Merdeka Siap Kerja

Penulis

Selasa, 10 Maret 2020 07:00 WIB

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja (raker) dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Februari 2020. Raker tersebut membahas anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

DARI namanya, Kampus Merdeka yang digagas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim terdengar seperti kampus dengan kebebasan penuh di bidang akademis. Setelah Presiden Joko Widodo merekrut banyak aktivis masyarakat sipil menjadi pembantunya di Istana Negara, kampus memang diharapkan menjadi penyeimbang dan pengkritik di luar sistem.

Tapi jangan cepat-cepat bergede rasa. Yang dimaksud Mas Menteri bukan itu. Kampus Merdeka versi Nadiem adalah kampus yang membolehkan mahasiswanya mengambil mata kuliah di luar jurusan. Juga membuka kesempatan kepada mahasiswa untuk magang tiga semester dan bertukar studi di luar negeri. Kampus juga akan dimerdekakan dalam mengatur tetek-bengek akreditasi dan badan hukum. Kata Nadiem, selama ini mahasiswa hanya dilatih berenang dengan satu gaya. Dalam Kampus Merdeka, mereka diceburkan ke laut, dilatih berbagai macam keahlian supaya bisa bertahan.

Jika yang diinginkan bekas Direktur Utama Gojek itu adalah memperkuat hubungan kampus dengan industri dan menyiapkan mahasiswa untuk siap kerja, Kampus Merdeka bukan istilah yang tepat. Semestinya pakailah terminologi Kampus Industri atau Kampus Link and Match saja.

Lebih dari persoalan istilah, Nadiem tampaknya telah salah kaprah. Setelah sekian lama kampus hanya disibukkan oleh persoalan administrasi, Nadiem seharusnya mengembalikan universitas sebagai kawah untuk menggodok pelbagai diskursus publik. Kampus hendaknya kembali menjadi ilham bagi gerakan masyarakat sipil. Penyediaan tenaga kerja siap pakai cukup dilakukan sekolah vokasi yang sigap menyesuaikan diri dengan kebutuhan industri.

Telah lama dikeluhkan: suara universitas hilang seiring dengan okupasi politik yang menggeret para dosen ke dalam pemerintahan. Ketika Komisi Pemberantasan Korupsi dilemahkan, betapapun mahasiswa turun ke jalan, nyaris tak ada suara serentak kampus-kampus untuk menentang upaya jahat itu. Kampus juga tak bersuara keras terhadap omnibus law cipta lapangan kerja-upaya pemerintah untuk memberangus hak-hak masyarakat sipil demi kepentingan investasi. Sejumlah kampus diketahui mengurungkan niat menggelar diskusi omnibus law setelah "diingatkan" aparat agar tak macam-macam.

Advertising
Advertising

Karena itu, "Kampus Merdeka" Menteri Nadiem semestinya mula-mula ditujukan untuk membebaskan kampus dari okupasi pemerintah demi tujuan politik dan meredam kritik. Pemerintah harus membebaskan perguruan tinggi dalam berkreasi, berpikir, serta melahirkan konsep dan strategi untuk kemaslahatan publik-tanpa pretensi membela kepentingan politik tertentu.

Kebebasan akademis adalah keniscayaan dalam demokrasi. Kekuasaan, betapapun pemimpinnya terlihat santun dan peduli kepada rakyat, akan cenderung korup. Kekuasaan yang absolut melahirkan korupsi yang absolut pula. Karena itu, kekuasaan perlu dikontrol masyarakat sipil, termasuk kampus. Sejarah perubahan Indonesia adalah sejarah gerakan anak muda yang lahir dari kampus dan masyarakat sipil.

Jika benar hendak membuat kampus merdeka, Nadiem mesti mengembalikan esensi kata "merdeka" pada kebebasan akademis dan kontrol sosial. Ia harus membiarkan kampus mengkritik kebijakan pemerintah dan menentang pelbagai upaya mengerdilkan kampus. Tanpa itu semua, kampus hanya akan menjadi penyedia tenaga kerja bagi pabrik dan industri-sebuah institusi yang dingin, kopong, dan miskin gagasan.

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

1 hari lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

10 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

39 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.

Baca Selengkapnya