Polisi

Penulis

Putu Setia

Sabtu, 11 Januari 2020 07:11 WIB

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images

Putu Setia
@mpujayaprema

Hari Bhayangkara masih jauh. Tapi menyoroti kerja polisi tetap menarik. Ada banyak sisi positif, tapi juga ada banyak sisi negatif. Barangkali karena banyak yang berharap polisi menjadi bhayangkara negara yang profesional dan disegani.

Sisi humanis polisi sering muncul jika ada bencana. Di tengah-tengah banjir, misalnya, mereka menyelamatkan para korban tanpa kenal lelah. Ada polisi yang menggendong ibu yang hamil tua karena terjebak arus air yang terus meninggi. Tanpa bermaksud membandingkan dengan personel Tentara Nasional Indonesia yang juga sangat gesit tatkala ada bencana, polisi memang lebih terlihat karena keberadaannya sehari-hari di tengah masyarakat.

Namun sisi negatif terus saja menggerogoti polisi ideal. Harus diakui, polisi yang melakukan pungutan liar di jalanan sudah tak semarak dulu. Tapi sisi lemah yang disorot belakangan ini adalah polisi tidak mampu melindungi kaum minoritas dari perlakuan buruk kelompok intoleran dalam soal keyakinan menjalankan ibadah agama. Polisi tunduk kepada kelompok intoleran itu.

Diobrak-abriknya sesajen ritual sedekah laut menjadi contoh bagaimana polisi tak bisa melindungi kelompok minoritas yang ingin menjaga keluhuran budaya bangsa. Juga pelarangan ritual penganut Hindu yang terjadi di Kabupaten Bantul, beberapa bulan lalu, dengan alasan ritual dilangsungkan di sebuah rumah yang bukan tempat ibadah. Polisi cenderung berpihak kepada kelompok intoleran. Padahal setiap rumah, apa pun agama pemilik rumah itu, pastilah pernah melakukan ritual.

Advertising
Advertising

Kasus yang paling anyar adalah dijadikannya Sudarto, aktivis Pusat Studi Antar-Komunitas Padang, sebagai tersangka dengan tuduhan melakukan ujaran kebencian dan dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Memang sempat disebutkan bahwa Sudarto ditahan, tapi dibantah oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Barat Komisaris Besar Stefanus Satake Bayu Setianto.

Cobalah ditelusuri, apa salah Sudarto? Dia menulis di Facebook tentang "kesepakatan" adanya larangan perayaan Natal di wilayah Dharmasraya dan Sijunjung, Sumatera Barat. Unggahan pada 14 Desember 2019 itu membuat heboh, hingga Menteri Dalam Negeri pun bersurat ke Provinsi Sumatera Barat. Karena reaksi yang begitu besar, akhirnya perayaan Natal diperbolehkan. Sudarto telah berjasa memperjuangkan hak-hak yang paling hakiki dalam konstitusi kita. Namun Harry Permana, selaku Ketua Pemuda Jorong Kampung Baru, melaporkan Sudarto pada 29 Desember 2019, dengan tuduhan "ujaran kebencian" mengunggah larangan perayaan Natal. Dilihat dari urutan waktu, di mana letak "ujaran kebencian" yang diunggah Sudarto sehingga dia menjadi tersangka?

Begitulah plus-minus kinerja polisi yang terang benderang di masyarakat dalam contoh-contoh yang bisa diperpanjang, baik contoh yang membuat kita berdecak kagum maupun yang membuat kita geleng-geleng kepala.

Apakah kita putus harapan untuk melihat polisi yang ideal di negeri ini? Jangan putus asa. Kita bantu polisi untuk mencapai cita-cita polisi ideal itu. Contoh kecil adalah langkah Komisi Pemberantasan Korupsi yang kini dipimpin Komisaris Jenderal Firli Bahuri. Jenderal polisi bintang tiga ini diragukan langkahnya dalam memimpin KPK, apalagi dengan Undang-Undang KPK yang sudah direvisi. Ternyata, belum sebulan dilantik, KPK sudah menggelar dua operasi tangkap tangan, untuk Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Kalau langkah ini berlanjut, bukan saja pelemahan KPK tidak terbukti, melainkan kepercayaan kepada polisi pun bisa membaik. Kita apresiasi polisi berbenah.

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

12 jam lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

9 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

38 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.

Baca Selengkapnya