Sulitnya Meraup Pajak

Penulis

Kamis, 14 November 2019 07:00 WIB

Pendapatan dari Pajak

BURUKNYA kinerja penerimaan pajak tidak bisa dilepaskan dari pengaruh perekonomian yang lesu. Pemerintah perlu segera mengevaluasi efektivitas kebijakan fiskal untuk mendorong perekonomian dalam negeri agar tak terjungkal di tengah menguatnya gejala resesi global.

Data realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2019 mencatat penerimaan pajak hingga Agustus baru mencapai Rp 801,16 triliun. Angka ini hanya 50,7 persen dari target Rp 1.577,56 triliun. Baru-baru ini, Direktorat Jenderal Pajak mengklaim realisasi penerimaan pajak pada akhir Oktober telah menembus Rp 1.000 triliun. Kalaupun angka ini akurat, masih ada kekurangan realisasi dibanding target pajak (shortfall) sekitar 37 persen yang harus dikejar hingga tutup tahun.

Sulitnya meraup pajak merupakan dampak dari melemahnya perekonomian. Perang dagang Amerika Serikat dan Cina telah memicu perlambatan pertumbuhan perekonomian dunia dalam dua tahun terakhir. Permintaan barang menurun, harga komoditas pun anjlok. Di negara kita, industri manufaktur, pertambangan, dan perdagangan tampak paling menderita. Data menunjukkan setoran pajak ketiga sektor itu merosot cukup dalam. Pertumbuhan di sektor keuangan, transportasi, dan pergudangan juga tak setinggi tahun lalu.

Besarnya shortfall pajak bakal membuat defisit anggaran tahun ini membengkak dari angka proyeksi 1,86 persen menjadi 2-2,2 persen terhadap produk domestik bruto. Defisit sebesar ini sebetulnya tidak terlalu buruk. Undang-Undang Keuangan Negara masih memberi ruang hingga defisit sebesar 3 persen dari PDB. Selain itu, di tengah seretnya investasi, belanja negara memang tak boleh surut buat menjaga pertumbuhan ekonomi.

Hanya, pemerintah harus tetap berhati-hati dalam menutup kurangnya penerimaan negara. Memperbesar utang lewat penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) bukannya tanpa risiko. Kepemilikan SBN yang sebesar 30-40 persen dikuasai asing cukup rawan. Ekonomi akan terguncang jika mereka berbondong-bondong hengkang.

Advertising
Advertising

SBN dengan tawaran imbal hasil lebih tinggi juga menjadi pesaing terberat perbankan dalam meraup dana masyarakat. Dampaknya terlihat dari ketatnya likuiditas bank yang menyebabkan tersendatnya kredit untuk menyokong produksi dan konsumsi.

Pemerintah juga perlu mengeluarkan kebijakan yang mempermudah dunia usaha, termasuk menyederhanakan urusan pajak. Administrasi perpajakan di negara kita dicap paling ribet di Asia Tenggara. Laporan terbaru bertajuk "Economic Openness: Indonesia Case Study" yang disusun Legatum Institute, lembaga riset kebijakan global di London, mencatat rata-rata pembayaran pajak pelaku usaha di Indonesia selama setahun mencapai 43 kali, jauh lebih banyak dibanding negara-negara tetangga. Deregulasi dan debirokratisasi mendesak dilakukan untuk memperbaiki kemudahan berusaha dan berinvestasi.

Kesulitan menambah penerimaan negara harus diimbangi pula dengan kebijakan anggaran yang cermat. Pemerintah perlu memastikan pengeluaran anggaran cukup efektif mengakselerasi pertumbuhan ekonomi. Kuantitas dan kualitas belanja negara di luar gaji dan subsidi mesti ditingkatkan.

Sebaliknya, subsidi yang selama ini tak tepat sasaran, seperti subsidi bahan bakar minyak, sepantasnya dikurangi. Presiden Joko Widodo semestinya berani mengambil langkah yang tak populer, yakni memangkas subsidi minyak, demi menyehatkan perekonomian.

Catatan:

Ini merupakan artikel majalah tempo edisi 11-17 November 2019

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

5 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

34 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.

Baca Selengkapnya