Paradigma Ambulans Dunia Kesehatan Kita

Senin, 21 Oktober 2019 07:00 WIB

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan

Muhammad Hatta
Dokter alumnus Manajemen Kesehatan University of Illinois, Chicago

Postur anggaran kesehatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kita tak pernah mencapai dua digit. Padahal bidang kesehatan serta pendidikan dan sistem jaminan sosial merupakan tiga pengeluaran besar dalam konsep negara kesejahteraan yang dianut mayoritas negara di dunia, termasuk Indonesia (Moran, 2000).

Degradasi politis dunia kesehatan tak berlangsung begitu saja. McKinlay (2002) menganalogikan proses tersebut dengan runtuhnya dominasi sosial gereja di Eropa. Dokter, sebagai representasi utama layanan kesehatan, berdiam di dalam "kuil pendeta" (baca: rumah sakit) seraya menunggu pasien yang akan datang berobat. Standar ritual-ritual tertentu dan seragam khasnya membuat mereka mendapatkan status sosial yang setara dengan pendeta keagamaan.

Revolusi Industri pada abad ke-19 memaksa semua profesi terlibat dalam proses produksi barang dan jasa serta mereduksi tenaga kesehatan menjadi penyedia layanan jasa belaka, laiknya jasa konsultasi rohaniwan (Stoeckle, 1988). Navarro(1976) menyebut perubahan tersebut sebagai layanan statis yang berubah menjadi moda bergerak untuk memenuhi tuntutan konsumen. Saya menganalogikannya sebagai transformasi "kuil" menjadi "ambulans".

Sosok ambulans dengan sirene yang meraung-raung sering dikaitkan dengan proses kegawatdaruratan medik bagi mereka yang tengah jatuh sakit. Itu sebabnya paradigma pembangunan kesehatan kita masih enggan beranjak dari kacamata kuda kuratif, alih-alih promotif-preventif sebab yang pertama bersifat "aksi" ketimbang omongan (baca: penyuluhan) belaka. Pemerintah dan masyarakat kita masih memandang layanan kesehatan baru berfungsi sempurna jika ia laksana ambulans yang bergerak ke sana-kemari. Ia tak dibutuhkan jika tak ada orang sakit. Tak mengherankan jika sektor kesehatan diidentikkan dengan layanan kuratif dan bentuk-bentuk layanan kedokteran lainnya (Barr et al, 2004).

Advertising
Advertising

Paradigma ambulans ini tecermin jelas dalam tindakan beberapa kepala daerah, seperti Gubernur Jakarta Jokowi yang mengubah belasan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Ibu Kota menjadi rumah sakit kecamatan pada 2013. Pandangan "besar sedikit ubah jadi rumah sakit" menjadi dogma bagi para pemangku kebijakan.

Selama 2012-2018, jumlah rumah sakit swasta nirlaba melonjak 17,5 persen setiap tahun. Bandingkan dengan rata-rata pertumbuhan puskesmas yang hanya 3-5 persen per tahun (Laksono & Listyani, 2018). Padahal paradigma sehat tak terbentuk di rumah sakit, karena rumah sakit tak punya beban wilayah kerja, tapi pada kelompok masyarakat yang belum jatuh sakit dan merupakan tanggung jawab puskesmas. Mustahil mendidik pola hidup sehat pada orang-orang yang tengah meradang dan butuh layanan sesegera mungkin. Tak mengherankan bila kita tak mampu menekan insiden penyakit katastrofik yang melahap porsi terbesar anggaran Jaminan Kesehatan Nasional.

Disepelekannya sektor kesehatan kian terlihat jelas pada defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pemerintah tak berusaha mencari solusi komprehensif karena "ambulans" masih berjalan seperti biasa. Ini sebetulnya "bom waktu" yang membuat "ambulans" suatu saat mogok. Gejala-gejalanya mulai tampak. Ratusan rumah sakit umum daerah (RSUD) sudah tak mampu membayar jasa medik petugas kesehatan dan malah diarahkan untuk "gali lubang tutup lubang" dengan meminjam dana via mekanisme supply chain financing. Di bidang farmasi, tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan mengakibatkan RSUD tak mampu membayar perusahaan farmasi dan berujung pada kekosongan obat.

Selain rencana menaikkan iuran BPJS pada 2020, pemerintah semestinya lebih cerdik mencari sumber-sumber pembiayaan cepat lain tanpa membebani kondisi keuangan negara yang tengah defisit. Penerbitan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional agar BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu BPJS Kesehatan secara finansial patut dikedepankan. Solusi tentatif tersebut memberikan sedikit ruang fiskal bagi keberlangsungan hidup BPJS sebelum menerapkan solusi jangka panjang lain, seperti menaikkan tarif cukai rokok, relokasi dana konversi energi, serta mendisiplinkan manajemen pengelola dan peserta BPJS Kesehatan.

Proses pembangunan hanya bisa berjalan maksimal jika didukung oleh sumber daya manusia yang sehat dan produktif serta berkualitas. Arah dan kebijakan pembangunan itu sendiri juga amat bergantung pada paradigma politis pemimpinnya (Notoatmodjo, 2008). Sebuah studi menunjukkan korelasi positif antara paradigma politis suatu pemerintahan dan derajat kesehatan masyarakatnya (Navarro et al, 2016). Di Jerman pada abad ke-19, misalnya, Otto von Bismarck menginisiasi asuransi sosial dan kesehatan pertama di dunia karena menginginkan sumber daya manusia yang tangguh bagi dunia usaha dan angkatan perang (Bump, 2010).

Di Indonesia, asas klasik gotong-royong seharusnya menjadi paradigma politis yang dianut bangsa, tak sekadar memandangi "ambulans" sektor kesehatan hilir-mudik sendirian.

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

9 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

38 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.

Baca Selengkapnya