Jika Auditor Main Kotor

Penulis

Selasa, 25 Juni 2019 12:45 WIB

Pekerja menyesaikan pembangunan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan Pasuruan, Jawa Timur, Kamis, 15 November 2018. ANTARA/Zabur Karuru

Skandal suap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) merupakan contoh korupsi berlapis. Proyek yang dikelola Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini menjadi bancakan pejabat dan kontraktor. Praktik kotor itu diduga juga melibatkan anggota Badan Pemeriksa Keuangan, yang seharusnya mengawasi penggunaan anggaran negara.

Komisi Pemberantasan Korupsi telah menjerat delapan tersangka suap proyek SPAM. Empat tersangka merupakan penyuap, yakni dua petinggi PT Wijaya Kusuma Emindo dan dua direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa. Adapun empat tersangka lain penerima suap. Mereka adalah pejabat pembuat komitmen proyek penyediaan air minum di sejumlah daerah untuk tahun anggaran 2017-2018.

Nah, belakangan, penyidik komisi antikorupsi juga memanggil anggota BPK, Rizal Djalil. Tak sekadar diperiksa sebagai saksi untuk salah satu pejabat penerima suap, ia juga diendus keterlibatannya dalam proyek SPAM. Bekas anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu diduga ikut bermain dalam salah satu proyek pengadaan air minum melalui seorang kontraktor.

Komisi antikorupsi perlu membongkar tuntas peran Rizal. Tidaklah pantas seorang anggota BPK ikut mengurusi proyek pemerintah. Penyidik juga perlu mengusut kemungkinan adanya permainan di balik pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk Kementerian Pekerjaan Umum pada tahun lalu. Predikat yang diberikan BPK ini mencurigakan karena belakangan justru mencuat skandal suap dalam sejumlah proyek SPAM dengan total anggaran Rp 429 miliar.

Terseretnya Rizal dalam proyek SPAM makin merusak citra BPK. Lembaga ini memiliki kekuasaan besar karena berwenang memeriksa keuangan dan kinerja pemerintah pusat serta pemerintah daerah. BPK juga memeriksa keuangan perusahaan negara dan perusahaan daerah serta hampir semua lembaga yang menggunakan anggaran negara. Tapi wewenang yang besar itu sering disalahgunakan. Indonesia Corruption Watch mencatat sedikitnya ada enam kasus suap yang melibatkan 23 auditor BPK selama 2005-2017.

Advertising
Advertising

Sigit Yugoharto adalah salah satu auditor yang terjerat kasus suap. Tahun lalu, auditor BPK ini divonis enam tahun penjara karena menerima suap berupa sepeda motor Harley-Davidson dari pejabat PT Jasa Marga. Begitu pula auditor Rochmadi Saptogiri, yang dihukum tujuh tahun penjara pada tahun yang sama. Ia terbukti menerima suap berkaitan dengan pemberian opini WTP untuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Kongkalikong antara auditor BPK dan pejabat jelas berdampak buruk bagi penyelenggaraan pemerintahan. Jika auditor ikut bermain proyek atau menerima suap, ia tentu akan menutup-nutupi korupsi di lembaga pemerintah. Banyaknya auditor yang terjerat suap juga menyebabkan kredibilitas BPK makin hancur. Publik tak akan percaya lagi terhadap hasil auditnya.

Walau bukan urusan gampang, BPK perlu berikhtiar memperbaiki reputasinya. Sistem pengawasan terhadap auditor semestinya diperketat agar kasus serupa tak terulang. Semua celah kecurangan harus ditutup. Badan itu juga harus menjatuhkan sanksi yang tegas bagi anggotanya dan auditor yang terindikasi nakal.

Dewan Perwakilan Rakyat harus pula ikut bertanggung jawab karena lembaga inilah yang menentukan sembilan anggota BPK. Para wakil rakyat perlu menyadari pentingnya peran lembaga auditor keuangan negara. Mereka semestinya memilih anggota BPK yang benar-benar berintegritas, dan bukan sekadar "bagi-bagi jabatan" untuk bekas anggota DPR seperti yang terjadi selama ini.

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

5 hari lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

14 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

43 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.

Baca Selengkapnya