Mengatasi Dampak Kekeringan

Penulis

Senin, 26 Agustus 2019 07:36 WIB

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika mengeluarkan peringatan dini bahaya kekeringan untuk wilayah Provinsi Banten dan Provinsi DKI Jakarta. Sejumlah wilayah di dua provinsi itu tak tersiram air hujan selama 20-60 hari. Kekeringan juga dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah di Provinsi Jawa Barat. Berikut ini daerah di Jabodetabek yang mulai mengering dan terancam bencana kekeringan.

Pemerintah mesti bekerja ekstrakeras dalam menangani dampak kekeringan akibat kemarau berkepanjangan tahun ini. Terlambatnya antisipasi kekurangan curah hujan dan keringnya saluran irigasi bisa menimbulkan dampak berupa krisis bahan pangan.

Upaya ekstra sangat mendesak, mengingat musim kering tahun ini lebih panjang daripada tahun-tahun sebelumnya. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan musim kemarau mencapai puncaknya pada September mendatang. Hal ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, saat musim hujan turun pada pertengahan Agustus-September. Akibatnya, 32 kabupaten dan kota di tujuh provinsi, termasuk daerah penghasil pangan, mengalami kekeringan.

Kementerian Pertanian pun mencatat 31 ribu hektare lahan tanam padi mengalami gagal panen atau puso sepanjang Januari hingga akhir Juli lalu. Lahan puso jauh lebih luas, bahkan jika dibandingkan dengan sepanjang tahun lalu yang mencapai 28 ribu hektare. Jika tak segera ditangani, lahan yang terkena puso bakal lebih luas, mengingat kemarau bisa terjadi hingga menjelang akhir tahun.

Hal yang mengkhawatirkan dari kekeringan adalah potensi kehilangan hasil tanaman padi. Sampai Juli lalu, potensi kehilangan produksi sudah mencapai 265.536 ton. Padahal Kementerian Pertanian sudah mematok target produksi yang sangat tinggi, yaitu 84 juta ton tahun ini, dua setengah kali lipat dari pencapaian 2018. Jika tak ditangani, kemarau panjang bakal mengganggu upaya pencapaian target produksi padi.

Sayang, terobosan pemerintah untuk mengantisipasi dan menangani dampak kekeringan sampai saat ini belum terlihat. Tindakan yang dilakukan masih bersifat reaktif, seperti pembuatan hujan buatan. Belum ada upaya terukur dan terstruktur seperti rencana aksi berisi perkiraan bencana disertai pendataan wilayah yang berpotensi terkena dampak sekaligus penanganan, yang berlaku secara nasional. Baru Provinsi Jawa Timur yang melakukan pendataan yang disertai antisipasi berupa pembangunan embung dan sumur bor.

Advertising
Advertising

Kesiapan infrastruktur pengairan pun dipertanyakan. Di Jawa Barat, misalnya, 47 persen saluran irigasi rusak dan tak dapat diandalkan sebagai sumber air pada saat terjadi kekeringan. Program pembagian pompa air untuk petani pun tak efektif lantaran sumber air untuk sawah kadung mengering.

Di tengah kondisi ini, sudah saatnya pemerintah melaksanakan rencana aksi yang komprehensif. Kementerian Pertanian serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bersama dinas terkait di daerah mesti segera berkoordinasi untuk memperbaiki sarana pendukung pengairan yang rusak. Jangan sampai upaya pendukung, seperti pembuatan hujan buatan, terbuang percuma lantaran tak diikuti dengan kesiapan sarana penampung air.

Lantaran ancaman kekeringan terjadi setiap tahun, pemerintah harus memiliki peta serta basis data yang proyektif dan komprehensif sebagai upaya antisipasi. Perkiraan kemarau dan musim hujan dari BMKG mesti diikuti dengan kesiapan lembaga terkait untuk menyusun peta daerah terkena dampak agar pemegang kebijakan di wilayah tersebut waspada. Langkah lainnya ialah menyusun skema asuransi pangan dan pertanian demi menekan kerugian yang disebabkan oleh gejala alam semacam ini.

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

5 hari lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

14 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

43 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.

Baca Selengkapnya