Waspadai Resesi Ekonomi

Penulis

Senin, 7 Oktober 2019 07:26 WIB

Karyawan melintas di depan layar pergerakan IHSG, Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin, 10 Juni 2019. Pasca libur Lebaran, perdagangan IHSG dibuka menguat 90,91 poin atau 1,4 persen ke 6.300,036, sementara pada sore harinya IHSG diutup di level 6.289,61. ANTARA/Sigid Kurniawan

Pemerintah semestinya segera berbenah menghadapi ancaman resesi ekonomi global. Masa suram yang ditandai dengan pertumbuhan ekonomi negatif selama dua triwulan berturut-turut tak bisa dianggap remeh. Dalam waktu mendesak, pemerintah harus sekaligus menjaga daya beli masyarakat, mengendalikan laju inflasi, meningkatkan ekspor, serta mendorong pertumbuhan investasi.

Pemerintah tidak boleh lamban bertindak lantaran tanda-tanda resesi sudah di depan mata. Institute for Supply Management Amerika Serikat mengumumkan bahwa Indeks Manajer Pembelian (PMI) yang menunjukkan kinerja industri manufaktur negara itu pada September lalu turun dari bulan sebelumnya 49,1 menjadi 47,8. Angka itu merupakan yang terendah sejak Juni 2009.

Begitu pula di Indonesia. IHS Markit merilis PMI Indonesia hanya sebesar 49,2 pada kuartal III 2019 atau terendah sejak 2016. PMI di bawah 50 menunjukkan kontraksi di sektor manufaktur. Di sektor finansial, peringatan dini datang dari Bursa Efek Indonesia. Indeks harga saham gabungan melemah 3,85 persen pada pekan lalu, diiringi dengan keluarnya dana asing sebesar Rp 840 miliar.

Perlambatan bisnis global ini merupakan imbas dari kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menaikkan tarif bea masuk barang-barang asal Cina. Dia lupa bahwa industri manufaktur Amerika sangat bergantung pada bahan baku dari Cina. Akibatnya, industri Amerika terganggu.

Pemerintah Jokowi memang menyadari bahwa cara tercepat untuk keluar dari jerat resesi adalah menarik sebanyak-banyak modal masuk dalam bentuk investasi langsung. Sejak awal menjabat, ia menjanjikan akan memangkas perizinan untuk memudahkan investasi. Namun hingga kini janji tersebut belum dipenuhi.

Advertising
Advertising

Lembaga riset asal Kanada, Fraser Institute, dalam laporan bertajuk “Global Petroleum Survey 2018” yang diumumkan pada Januari lalu menempatkan Indonesia dalam kelompok 10 negara dengan iklim investasi minyak dan gas bumi terburuk. Bank Dunia juga menurunkan peringkat kemudahan berusaha Indonesia 2019 sebanyak satu tingkat ke posisi ke-73 dari 190 negara yang disurvei.

Program penyederhanaan perizinan lewat Online Single Submission belum cukup meningkatkan kemudahan perizinan investasi. Ketidaksinkronan regulasi di antara sesama instansi pusat serta antara pusat dan daerah menjadi penyebabnya. Kepala daerah dikenal suka mempersulit perizinan dan menempatkan dirinya seperti raja kecil.

Kini, menjelang periode kedua jabatannya, Jokowi justru menambah rumit persoalan karena menuding upaya pemberantasan korupsi sebagai penghambat investasi. Kesalahan berpikir ini yang disebut-sebut menjadi dasar pemerintah mendukung revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Langkah ini sungguh keliru dalam menghadapi resesi ekonomi yang menuntut perbaikan laju investasi. Sudah banyak bukti bahwa korupsi justru membawa dampak buruk pada ekonomi dan minat berinvestasi. Korupsi menciptakan ekonomi biaya tinggi lantaran kebutuhan investasi di setiap proyek akan menggelembung demi mengakomodasi korupsi.

Ketimbang kecewa dan kesal karena 33 perusahaan yang cabut dari Cina tidak mampir ke Indonesia melainkan ke Vietnam, Malaysia, Kamboja, dan Thailand, Jokowi lebih baik melakukan introspeksi mengenai cara pemerintah selama ini menarik investasi.

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

14 jam lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

9 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

38 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.

Baca Selengkapnya