Tersandung Soal Buaya Afrika

Penulis

Rabu, 29 Januari 2020 07:02 WIB

Helmy Yahya (dua dari kanan) didampingi kuasa hukumnya Chandra Hamzah (dua dari kiri) bersama Dewan Direksi LPP TVRI memberikan keterangan kepada media terkait pemecatannya sebagai Direktur Utama TVRI, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2020. Sementara itu, sebanyak 4.000 karyawan TVRI melayangkan mosi tidak percaya kepada Dewas TVRI sebagai dukungan kepada Helmy Yahya. Tempo/Nurdiansah

CENTANG-perenang yang terjadi di Televisi Republik Indonesia seperti tidak pernah sirna. Ibarat rumah besar yang penghuninya tak punya tuan, semua orang di stasiun televisi itu bisa berbuat apa saja, termasuk saling sikut dan jegal. Kabar tak sedap tentang pertikaian internal di stasiun milik publik itu seakan-akan tak ada ujungnya.

Konflik terbaru terjadi antara Dewan Pengawas TVRI dan Helmy Yahya, yang baru dipecat dari posisi direktur utama. Salah satunya dipicu oleh pembelian hak siar Liga Inggris senilai US$ 9 juta. Di mata Dewan Pengawas, siaran itu tidak sesuai dengan jati diri bangsa. Mereka juga mempersoalkan program Discovery Channel, yang katanya lebih banyak menayangkan buaya Afrika ketimbang buaya Indonesia.

Alasan itu sungguh menggelikan. Munculnya sejumlah tayangan itu bisa dilihat sebagai terobosan agar TVRI kembali dilirik penonton. Apalagi, dalam dua dekade terakhir, kinerja TVRI selalu kedodoran bila dibandingkan dengan stasiun televisi swasta. Tak aneh pula bila hak siar Liga Inggris, yang selama ini diperebutkan televisi swasta, menjadi salah satu program andalan TVRI. Upaya itu terbukti berhasil mengerek audience share mereka.

Ketimbang sibuk mempersoalkan jati diri bangsa yang sulit ditakar, Dewan Pengawas semestinya masuk ke soal kinerja. Salah satu tolok ukurnya adalah pencapaian Helmy dalam menjalankan rencana kerja tahunan TVRI. Dengan begitu, Dewan Pengawas punya pijakan yang lebih konkret dalam menilai baik-buruknya kinerja TVRI di bawah Helmy-bukan malah melontarkan alasan mengada-ada.

Kalau ada indikasi korupsi, Dewan Pengawas bisa melaporkannya ke kejaksaan atau polisi. Langkah ini jauh lebih elegan ketimbang membeberkan keburukan orang tanpa bukti. Sebaliknya, Helmy juga harus lebih terbuka menjelaskan aneka tuduhan yang mengepungnya.

Advertising
Advertising

Gonjang-ganjing itu tak terjadi bila tidak ada dualisme antara Dewan Pengawas dan direksi. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik TVRI membuka peluang bagi Dewan Pengawas untuk ikut mengurusi hal teknis sehari-hari. Tidak seperti dewan komisaris pada sebuah perusahaan, Dewan Pengawas juga berhak menetapkan rencana induk, kebijakan penyiaran, rencana kerja, dan anggaran tahunan.

Dualisme itulah yang mesti segera dibenahi. Wewenang Dewan Pengawas yang terlalu besar juga menyebabkan mereka bisa memecat anggota direksi kapan saja dengan alasan yang sering tak masuk akal. Tanpa kejelasan batas kewenangan antara Dewan Pengawas dan direksi, konflik internal akan terus meletup di stasiun televisi tersebut. Tak hanya merugikan TVRI, saling telikung di antara petinggi stasiun pelat merah itu akan merugikan publik karena bisa berimbas pada isi siaran.

Bukan cuma kali ini TVRI menjadi arena pertarungan. Meski rezim berganti dan angin politik berubah, stasiun televisi ini kerap menjadi sasaran kepentingan pelbagai kekuatan. TVRI, misalnya, pernah menyiarkan Konvensi Partai Demokrat, tanpa kejelasan apakah itu iklan berbayar atau "titipan partai". TVRI pernah pula menyiarkan Muktamar Khilafah Hizbut Tahrir Indonesia setelah seorang manajer diam-diam datang ke petugas control room untuk menayangkan siaran tersebut.

Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat perlu menghilangkan dualisme kewenangan di TVRI. Lembaga penyiaran publik harus dikelola secara transparan sekaligus efektif. Kecenderungan saling sikut di lembaga penyiaran ini mesti segera diakhiri.

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

11 menit lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

9 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

38 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.

Baca Selengkapnya