Ketika Musim Teror Datang

Penulis

Rabu, 23 Oktober 2019 07:00 WIB

Sejumlah petugas Gegana saat menyisir lokasi ancaman bom yang ajan meledakkan kantor LBH Jakarta pada pukul 11.00WIB di Jl Diponegoro 74, Jakarta Pusat, Selasa (27/3). Foto: Tempo/Aditia Noviansyah

Pemerintah terkesan membiarkan serangkaian teror terhadap para aktivis. Pelemparan bom molotov ke kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan baru-baru ini merupakan contoh mutakhir. Tak ada pejabat pemerintah yang mengutuk tindakan kotor itu. Polisi pun tidak segera mengungkap pelakunya.

Serangan bom molotov itu sampai membakar atap kantor LBH. Kamera CCTV Dinas Perhubungan Kota Medan merekam dua pelaku berboncengan dengan sepeda motor yang hingga kini belum diketahui identitasnya. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dan 16 lembaga bantuan hukum dari berbagai daerah mengutuk teror itu. Mereka menduga pelemparan bom molotov tersebut berhubungan dengan sejumlah aktivitas LBH Medan.

LBH Medan belakangan ini menjadi pusat konsolidasi gerakan #ReformasiDikorupsi di Medan untuk menolak hasil revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Bersama jaringan masyarakat sipil di Sumatera Utara, para aktivis di sana juga sedang mengusut kematian aktivis lingkungan hidup Golfrid Siregar, tiga pekan lalu. Polisi menyatakan Golfrid meninggal karena kecelakaan lalu lintas, tapi kalangan aktivis meyakini ia dibunuh.

Teror terhadap para aktivis di Medan bahkan sudah muncul sepekan sebelum serangan ke kantor LBH. Sejumlah orang tak dikenal tiba-tiba melempari Literacy Coffee dengan batu dan botol minyak bersumbu. Kafe di Jalan Jati II, Kota Medan, tersebut dikenal sebagai tempat aktivis menggelar diskusi seputar topik sejarah, demokrasi, hak asasi, kesetaraan gender, dan antikorupsi. Polisi hingga kini juga belum berhasil mengungkap para pelakunya.

Pemerintah semestinya tidak membiarkan teror terhadap para aktivis dan kasus kematian Golfrid menguap begitu saja. Presiden Joko Widodo harus segera memerintahkan Kepala Kepolisian RI untuk membongkar tuntas kasus-kasus yang mengarah pada pelanggaran hak asasi manusia itu.

Advertising
Advertising

Tak cuma di Medan, kasus serupa juga muncul di banyak daerah. Di Lombok Tengah, misalnya, pembakar rumah Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Nusa Tenggara Barat, Murdani, pada akhir Januari lalu, hingga kini belum terungkap. Kita juga tidak akan pernah lupa akan teror penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, yang hingga kini masih gelap.

Sikap pemerintah yang kurang peduli pada teror dan kekerasan terhadap para aktivis menyebabkan kasus serupa terus berulang. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan mencatat 156 kasus tindak kekerasan terhadap pembela hak asasi, aktivis lingkungan, dan pegiat antikorupsi sepanjang 2018. Angka ini lebih dari dua kali lipat jumlah tahun sebelumnya.

Presiden Jokowi perlu memperbaiki rapor merah pemerintah periode lalu dalam soal perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan berpendapat. Pemerintah seharusnya tidak mengulangi kesalahan rezim Orde Baru. Pembungkaman para aktivis lewat teror justru akan memperkuat perlawanan masyarakat sipil terhadap pemerintah.

Catatan:

Ini merupakan artikel tajuk koran tempo edisi 23 Oktober 2019

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

4 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

33 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.

Baca Selengkapnya