Solusi Utang Krakatau Steel

Penulis

Kamis, 6 Februari 2020 07:09 WIB

Usai melakukan restrukturisasi utang Menteri BUMN Erick Thohir ingin Krakatau Steel (KS) menjalankan operasional dengan benar.

PEMERINTAH sepatutnya menarik pelajaran dari restrukturisasi utang jumbo PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Perusahaan penghasil baja itu kini bisa bernapas lega-setidaknya untuk sementara. Pinjaman US$ 2,2 miliar atau sekitar Rp 27 triliun dari sepuluh bank negara, swasta, dan asing kini dapat ditunda pembayarannya hingga 2027. Total beban bunga berkurang dari US$ 847 juta menjadi US$ 466 juta. Efeknya, untuk pertama kali dalam delapan tahun, neraca keuangan perusahaan negara itu tercatat positif.

Pemerintah tak boleh lagi memaksakan perusahaan pelat merah menggenjot bisnis tanpa kelayakan komersial dan finansial. Sebagai pemegang saham, pemerintah perlu jeli mengawasi setiap rencana bisnis perseroan.

Laporan Badan Pemeriksa Keuangan 2015 dan 2016 secara jelas menyatakan porsi besar utang Krakatau Steel berasal dari pabrik peleburan tanur tiup. Pengolahan bijih besi yang lebih dikenal dengan blast furnace itu digadang-gadang mampu menghasilkan 1,2 juta ton metal panas per tahun. Namun semua hitungan di atas buku meleset. Nilai investasi awal sebesar US$ 674 juta membengkak menjadi US$ 682 juta. Pembangunan pabrik molor sebelas bulan sehingga Krakatau kehilangan potensi penghematan biaya produksi sebesar US$ 96,7 juta. Perusahaan juga terbebani pinjaman Rp 683 miliar.

Hasil produksinya pun bikin buntung. Akibat estimasi bahan bakar gas yang meleset, harga pokok produksi peleburan tanur tiup Krakatau lebih mahal US$ 82 per ton dibanding harga pasar. Maka keputusan perusahaan menghentikan operasi pabrik tersebut pada awal Desember 2019 merupakan langkah tepat.

Efisiensi yang Krakatau lakukan dengan menekan hingga hampir separuh biaya operasi, dari US$ 33 juta menjadi US$ 19 juta, perlu diapresiasi. Hanya, itu belum cukup. Masih ada sejumlah alternatif untuk keluar dari jerat kerugian mereka. Misalnya menjual aset yang tidak sejalan dengan bisnis utama. Itu pun harus dilakukan dengan ekstrahati-hati karena bisa makin menggerus sumber pendapatan yang sudah makin sempit. Pilihan lain adalah memperluas lini bisnis ke sektor hilir, mengingat persaingan di hulu sangat keras karena dibanjiri baja impor.

Advertising
Advertising

Pemerintah perlu menyoroti jeritan produsen terkait dengan masifnya impor baja. Arus masuk baja murah dari Cina, Jepang, Korea, Vietnam, dan Taiwan yang meningkat sejak 2014 itu mencapai puncaknya pada tahun lalu. Banjir baja impor murah itu menghilangkan 25 persen pangsa pasar baja dalam negeri serta membuat pemanfaatan pabrik baja nasional cuma 43 persen dari kapasitas total 24,6 juta ton. Akibatnya, bukan hanya Krakatau, enam perusahaan baja nasional lain terpaksa mengurangi lini produksi. Ada dugaan negara-negara asal memberikan subsidi ekspor-praktik yang dilarang oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Hal ini harus ditindaklanjuti oleh Komite Anti-Dumping dan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia.

Restrukturisasi utang masif yang dilakukan Krakatau Steel ini hendaknya bisa diduplikasi pada perusahaan negara dengan problem sejenis. Dengan total utang Rp 35 triliun, Krakatau Steel bukan peminjam duit terbesar di jajaran perusahaan negara. Ada PT Bank Tabungan Negara yang berutang Rp 249 triliun, PT Taspen Rp 222 triliun, PT Waskita Karya Rp 102 triliun, PT Pupuk Indonesia Rp 76 triliun, dan PT Perusahaan Gas Negara Rp 59,6 triliun. Di antara pengutang kakap itu, Waskita Karya paling mengkhawatirkan karena utangnya naik 970 persen dari Rp 9,7 triliun pada 2014. Jika tak segera ditangani, gunungan tagihan tersebut bakal menjadi bom waktu.

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

4 hari lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

13 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

42 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.

Baca Selengkapnya