Hilangnya Momentum Efek Januari

Penulis

Haryo Kuncoro

Senin, 3 Februari 2020 07:00 WIB

Gubernur BI Perry Warjiyo (dua dari kiri) bersama jajarannya memberikan keterangan kepada wartawan saat Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia di Jakarta, Rabu, 15 Agustus 2018. BI juga menaikkan suku bunga deposit facility 25 bps menjadi 4,75 persen dan suku bunga lending facility 25 bps menjadi 6,25 persen. TEMPO/Tony Hartawan

Haryo Kuncoro
Direktur Riset Socio-Economic & Educational Business Institute, Jakarta; dan Staf Pengajar Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta

Hasil rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) pada 22-23 Januari 2020 memutuskan untuk kembali mempertahankan suku bunga acuan, 7-Day Reverse Repo Rate, pada level 5 persen. Posisi itu sudah berjalan empat bulan sejak pemangkasan terakhir pada Oktober tahun lalu.

Aspek teknis tampaknya lebih dominan dalam mewarnai keputusan BI. Dari indikator internal, inflasi berada dalam kendali di rentang sasaran 3,5 persen plus-minus 1 persen. Inflasi tahunan 2019, misalnya, tercatat hanya 2,72 persen, pertama kali di bawah 3 persen sejak 2012.

Dari indikator eksternal, nilai tukar rupiah dalam tren penguatan. Sampai akhir tahun lalu, nilai tukar rupiah terapresiasi 2,68 persen secara tahunan. Ditopang oleh aliran dolar yang masuk, kinerja nilai tukar rupiah menjadi mata uang terbaik kedua di Asia setelah baht Thailand.

Faktor pendukung lainnya, suku bunga acuan Amerika Serikat, Eropa, dan negara emerging market lainnya berada dalam posisi status quo. Cadangan internasional juga cukup tebal untuk menopang stabilitas eksternal. Maka, tidak ada kegentingan yang memaksa BI untuk segera memangkas suku bunga acuan.

Advertising
Advertising

Namun, andai kata BI menghitung aspek non-teknis, ceritanya bisa berbeda. Perubahan posisi suku bunga acuan di awal tahun senantiasa menjadi perhatian. Bagi pelaku pasar, posisi suku bunga acuan dipandang sebagai sikap BI terhadap kebijakan moneter sepanjang tahun.

Apalagi BI sudah mengirim sinyal akan menerapkan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran yang akomodatif sepanjang 2020. Dengan spirit "growth over stability", BI hendak mengejar fungsi akselerasi pertumbuhan ekonomi tanpa mengesampingkan fungsi stabilisasi.

Fungsi akselerasi tersimak dari target pertumbuhan kredit perbankan nasional yang berada pada kisaran 10-12 persen dan penghimpunan dana pihak ketiga sebesar 6-8 persen. Dalam pandangan BI, target di atas cukup untuk menyokong pertumbuhan ekonomi 5,1-5,5 persen.

Bulan Januari seharusnya bisa menjadi momentum untuk mulai merealisasi kebijakan akomodatif tersebut. Setelah pada 2018 BI agresif melejitkan suku bunga acuan hingga 175 basis point, tahun lalu BI memasang strategi berkebalikan. Akumulasi pemotongan suku bunga acuan sepanjang 2019 mencapai 100 basis point.

Artinya, BI seolah-olah masih punya "utang" pemotongan suku bunga acuan sebesar 75 basis point untuk mengembalikannya ke posisi awal. Fungsi akselerasi pertumbuhan ekonomi diyakini bisa terlaksana apabila BI memangkas suku bunga acuannya atau melonggarkan lagi kebijakan makroprudensial guna menciptakan "efek Januari".

Hilangnya momentum "efek Januari" membuat kebijakan BI bisa kehilangan "greget" tatkala tanda-tanda ke arah terwujudnya optimisme kian redup. Konsekuensinya, BI harus menebusnya dengan cara lain untuk membangun confidence.

Apakah BI mampu menyelaraskan antara optimisme dan fakta? Guna mensinkronkan keduanya, BI harus berfokus pada pengawalan agar racikan kebijakan moneter dan makroprudensial tetap berada di jalur yang benar. Efektivitasnya menjadi persoalan tersendiri tatkala dihadapkan pada respons pasar yang berbeda.

Dari sisi global, risiko dari perlambatan ekonomi global dan gejolak geopolitik di sejumlah kawasan masih akan mewarnai 2020. Dari sisi moneter, BI dihadapkan pada potensi inflasi terkait dengan kenaikan harga yang diatur pemerintah. Kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional, cukai tembakau, dan tarif beberapa ruas jalan tol berpotensi mendongkrak inflasi keluar dari target.

Dari sisi domestik, jeda waktu efek pemangkasan suku bunga acuan 100 basis point sepanjang tahun lalu akan bekerja pada tahun ini. Suku bunga kredit perbankan, misalnya, hanya menyusut 30 basis point, jauh di bawah pemotongan suku bunga acuan. Walhasil, aliran kredit sangat boleh jadi masih seret.

Pemangkasan suku bunga acuan niscaya akan diikuti pemangkasan suku bunga simpanan. Perubahan suku bunga simpanan jauh lebih responsif daripada suku bunga kredit perbankan. Kondisi ini dengan sendirinya akan menyurutkan minat nasabah untuk menyimpan dananya di perbankan.

Penurunan dana pihak ketiga kemungkinan besar tidak bisa dikompensasi oleh pemangkasan giro wajib minimum. Ketatnya likuiditas ini akan berefek pada kemampuan likuiditas perbankan. Tapi, apakah relaksasi uang muka kredit terimbangi kemampuan perbankan dalam penyalurannya? Selain itu, korporasi Indonesia lebih banyak menggunakan sumber pembiayaan luar (off shore) alih-alih pasar keuangan dalam negeri yang menuntut imbal hasil yang lebih tinggi.

Peringatan ini bukan mengada-ada. Perspektif teoretis dan praktik terbaik secara internasional menunjukkan kebijakan makroprudensial akan manjur tatkala kebijakan moneter tidak berubah dan sebaliknya (Rubio dan Yao, 2017). Intinya, ada imbal korban antara likuiditas, suku bunga, dan pertumbuhan.

Dengan skema permasalahan di atas, kebijakan akomodatif BI tampaknya hanya masalah pemilihan waktu. BI sepertinya menunggu omnibus law Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja, yang akan terbit tahun ini. Kebijakan fiskal yang kontra-siklikal ini, tatkala bersinergi dengan kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran, akan mujarab melawan pelemahan conjuncture ekonomi domestik.

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

1 hari lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

10 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

39 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.

Baca Selengkapnya