Perang Dagang Amerika-Cina Ronde Kedua

Penulis

Tri Winarno

Kamis, 15 Agustus 2019 07:00 WIB

Kewaspadaan di sektor ekonomi dalam menghadapi perang dagang AS-Cina tentu perlu diperkuat oleh negara anggota ASEAN. ANTARA

Tri Winarno
Pengamat Kebijakan Ekonomi

Untuk sementara waktu, setidak-tidaknya ketegangan perdagangan antara Amerika Serikat dan Cina mereda. Setelah kedua negara mengenakan tarif tinggi terhadap impor barang dari kedua belah pihak, Presiden Amerika Donald Trump menahan diri untuk eskalasi lanjutan. Namun, setelah tidak ada kesepakatan dalam perundingan perdagangan di Shanghai, pekan lalu, Trump mengumumkan Amerika akan menaikkan 10 persen tarif impor dari Cina senilai US$ 300 miliar, yang efektif berlaku sejak 1 September 2019. Sebelumnya, tarif ini sudah dinaikkan 25 persen. Walaupun Amerika juga telah mengenakan kebijakan non-tariff barrier (hambatan non-tarif) dalam perang dagangnya dengan Cina, kebijakan saling meningkatkan tarif impor dari kedua belah pihak adalah komponen pertikaian yang paling menonjol dan dipastikan akan lebih merugikan Amerika ketimbang Cina.

Satu cara untuk membandingkan keketatan kebijakan tarif suatu negara terhadap negara lain adalah dengan melihat rata-rata tarif yang berlaku. Sebelum Trump masuk Gedung Putih, rata-rata tarif impor barang industri sekitar 2 persen, lebih rendah daripada Cina. Bahkan, pada masa Trump, nilainya tidak meningkat signifikan. Impor barang dari Cina sekitar seperempat dari total impor barang Amerika dan 25 persen tarif mempengaruhi sekitar setengah dari impor barang Cina. Ini berarti tarif impor Amerika rata-rata meningkat 3-5 persen, yang tidak terlalu berlebihan.

Namun rata-rata tarif adalah indikator yang menyesatkan. Berdasarkan teori dasar ekonomi internasional, tarif berakibat negatif terhadap kesejahteraan konsumen dan produsen. Jika tarif dinaikkan dua kali lipat, dampak terhadap hilangnya kesejahteraan (welfare loss) lebih dari dua kali lipat. Sebanyak 25 persen tarif dari impor barang tertentu dalam suatu perekonomian lebih berdampak serius daripada sekadar kenaikan tarif rata-rata 3 persen. Banyak negara memberlakukan tarif tinggi pada produk tertentu, dengan tarif di atas 15 persen, yang biasanya dianggap sebagai tariff peak. Tarif tinggi ini hanya berlaku kurang dari 1 persen dari total impor negara maju, tapi di Amerika pangsanya cukup besar.

Di samping itu, tarif Trump hanya berlaku terhadap produk Cina: 25 persen tarif tersebut hanya dikenakan pada barang-barang buatan Cina, bukan barang-barang dari Eropa, Amerika Latin, dan negara Asia lainnya. Tarif spesifik ini kemudian menjadi subsidi produksi negara pesaing Cina, dan subsidi tersebut dibayar oleh konsumen Amerika dalam bentuk kenaikan harga.

Advertising
Advertising

Namun produsen non-Cina dapat menaikkan harganya sampai 25 persen dan masih tetap kompetitif di pasar Amerika, sehingga harga yang dibayar konsumen Amerika akan meningkat pada hampir semua barang. Dampak tidak langsung kebijakan tarif Trump pada harga barang yang ditanggung konsumen Amerika lebih besar ketimbang dampak langsung yang hanya 0,1 persen.

Studi awal menunjukkan bahwa produsen Cina tidak melakukan penurunan harga akibat tarif Trump. Bahkan, kalaupun produsen Cina menaikkan harganya, keuntungan kecil yang diperoleh konsumen Amerika dari harga yang lebih murah dari Cina akan dikalahkan oleh kenaikan harga yang dibayar konsumen Amerika dari negara lain.

Walaupun Cina mengenakan tarif balasan sebesar 25 persen dari impor barang Amerika, dampak negatif terhadap ekonomi Cina terbatas karena barang Amerika dalam struktur impor Cina hanya 10 persen. Selain itu, sebagian besar impor Cina dari Amerika merupakan komoditas pertanian, seperti kedelai, yang dengan mudah dapat dibeli Cina dari negara lain, seperti Brasil. Amerika kemudian akan mengekspor kedelainya ke pasar yang semula dilayani oleh produsen dari Brasil, termasuk ke pasar Uni Eropa. Dengan demikian, akan terjadi penurunan defisit neraca perdagangan Amerika terhadap Uni Eropa, yang akan mengendurkan tekanan Amerika terhadap Uni Eropa.

Amerika juga meningkatkan hambatan non-tarif terhadap barang-barang Cina. Contoh terpopuler adalah Trump memasukkan produk teknologi Cina, Huawei, ke "daftar hitam" (entities list). Semua perusahaan Amerika dilarang menjual produknya ke perusahaan itu, kecuali dengan izin pemerintah. Akibatnya, perusahaan Amerika, yang akan melakukan kontrak jangka panjang dengan Huawei atau perusahaan Cina lain, akan berpikir dua kali sebelum memutuskannya karena khawatir perusahaan Cina tersebut akan masuk "daftar hitam".

Kesimpulannya, perang dagang antara Cina dan Amerika tidak akan dimenangi oleh siapa pun dalam perekonomian global yang sangat terintegrasi ini. Dengan mengenakan tambahan hambatan tarif terbaru terhadap Cina, Trump telah meningkatkan taruhannya dalam perselisihan dagang yang semakin merugikan perekonomian global. Dapat dipastikan Amerika akan mengalami kerugian lebih besar dalam perseteruan ini.

Perkembangan ini menunjukkan bahwa laju perekonomian global akan semakin tertahan. Begitu pula dengan pertumbuhan volume perdagangan dunia. Negara-negara berkembang juga akan menghadapi risiko nilai tukar dan melebarnya defisit perdagangan, serta melemahnya pertumbuhan ekonomi. Karena itu, diperlukan kebijakan yang tepat untuk menghindar dari takdir tersebut.

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

4 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

33 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.

Baca Selengkapnya