. Di Jawa Barat, ada 365 kasus dan 35 orang meninggal. Sedangkan di Banten tercatat 212 kasus dan 18 orang meninggal. Karena itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bisa mendorong pengukuhan status PSBB untuk menghindari proses berbelit seperti yang dialami DKI.

Semakin lama status PSBB ditunda di wilayah sekitar DKI, akan lebih banyak korban berjatuhan. Penetapan status itu bakal membantu mencegah meluasnya pagebluk corona ke wilayah lain. Pemerintah tak bisa lagi beralasan perekonomian bakal terganggu karena PSBB bakal membuat sebagian besar perusahaan dan pabrik ditutup untuk menghindari kerumunan. Pemikiran usang ini justru berpotensi menumbangkan perekonomian negara karena wabah tak kunjung rampung. Dengan pembatasan yang ketat, perekonomian jangka panjang lebih bisa diselamatkan.

Pemerintah harus membantu daerah di sekitar Jakarta untuk mencegah dampak penetapan PSBB. Salah satunya dengan memberikan anggaran untuk jaring pengaman sosial. Daerah-daerah yang menjadi episenter corona punya keraguan mengajukan status PSBB karena persoalan anggaran. Bahkan Jakarta pun tidak bisa menanggung sendiri beban tersebut karena keterbatasan kas daerah.

Advertising
Advertising

Rencana pemerintah memberikan bantuan langsung tunai senilai Rp 600 ribu per bulan untuk 1,7 juta keluarga di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi selama tiga bulan patut diapresiasi. Pemerintah tak perlu ragu menambah jumlah keluarga penerima bantuan jika krisis ekonomi meluas dan menambah jumlah penduduk miskin. Jangan pula pemerintah ragu menggeser pos anggaran yang tak perlu, seperti anggaran untuk mendirikan ibu kota baru, demi menyelamatkan keluarga miskin. Menyelamatkan nyawa penduduk dari wabah Covid-19 jelas lebih penting ketimbang membangun infrastruktur.

Selama ini terlihat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah masih buruk. Sudah saatnya pemerintah pusat dan daerah meminggirkan perbedaan sikap politik untuk mengatasi penyebaran virus corona. Tanpa koordinasi yang terpadu antara pemerintah pusat dan daerah, kita akan menghadapi bencana kemanusiaan dan kehancuran ekonomi yang lebih besar lagi.

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

5 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

34 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.

Baca Selengkapnya