Masih Perlukah Ujian Nasional?

Senin, 16 Desember 2019 15:20 WIB

Siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Sekolah Menengah Atas (SMA) 70 Bulungan, Jakarta, Senin, 1 April 2019. Sebanyak 2.019.680 siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Madrasah Aliyah (MA) di seluruh Indonesia mengikuti UNBK yang diselenggarakan pada 1, 2, 4, dan 8 April 2019. ANTARA

Wacana tentang penting atau tidaknya Ujian Nasional (UN) mengemuka hampir setiap tahun. Tahun ini kembali menuai kontroversi setelah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makariem menyatakan akan menghapus Ujian Nasional. Bagi kalangan yang kontra, UN ini dianggapmenghabiskan anggaran, membuat siswa dan sekolah tertekan dengan hasilnya. Ada lebih dari 4 juta siswa jenjang sekolah dasar dan menengah di seluruh Indonesia yang harap-harap cemas dengan hasil UN setiap tahunnya. Sementara kalangan yang Pro dengan kebijakan ini diantaranya para ahli pendidikan dan Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menilai UN ini penting untuk mengukur pencapaian kompetensi lulusan peserta didik pada setiap jenjang satuan pendidikan dengan acuan Standar Kompetensi Lulusan. Menurut penulis, UN masih diperlukan, namun dengan sejumlah modifikasi dalam hal mekanisme, standarisasi serta kriteria kecukupan nilai yang mempertimbangkan aspek aksesibilitas dan kesiapan sekolah.

Ujian Nasional memiliki sejarah panjang. Seperti tercantum Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, UN sudah diterapkan sejak tahun 1950-1964. Ketika itu namanya Ujian Penghabisan. Periode 1965 sampai 1971 dengan nama Ujian Negara dengan batas nilai kelulusan 6. Periode berikutnya, 1972 sampai 1979, Ujian Negara berganti nama menjadi Ujian Sekolah yang biayanya ditanggung 100% oleh peserta didik dan dilakukan mandiri oleh sekolah. Periode 1980 sampai 2002 ada Ebta dan Ebtanas (Evaluasi Belajar Tahap akhir) yang membedakan beberapa mata pelajaran dilakukan oleh negara, sisanya dilakukan oleh Sekolah. Periode 2003 sd 2004 istilahnya diganti menjadi Ujian Akhir Nasional. Selanjutnya, periode 2005 sampai 2013 pembiayaan ditanggung oleh Pemerintah Pusat dan Daerah. sampai tahun 2020 penyelenggaraan masih kolaborasi pemerintah pusat dan daerah. Persiapan pelaksanaan UN ini dilakukan lebih dari 1 tahun dengan biaya yang besar dengan proses yang cukup rumit sebagai berikut ini:

Alur Pembuatan Soal Ujian Nasional

Proses pembuatan kisi-kisi sampai pembuatan soal ujian melibatkan guru dan dosen sebagai verifikator dan penjaminan mutu soal. Dalam pengalamanpenulis menjadi penelaah soal UN 3 tahun terakhir ditemukan beberapa masalah: Pertama, ditemukan adalah replikasi atau bahkan duplikasi soal karena guru sebagai pembuat soal dituntut untuk setara dalam membuat soal menjadi 12 paket, dan seringkali kehabisan ide untuk memodifikasi soal. Untuk itu tim penelaah harus membuat soal baru dengan acuan indikator yang ada. Kedua, perbedaan kemampuan guru dalam memahami teori atau konsep yang sudah disepakati oleh ilmuan bidang itu secara internasional. Terutama untuk ilmu Sosial, dalam mata pelajaran Sosiologi misalnya banyak penerapan teori tentang nilai dan perilaku menyimpang di masyarakat yang salah kaprah dan akhirnya cenderung dibelokan menjadi pelajaran kewarganegaraan dan budi pekerti. Ketiga, pilihan jawaban soal yang seringkali tidak setara dan cenderung memaksakan karena pembuat soal tidak memiliki ide opsi jawaban lain.

