Permainan Kelam Menteri Perdagangan

Penulis

Selasa, 31 Maret 2020 06:29 WIB

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto (kiri) dan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Nur Khabsyin (kanan) usai diskusi di Kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Raden Saleh, Jakarta Pusat, Jumat, 6 Maret 2020. Tempo/Fajar Pebrianto

KERAGUAN sejumlah kalangan bahwa proses pemilihan anggota Kabinet Indonesia Maju tidak dilakukan secara cakap dan teliti kini menuai bukti. Kekacauan dalam pelaksanaan tugas di beberapa kementerian pada enam bulan pertama usia kabinet mulai terkuak.

Salah satunya Menteri Perdagangan Agus Suparmanto. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini diduga pernah terlibat patgulipat bisnis dengan perusahaan negara dan dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI. Di tengah jalan, kasus itu berhenti dengan alasan tidak cukup bukti. Oleh polisi, Agus tidak pernah dimintai keterangan.

Investigasi majalah ini menemukan jejak Agus dalam transaksi lancung PT Yudistira Bumi Bhakti saat memperoleh proyek penambangan dan pengangkutan bijih nikel di area konsesi milik PT Aneka Tambang Tbk di Tanjung Buli, Kabupaten Halmahera Timur, pada 2001-2014.

Yudistira Bumi Bhakti awalnya adalah perusahaan milik Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Yulius Isyudianto. Pada 2000, Agus melalui perusahaannya, PT Mitrasysta Nusantara, menjadi salah satu pemodal dan menjadikan Yudistira Bumi Bhakti sebagai kendaraan untuk memenangi tender proyek dari Aneka Tambang. Meski menjadi bohir, nama Agus tidak tercantum dalam akta perusahaan.

Pada 2001, Yudistira Bumi Bhakti menang tender proyek di Tanjung Buli itu dengan masa kontrak hingga 2004. Ketika kontrak habis, direksi Aneka Tambang kembali menunjuk langsung Yudistira Bumi Bhakti sebagai pelaksana proyek penambangan dan pengangkutan bijih nikel, dalam lima periode, hingga 2014. Selain prosedur mendapatkan proyek itu terindikasi melanggar aturan, Yudistira Bumi Bhakti diduga mendapat harga spesial sehingga memperoleh untung di atas kewajaran.

Advertising
Advertising

Praktik bisnis ganjil ini pernah menjadi temuan auditor internal Aneka Tambang pada 2009. Audit itu mendapati jumlah konsumsi bahan bakar minyak pada kontrak kerja sama yang jauh lebih tinggi dibanding konsumsi BBM yang digunakan Yudistira Bumi Bhakti pada 2007 dan 2008. Tak hanya itu, Badan Pemeriksa Keuangan pada audit 2012 menilai Aneka Tambang tidak berhati-hati dalam menjalin kerja sama dengan Yudistira Bumi Bhakti.

Namun pelbagai temuan internal dan lembaga auditor negara itu diabaikan pemegang saham. Mereka yang ditengarai melanggar tidak tersentuh hukum, malah terus menjabat-bahkan kerja sama tersebut terus berlangsung hingga 2014.

Kongsi lancung ini sulit diterima akal sehat. Perusahaan negara bidang pertambangan menjalin bisnis dengan perusahaan antah-berantah di bidang yang semestinya sudah dikuasai Aneka Tambang selama bertahun-tahun. Praktik bisnis ini bisa dicurigai merupakan rekayasa keuanganuntuk melegalkan upaya penjarahan aset negara.

Dugaan praktik lancung Agus melengkapi sejumlah polemik tentang kebijakan yang pernah diambilnya. Contoh paling anyar adalah saat terjadi kelangkaan gula yang berdampak pada melambungnya harga bahan kebutuhan pokok itu. Agus ditengarai tak kunjung meneken permohonan impor gula, seperti yang sudah diputuskan rapat Menteri Koordinator Perekonomian.

Penegak hukum harus bergerak cepat menelusuri perkara Aneka Tambang. Presiden Joko Widodo tidak boleh meremehkan persoalan ini karena kini ia mempertaruhkan kepercayaan publik kepada pemerintah dan kinerja Kementerian Perdagangan yang dipimpin Agus.

Jokowi tidak boleh tersandera oleh politik balas budi. Sudah lama menjadi omongan: terpilihnya Agus sebagai Menteri Perdagangan pada Oktober 2019 merupakan imbalan atas dukungan Partai Kebangkitan Bangsa, partai asal Agus, dalam pemilihan presiden. PKB salah satu partai pengusung Jokowi.

Sulit untuk percaya bahwa Jokowi tak tahu latar belakang calon menterinya. Seperti pada awal periode pertama pemerintahannya, ia mengecek setiap detail riwayat calon sebelum menetapkan sebagai menteri. Karena itu, terpilihnya Agus besar kemungkinan lebih banyak didasari pertimbangan menjaga perimbangan kekuatan partai-partai pendukung Jokowi. Meski sempat jadi kasak-kusuk, terlalu berlebihan mencurigai partai penyokong “menjajakan” jatah menteri kepada kandidat yang bisa memberikan imbalan ekonomi kepada partai dan oknum pimpinan partai.

Tanpa kehendak memperbaiki kabinetnya, pemerintah Jokowi akan terseok-seok menghadapi pelbagai tantangan-termasuk pandemi Covid-19 dan dampak ekonomi yang mengikutinya. Tanpa menyadari bahwa ia telah salah langkah dalam penyusunan kabinet, Jokowi akan terus terjerembap dalam pemerintahan yang kehilangan kredibilitas.

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

7 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

36 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.

Baca Selengkapnya