Lubang-lubang Anggaran DKI

Penulis

Selasa, 12 November 2019 15:00 WIB

Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi soal menyeruaknya sejumlah anggaran janggal dalam rancangan APBD DKI Jakarta 2020.

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan layak berterima kasih kepada mereka yang telah membongkar kejanggalan rancangan anggaran di provinsinya. Pengawasan tajam dalam penyusunan bujet di Ibu Kota ini sekaligus menunjukkan manfaat terbesar demokrasi: mekanisme kontrol akan berjalan hanya jika ada oposisi yang kuat.

Sangat menyedihkan bahwa anggaran DKI masih disusun dengan banyak persoalan-termasuk adanya anggaran pembelian lem Aica-Aibon yang menghebohkan. Padahal, secara prosedur, rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah ini dilakukan dalam 46 tahap: dari persiapan hingga penetapan penyempurnaan rancangan peraturan daerah dan rancangan peraturan gubernur. Di tengahnya ada musyawarah perencanaan pembangunan dan konsultasi publik, sebelum hasilnya dimasukkan ke rencana kerja.

Sejak zaman Gubernur Basuki Tjahaja Purnama pada 2015, DKI menggunakan sistem penganggaran elektronik. Sistem ini dibuat oleh seorang konsultan dari Surabaya bernama Gagat Sidi Wahono, yang konon juga mengerjakan tahap awal sistem serupa di kota itu. Pembuatan sistem ini sempat membuat ribut Gubernur dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang ketika itu menggunakan hak angket untuk mempertanyakan kebijakan pemerintah Surabaya. Namun Komisi Pemberantasan Korupsi pernah menyebut sistem ini sebagai salah satu yang terbaik di Indonesia.

Pemerintah DKI mempublikasikan rancangan anggaran yang bernama Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) melalui website provinsi. Pada tahap ini, publik bisa melihat rancangan program hasil musyawarah yang dibuat berjenjang dari level rukun warga meski belum merupakan bujet final. Sementara rancangan dibahas pemerintah dan Dewan, publik bisa menyisir program-program yang tidak wajar. Hasil pembahasan Dewan dan pemerintah akan diunggah kembali ke situs provinsi-publik pun bisa membandingkannya dengan draf awal.

Publikasi di situs Internet provinsi itu berjalan hingga 2018-tahun awal pemerintahan Anies-tapi berubah pada tahun berikutnya. Di sini, publikasi dilakukan setelah pembahasan pemerintah dengan Dewan. Pada tahun ini, draf bahkan sama sekali tidak dipublikasikan. Anies beralasan publikasi akan memancing gaduh, sementara program-program yang ada masih akan berubah.

Advertising
Advertising

Anies juga mengklaim sedang menyusun sistem baru, yang jauh lebih transparan, yang baru akan dipakai untuk menyusun anggaran 2021. Konon, pada sistem baru nanti akan ada alarm yang menyala jika ada anggaran tak wajar.

Keputusan Anies ini ternyata keliru. "Kegaduhan" itu sebenarnya bukan datang dari kesalahan sistem penganggaran elektronik, melainkan konsekuensi dari penyusunan bujet yang serampangan. Hal itu terkonfirmasi dari mundurnya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Sri Mahendra Satria Wirawan, yang merasa gagal menyusun anggaran dengan baik. Gubernur dalam sebuah rapat-yang rekaman videonya kemudian dipublikasikan melalui media sosial-juga menemukan kejanggalan-kejanggalan pada rancangan anggaran yang disusun bawahannya. Anies semestinya justru memerintahkan aparatnya menyisir dari awal, agar ketika diumumkan telah menjadi rancangan anggaran yang baik.

Anies sepatutnya tidak menyalahkan sistem yang digunakan pemerintahannya. Bagaimanapun, dialah penanggung jawab tertinggi dalam pembuatan bujet di Provinsi DKI. Tugasnya adalah memastikan rancangan anggaran berisi program-program yang diperlukan masyarakat dengan nilai semestinya dan tidak ada titipan kepentingan di dalamnya. Untuk tujuan itu, ia justru perlu melibatkan partisipasi publik seluas-luasnya. Anies juga perlu mencopot bawahannya yang terbukti mengisi draf anggaran dengan seenaknya.

Langkah-langkah politik Partai Solidaritas Indonesia di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta layak dihargai. Mereka menjalankan fungsi pengawasan dengan serius terhadap kinerja pemerintah DKI dalam menyusun anggaran. Di masa lalu, anggota Dewan sering justru memasukkan program-program titipan. Mereka bisa menyelipkan proyek yang sebenarnya telah "diijonkan" kepada kelompok bisnis yang terafiliasi dengan mereka. Praktik serupa lazim terjadi di daerah lain, termasuk di Dewan Perwakilan Rakyat pada saat penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Secara makro, langkah anggota DPRD dari PSI itu menunjukkan bahwa kekuatan di lembaga legislatif sangat penting untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Dengan "oposisi" yang kuat, pemerintah akan mawas diri. Lalu, pada akhirnya, masyarakatlah yang akan menikmati hasilnya.

Catatan:

Ini merupakan artikel majalah tempo edisi 11-17 November 2019

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

8 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

37 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.

Baca Selengkapnya