Berdasarkan data distribusi nilai UN dari situs Kemendikbud,2019 paling tidak selama 5 tahun terakhir pendapaian nilai UN di tingkat SMP dan SMA tidak pernah mencapai nilai kecukupan minimal 60. Rata-rata nilai secara nasional masih dibawah kecuali pelajaran bahasa Indonesia untuk tingkat SMP dan SMA (IPA) yang menyentuh angka lebih dari 60. Data menunjukkan nilai-nilai ujian untuk setiap mata pelajaran relatif lebih tinggi pada ksiaran tahun 2015-2016, dan makin kesini angkanya semakin turun. Hal ini perlu dievaluasi lebih lanjut, apakah soal ujiannya semakin susah, atau ketidaksiapan siswa dan sekolah dalam mendalami materi ujian yang ada. Nilai pelajaran Matematika di semua jenis sekolah SMP dan SMA setiap tahunnya sejak tahun 2016 rata-ratanya tidak pernah lebih dari 55.

Kondisi ini menjadi ironi tersendiri sekaligus gambaran kasar tentang kualitas pendidikan Indonesia secara umum, namun memang masih memerlukan analisis lebih lanjut. Kondisi yang tidak jauh berbeda juga dalam hal penilaian Programme for International Student Assessment =PISA) yang menilain prestasi siswa Indonesia dalam literasi membaca, matematika, dan sains siswa sekolah berusia 15 tahun secara internasional . Nilai Indonesia jauh dibawah negara maju seperti Jepang, Korea, Singapura dan Negara Eropa. Saat ini Indonesia setara dengan dengan Argentina dalam kemampuan membaca, setara dengan Jepang dan Swiss dalam kemampuan Matematika dan Kemampuan Sains setara dengan Malaysia,

Bayangkan jika pelaksanaan ujian sepenuhnya diserahkan ke sekolah dan tidak ada pengawasan lebih lanjut dari Kementerian Pendidikan, tentu hasilnya akan lebih menyedihkan. Hasil wawancara penulis dengan beberapa kepala Sekolah dan guru di Jakarta, Kabupaten Tegal, menyimpulkan problem internal di masing-masing sekolah yang belum merata dalam hal ketersediaan fasilitas pembelajaran, kualitas penguasaan materi oleh guru, komposisi guru, kesejahteraan guru honorer yang secara jumlah makin banyak karena guru senior pensiun. Belum lagi jika semua sekolah harus melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), banyak sekolah yang bukan hanya belum memiliki komputer, namun belum juga memiliki ruangan yang memadai yang digunakan sebagai laboratorium komputer. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sendiri dalam setahun hanya sanggup merenovasi sekolah paling banyak 1000 sekolah karena keterbatasan alokasi anggaran. Jadi kalau semua masyarakat mengira APBN 20% untuk pendidikan sudah besar ternyata pada realisasinya belum cukup karena sebagian besar masih dialokasikan untuk urusan kesejahteraan.

Total rata-rata nilai UN SMA sederajat.

Rata-rata nilai UN SMP Sederajat

Ujian Nasional bisa menggambarkan berapa persen jumlah siswa yang memenuhi kriteria ketuntasan belajar,sekaligus menempatkan sekolah ke dalam posisi tertentu secara nasional. Dampaknya sekolah mendapatkan tekanan struktural untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Implikasi lainnya sekolah akan mendapatkan persepsi lain di mata masyarakat. Persepsi ini persis seperti yang dikatakan Pierre Bourdieu Sosiolog dari Perancis: sekolah merupakan bentuk kuasa simbolik yang ada di masyarakat karena kelas dominan yang kemudian memiliki akses mendapatkan nilai tinggi karena memiliki kapital ekonomi, dan kapital budaya.

