Lapis Kebohongan Yasonna Laoly

Penulis

Selasa, 28 Januari 2020 07:00 WIB

Yasonna Laoly Error

OTORITAS imigrasi kita terlihat sangat tidak bisa dipercaya dalam soal Harun Masiku. Kebohongan berlapis-lapis dilakukan hanya untuk mengaburkan keberadaan tersangka penyuap anggota Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan, itu.

Semua berpangkal pada dua wajah Yasonna Hamonangan Laoly, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Ia muncul sekaligus sebagai bawahan Presiden Joko Widodo dan petugas Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Ia menghadapi konflik kepentingan yang besar dalam dua posisi itu.

Sebagai Menteri Hukum, Yasonna semestinya memastikan keimigrasian Indonesia cepat dan akurat. Di sisi lain, sebagai politikus, ia harus menjaga partainya tak tersentuh jerat hukum-termasuk dalam kasus Harun Masiku. Peran ini dijalankan dengan vulgar oleh Yasonna, antara lain, dengan menghadiri konferensi pers atas nama tim hukum PDIP, mempersoalkan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi setelah penangkapan Wahyu Setiawan.

Harun, calon legislator dari PDIP, merupakan kunci pembuka kasus penyuapan Wahyu. Memperoleh suara di urutan kelima pada pemilihan umum tahun lalu, ia disorongkan partainya menggantikan Nazarudin Kiemas, yang meninggal tiga pekan sebelum pemungutan suara. Padahal, sesuai dengan undang-undang, peraih suara nomor dualah, Riezky Aprilia, yang berhak. Harun dituduh menyuap Wahyu Rp 900 juta agar bisa mulus ke Senayan.

Wahyu ditangkap petugas KPK pada 8 Januari lalu. Harun lolos dengan bantuan koleganya di partai. Ia disebut-sebut berlindung di kompleks kepolisian bersama Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Segera setelah itu, kor kebohongan dimainkan: Harun meninggalkan Indonesia dua hari sebelum operasi penangkapan.

Advertising
Advertising

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Imigrasi Arvin Gumilang menyatakan belum ada catatan Harun kembali ke Indonesia. Informasi serupa kemudian disampaikan Yasonna, yang mengatakan, "Pokoknya, Harun masih di luar Indonesia." Ketua KPK Firli Bahuri dan pemimpin KPK lainnya seperti percaya begitu saja. Mereka tak serius mengejar Harun, juga keterlibatan politikus PDIP lainnya.

Investigasi Tempo menggugurkan semua usaha disinformasi. Manifes penerbangan, rekaman kamera keamanan Bandar Udara Soekarno-Hatta, juga keterangan istrinya memastikan Harun telah masuk Tanah Air pada 7 Januari. Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Sompie akhirnya mengakui kebenaran hasil peliputan itu.

Mungkin demi menyelamatkan muka lembaganya, Ronny berdalih ada alasan teknis yang membuat data perlintasan Harun terlambat. Alasan ini sejatinya mencoreng wajah Imigrasi sendiri. Sebab, sistem teknologi Imigrasi seharusnya bekerja cepat dan memiliki standar keamanan tinggi. Keterlambatan data hingga dua pekan mengundang pertanyaan: apakah Imigrasi kita mampu mendeteksi pelintas yang dianggap membahayakan negara?

Yasonna merasa tidak bersalah dengan kebohongan berlapis-lapis itu. Ia bahkan meminjam nama Tuhan untuk berkelit. "I swear to God, itu error," katanya. Yasonna lupa, dibanding kepada partainya, ia seharusnya lebih bertanggung jawab kepada publik yang menuntut sistem Imigrasi berjalan baik. Sebagai pelayan publik, ia telah kehilangan moral mempertahankan jabatannya.

Kebohongan Yasonna dan anak buahnya bisa dikategorikan sebagai usaha mempersulit penyidikan kasus korupsi. Presiden Jokowi semestinya mencopot bawahannya itu-kecuali, sebagai sesama "petugas PDIP", Presiden memang setuju dengan semua langkah Yasonna.

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

2 hari lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

11 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

40 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.

Baca Selengkapnya