Peluang dan Tantangan Urbanisasi

Penulis

Nirwono Joga

Kamis, 26 Desember 2019 07:00 WIB

Urbanisasi sudah menjadi masalah klasik. Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta masih menjadi tujuan utama kaum pendatang.

Nirwono Joga
Pusat Studi Perkotaan

Memasuki tahun baru, Indonesia masih tampak kesulitan mengelola dan memanfaatkan dampak urbanisasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, meningkatkan kesejahteraan sosial, dan menjaga kelestarian lingkungan hidup kota. Saat ini, sekitar 151 juta penduduk Indonesia (56 persen) dari total penduduk tinggal di perkotaan dan diperkirakan meningkat menjadi 220 juta jiwa pada 2045. Dalam kurun 1996-2016 di Indonesia, populasi perkotaan meningkat 1 persen dan produk domestik bruto per kapita meningkat 1,4 persen, sementara di Asia Timur bisa meningkat 2,7 persen dan Cina 3 persen (Bank Dunia, 2019).

Ketimpangan kesejahteraan tergolong masih besar antara kawasan perkotaan dan perdesaan karena penduduk perdesaan cenderung belum mendapat manfaat urbanisasi. Kegiatan perekonomian masih terkonsentrasi di Pulau Jawa, tempat produk domestik regional bruto Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi menyumbang produk domestik bruto nasional sebesar 20,58 persen. Pertumbuhan ekonomi di Pulau Jawa mencapai 5,6 persen lebih tinggi dibanding luar Pulau Jawa sebesar 4,7 persen (2017).

Pertumbuhan urbanisasi yang tinggi dan konsentrasi penduduk terbesar ada di Jakarta dan sekitarnya. Pemerintah harus mengembangkan kota-kota potensial menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru dan pemerataan secara nasional.

Perencanaan urbanisasi harus didukung peningkatan anggaran infrastruktur serta transfer dana ke pusat dan daerah. Cakupan kualitas layanan dasar dialokasikan dalam anggaran pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, subsidi energi dan non-energi, serta asuransi bencana dan aset negara.

Advertising
Advertising

Ketimpangan pendapatan di dalam satu daerah dan antardaerah harus menjadi perhatian serius pemerintah. Ketimpangan di dalam kota perlu mendapat penanganan khusus untuk masyarakat dan kawasan miskin kota. Penataan kampung kota harus lebih dikembangkan sesuai dengan rencana tata ruang kota, tematik, ekonomi kreatif, dan perbaikan lingkungan (sampah, sanitasi, air bersih, listrik).

Ketimpangan antara Jawa dan non-Jawa (antar-wilayah) mendorong diperlukannya redistribusi pembangunan kota sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di luar Jakarta dan Jawa. Pemerintah harus mengembangkan kawasan strategis nasional perkotaan/metropolitan yang berkelanjutan untuk mendukung pertumbuhan wilayah/pulau.

Redistribusi pembangunan kota di luar Jakarta dan sekitarnya dapat mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi baru daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, meredam laju urbanisasi, serta meringankan beban Jakarta dan sekitarnya. Jakarta dan sekitarnya merupakan kawasan metropolitan yang mencakup tiga provinsi, delapan kota/kabupaten, dan 185 kecamatan. Wilayah Provinsi DKI Jakarta berfungsi sebagai kawasan inti dan wilayah kota/kabupaten sekitarnya menjadi kawasan pendukung.

Persoalan urbanisasi di wilayah perkotaan yang berkembang menjadi metropolitan seperti Jakarta dan sekitarnya menjadi lebih kompleks karena lintas wilayah administrasi, terlebih semangat otonomi daerah yang kuat. Penanganan urbanisasi dalam memenuhi layanan perkotaan wilayah metropolitan harus didukung pengelolaan yang terintegrasi dan efektif berdasarkan kebutuhan fungsional optimal suatu kewilayahan yang luas dan saling berkaitan.

Pengembangan wilayah metropolitan (WM) terjadi di berbagai daerah, seperti WM Bandung Raya, WM Semarang (Kendal, Demak, Ungaran, Salatiga, Semarang, Purwodadi), dan WM Surabaya (Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan) di Jawa. Ada pula WM Medan (Medan, Binjai, Deli, Serdang, Karo), WM Padang (Padang, Padang Panjang, Bukittinggi, Solok), dan WM Palembang (Palembang, Betung, Indralaya, Kayuagung) di Sumatera.

Pemerintah harus melakukan pemerataan akses ke pelayanan dasar berkualitas tinggi di semua wilayah, meningkatkan konektivitas antarwilayah, juga antara masyarakat dan lapangan kerja, kesempatan, dan pelayanan, serta menargetkan untuk mengatasi kesenjangan antardaerah dan antarkelompok masyarakat. Pemerintah juga dituntut mengatasi tiga kendala utama, yakni koordinasi di dalam dan lintas pemerintah kota, kapasitas perencanaan kota, dan sumber pendanaan. Pertumbuhan kota dan urbanisasi harus dapat meningkatkan taraf kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.

Kota harus memenuhi kebutuhan warganya agar nyaman ditinggali dan menarik didatangi talenta baru yang dibutuhkan agar kota terus tumbuh. Kota harus mampu mendorong pemajuan ilmu pengetahuan dan pengembangan teknologi inovatif demi pertumbuhan ekonomi lebih lanjut dan perbaikan kehidupan.

Pada akhirnya, urbanisasi harus mampu memenuhi janjinya, yakni mewujudkan perkotaan yang sejahtera, makmur, inklusif, layak huni, dan berkelanjutan.

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

5 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

34 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.

Baca Selengkapnya