Visi

Penulis

Putu Setia

Sabtu, 20 Juli 2019 07:16 WIB

Putu Setia
@mpujayaprema

Hanya perubahan yang abadi. Perubahan itu berbeda dari mencla-mencle. Kalau pagi makan kedelai dan malam makan tempe itu namanya perubahan karena bahan bakunya sama. Kalau pagi makan tempe dan malamnya menghina tempe sebagai makanan rakyat, itu yang mencla-mencle.

Kawan saya menyebut dalil itu mengutip dari orang lain, entah siapa. Yang jelas, dia tak mau menjawab apakah visi Joko Widodo yang berubah saat kampanye dengan visi setelah terpilih kembali sebagai presiden, masuk golongan yang mana? Perubahan abadi atau mencla-mencle? "Jangan dibawa ke sana, saya takut dihajar. Ini soal makan tempe saja," katanya. Kawan saya sangat berhati-hati. Kata dia, memotret menu di pesawat lalu diunggah di media sosial saja bisa dilaporkan ke polisi, apalagi terkait dengan visi seorang presiden.

Saya katakan visi itu soal fakta, bukan ujaran kebencian. Ketika kampanye, pasangan Jokowi-Ma’ruf mengeluarkan visi sembilan poin. Secara jumlah, persis dengan program Nawa Cita saat Jokowi bersama Jusuf Kalla memenangi pemilihan presiden 2014. Kesembilan poin itu adalah (1) Peningkatan kualitas manusia Indonesia; (2) Struktur ekonomi yang produktif, mandiri, dan berdaya saing; (3) Pembangunan yang merata dan berkeadilan; (4) Mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan; (5) Kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa; (6) Penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan tepercaya; (7) Perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga; (8) Pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan tepercaya; dan (9) Sinergi pemerintah daerah dalam kerangka negara kesatuan.

Pada Sabtu, 13 Juli lalu, dalam pidato kemenangan setelah ditetapkan sebagai presiden terpilih oleh KPU, Jokowi menyampaikan visi yang sudah berubah. Isinya hanya lima poin. Yakni, (1) Pembangunan infrastruktur terus berlanjut; (2) Pembangunan sumber daya manusia sejak dalam kandungan; (3) Permudah investasi untuk lapangan kerja; (4) Reformasi birokrasi; dan (5) APBN harus tepat sasaran.

Advertising
Advertising

Ada yang hilang dan ada yang berubah prioritas. Ketika kampanye, Jokowi pasti punya beban yang besar memenangi pemilihan presiden. Jokowi pun menempatkan kualitas manusia di urutan pertama dan soal hukum menjadi hal penting. Ketika sudah ditetapkan sebagai presiden terpilih, Jokowi mengakui dalam pidatonya, dia tak lagi punya beban. Maka urusan hukum tak lagi disebut. Juga "perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga" tak disebutkan lagi. Bisa saja pendukung Jokowi berkilah bahwa hal-hal seperti itu sudah menjadi "program kerja yang seharusnya". Untuk apa lagi disebutkan sebagai visi? Betul juga. Tapi, ketika ada desakan, misalnya, presiden supaya mengambil alih kasus Novel Baswedan dengan membentuk tim pencari fakta independen, maka orang pun bertanya, apakah Jokowi akan memenuhi permintaan yang tidak ada dalam visinya itu?

Membangun infrastruktur yang terus-menerus menjadi poin pertama visi presiden pada era "tanpa beban" ini. Mengalahkan pembangunan sumber daya manusia. Padahal kualitas sumber daya manusia masih rendah. Indeks pembangunan manusia (IPM) kita ada di angka 116, di bawah negeri yang sering kita ejek berada di belakang kita. Belum lagi kesenjangan di antara kota besar-apalagi Jakarta-dengan daerah lainnya. Masihkah kita terus membangun infrastruktur megaproyek seperti jalan tol, bandara, dan pelabuhan? Bukan air bersih untuk rakyat desa, sekolah, dan infrastruktur kesehatan untuk rakyat?

Ini bukan soal tempe, melainkan masalah prioritas.

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

8 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

37 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.

Baca Selengkapnya