Satu Jenderal Dua Hunian

Penulis

Selasa, 3 Maret 2020 07:12 WIB

Pengosongan rumah di kompleks perumahan TNI AD Cijantung, Jakarta Timur, Kamis 21 November 2019. TEMPO/Imam Hamdi

INI sebenarnya bukan cerita baru-kehidupan prajurit dan jenderal TNI ibarat bumi dan langit.Ditambah perilaku petinggi yang korup, ketimpangan itu menjadi-jadi. Di Kompleks Perumahan Angkatan Darat Cijantung II, Jakarta Timur, sejumlah perwira tinggi dan pensiunan jenderal diketahui bisa menempati lebih dari satu kaveling rumah. Padahal, di tempat lain, tentara berpangkat rendah kesulitan memiliki hunian.

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat-dalam hal ini Komando Daerah Militer Jayakarta atau Kodam Jaya-semestinya tak membiarkan hal tersebut terjadi. Perwira tinggi dan purnawirawan memang boleh menempati kaveling di sana hingga ia dan istrinya wafat. Tapi penguasaan lebih dari satu kaveling betul-betul keterlaluan.

Ketimpangan disebabkan oleh pembiaran terhadap mereka yang sebenarnya tak berhak tinggal di sana. Siapa pun, perwira atau bukan, yang ingin memiliki hunian disebut-sebut bisa "membeli" kaveling dari penghuni sebelumnya. Jika terjadi kesepakatan, penghuni baru melapor ke kesatuan. Penguasaan lebih dari satu kaveling oleh sejumlah purnawirawan juga menggunakan modus ini.

Angkatan Darat tak boleh menutup mata terhadap pengalihan surat izin penghunian tersebut. Pemimpin Angkatan Darat harus melarang praktik itusehingga hunian bisa ditempati perwira yang berhak. Selama ini, praktik oper VB atau verhuren besluit seperti di Cijantung terjadi karena aturannya tidak jelas. Tanpa landasan hukum, penertiban sulit dilakukan.

Kodam Jaya memang pernah merazia. Tapi itu hanya dilakukan terhadap rumah yang ditinggali kerabat purnawirawan. Tak pernah ada penertiban terhadap jenderal atau purnawirawan yang memiliki lebih dari satu kaveling. Perlakuan berat sebelah ini makin membenarkan anggapan bahwa hukum telah tumpul ke atas tapi tajam ke bawah.

Advertising
Advertising

Melihat kesenjangan kesejahteraan antara perwira dan bintara serta tamtama, bisik-bisik bahwa "tak ada jenderal yang miskin" bisa jadi benar. Sejumlah jenderal bisa dengan gampang mengakses fasilitas dan sumber daya, tapi lain halnya tentara berpangkat rendah. Sering kita dengar ada prajurit yangmenjadi beking tempat hiburan atau berbuat tindakan kriminal untuk menambah penghasilan. Ironi ini mungkin tak akan terjadi jika para komandan lebih memikirkan nasib anak buah ketimbang kepentingan pribadinya.

Para jenderal seharusnya berkaca pada M. Jusuf (almarhum), Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia pada 1978-1983. Jusuf dikenal sebagai jenderal yang memperhatikan kesejahteraan prajurit. Dia membangun perumahan tentara berpangkat rendah di banyak tempat. Ia tak menumpuk hartadan dicintaibawahannya-keteladananyang sekarang sulit ditemukan.

Pemerintah selayaknya merealisasi janji memberikan keringanan kredit perumahan hingga 30 tahun bagi prajurit. Saat ini ada lebih dari 250 ribu tentara-lebih dari separuh anggota TNI-yang belum punya rumah.

TNI

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

3 hari lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

12 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

41 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.

Baca Selengkapnya