Dalam daftar sekolah yang memiliki nilai UN bagus merupakan sekolah dengan latar belakang sosial ekonomi siswanya menengah atas yang akses untuk mendapatkan fasilitas lebih untuk pembelajaran. Sementara sekolah-sekolah negeri yang siswanya kebanyakan berangkat dari kelas ekonomi menengah bawah hanya bisa belajar dari guru di sekolahnya saja. Bagi masyarakat kelas atas, Sekolah juga digunakan untuk mengembangkan modal sosial yaitu jaringan pertemanan yang suatu saat akan berguna untuk kariernya kelak. Oleh sebab itu sekolah merupakan sarana untuk melanggengkan kelas sosial tertentu karena sekolah mentransfer nilai-nilai kelas sosial tertentu. Hasil UN ini juga nampak dari daftar sekolah yang mendapat nilai tertinggi yang mayoritas berasal dari sekolah Swasta berbasis Agama dan Swasta Umum.`

Dalam konteks ini nilai siswa yang tercantum dalam ijazah merupakan kapital akademik bagian dari kapital budaya di masyarakat yang suatu saat dapat berubah menjadi kapital ekonomi saat ia melamar pekerjaan. Sampai saat ini sebagian besar masyarakat masih menghargai ijazah sebagai Kapital budaya untuk mengetahui sampai jenjang pendididikan mana tingkatan yang diraih oleh seseorang, Walaupun di sisi lain sudah banyak juga usaha rintisan (Startup) yang tidak lagi menanyakan ijazah, namun lebih mempertimbangkan keahlian si pencari kerja.

Ujian Nasional sebagai suatu bentuk standarisasi nasional perlu diformulasi kembali dengan beberapa skenario: Pertama, Jika penyelenggaraan ujiannya menjadi otonomi sekolah, Kementerian Pendidikan diharapkan membuat rambu-rambu mengenai kriteria ketuntasan minimal yang terkait indikator pembelajaran, dan jenis soal yang diperbolehkan dengan mempertimbangkan Higher Order Thinking Skills (HOTS). Dalam ranah taksonomi Bloom yang sudah disempurnakan, soal ujian pilihan jamak bisa mengukur tidak hanya pada level pengetahuan namun juga bisa mengukur kemampuan analisis, sintesis bahkan evaluasi siswa. Kedua, Kemendikbud perlu menerapkan jangkauan (range) nilai yang berbeda antar daerah karena mempertimbangkan aksesibilitas dan infrastruktur yang belum merata. Untuk indonesia tengah dan Timur pertimbangan nilai KKM 60 masih bisa dimungkinkan, namun untuk sekolah-sekolah di Jawa sebaiknya angkanya lebih tinggi misalnya 70-75, supaya kemampuan kompetisi individu tidak berkurang.

Ketiga, sekolah juga mempersiapkan instrumen penilaian yang terkait kemampuan kerjasama, berpusat pada siswa dan kolaborasi seperti tuntutan model pendidikan Abad 21. Selain itu kegiatan ini juga dapat mengukur aspek-aspek afektif dan konatif siswa secara simultan. Misalnya mereka bisa dilatih membuat proyek sosial bersama secara berkelompok dengan mengambil tema kepedulian sosial dan lingkungan. Dalam proyek tersebut akan nampak mana siswa yang mampu mengorganisasikan, memimpin, berkomunikasi dan kolaborasi dalam tim. Jadi penilaian dilakukan secara komprehensif, ada penilaian individual dan kolektif. Keempat, kolaborasi antara Kemendikbud, BNSP, Sekolah dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dalam mengembangkan kisi-kisi dan instrumen bersama menjadi hal yang paling krusial. Pada tahap ini peran universitas eks LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Pendidikan) juga penting untuk penguatan kapasitas guru-guru dalam materi pembelajarannya.

Oleh karena itu, niat Kemendikbud untuk menghapus UN dalam rangka efisiensi anggaran mungkin saja baik, namun harus juga mempertimbangkan dampak pada kualitas pendidikan secara luas. Sebab, bakat mungkin saja asalnya dari bawaan seseorang namun keahlian seseorang lahir dari kemampuan kognitif siswa dalam menyerap pembelajaran.

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

5 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

34 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.

Baca Selengkapnya