Transparansi Anggaran DKI

Penulis

Rabu, 9 Oktober 2019 07:00 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu 26 September 2018. Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta perihal Penyampaian Pidato Gubernur terhadap Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2018. TEMPO/Subekti.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan semestinya melanjutkan kebijakan bagus pemerintahan sebelumnya. Salah satunya tentang pembuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah secara transparan. Di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, siapa pun bisa mengetahui rencana anggaran melalui laman apbd.jakarta.go.id sejak dini.

Saat itu publik bisa melihat rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara. Masyarakat bisa memelototi angka-angka yang tidak wajar, jauh sebelum rancangan APBD dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Kebijakan yang diterapkan sejak 2016 itu dibuat demi mencegah anggaran siluman, anggaran yang tiba-tiba muncul menjelang pengesahan.

Sayang, keterbukaan anggaran kini tiada lagi. Jika kita membuka situs tersebut, yang muncul hanyalah deretan APBD DKI tahun 2016 sampai 2019. Pemerintah DKI Jakarta berdalih anggaran daerah baru bisa dipublikasikan jika sudah disahkan DPRD. Alasan ini jelas mengada-ada. Buat apa publik mencermati anggaran yang sudah disahkan dan tak bisa diubah lagi? Pemerintah DKI semestinya memuat pula rancangan anggaran.

Hal itu sesuai dengan prinsip transparansi anggaran, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dasar hukum yang lain adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD. Di situ juga diatur prinsip yang sama demi memudahkan masyarakat mendapatkan informasi seluas-luasnya tentang APBD.

Pemerintah DKI Jakarta seharusnya menjadi contoh bagi provinsi lain dalam pengelolaan anggaran. Apalagi anggaran provinsi ini cukup besar, mencapai Rp 95,9 triliun sesuai dengan rancangan APBD 2020. Sikap pemerintah DKI yang terkesan menutup-nutupi rancangan APBD justru mengundang kecurigaan.

Advertising
Advertising

Sejumlah mata anggaran memang rada aneh. Seorang anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia DPRD DKI, misalnya, mempersoalkan anggaran pengadaan perangkat antivirus serta program komputer senilai Rp 12 miliar, melonjak dari anggaran tahun ini yang hanya Rp 200 juta. Adapun anggaran untuk tim gubernur mencapai Rp 21 miliar, naik Rp 2 miliar dari anggaran sebelumnya.

Pemerintah DKI sudah menjelaskan mengenai semua mata anggaran yang menjadi sorotan. Sepintas penjelasan itu cukup masuk akal. Anggaran antivirus dan program komputer, misalnya, meliputi pembayaran lisensi program. Sungguhpun demikian, andai kata pemerintah DKI membeberkan rancangan APBD ke publik, tentu masyarakat luas bisa ikut mengawasinya lebih jeli.

Gubernur Anies seharusnya menerapkan prinsip keterbukaan anggaran demi mencegah penggunaan duit daerah dan negara secara sembarangan. Transparansi juga merupakan senjata ampuh untuk menghindari tekanan Dewan yang kerap mengusulkan anggaran yang aneh-aneh. Sikap tertutup justru akan mencurigakan: jangan-jangan ada kesepakatan terselubung antara Dewan dan pemerintah DKI mengenai alokasi anggaran.

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

8 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

37 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.

Baca Selengkapnya