Sofyan End Game

Penulis

Rio Christiawan

Jumat, 26 April 2019 07:10 WIB

Direktur Utama PLN Sofyan Basir saat hadir untuk memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa Idrus Marham di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 12 Februari 2019. TEMPO/Imam Sukamto

Rio Christiawan
Dosen Hukum Universitas Prasetiya Mulya

Saat ini film Avengers: Endgame, seri terakhir dari kisah superhero Avengers, sedang diputar di bioskop. Film ini menceritakan para superhero yang menentang keserakahan. Kisah Avengers: Endgame sangat mirip dengan situasi di Indonesia yang tergambar dalam film dokumenter Sexy Killers.

Film Sexy Killers, yang diproduksi oleh rumah produksi Watchdoc, menggambarkan pengelolaan energi, khususnya listrik; pembangkit listrik tenaga uap; dan tambang batu bara yang dipenuhi dengan persekongkolan koruptif sehingga pengelolaannya justru membuat rakyat banyak menderita dan keuntungannya hanya dinikmati oleh sebagian masyarakat, yang digambarkan sebagai masyarakat kelas atas. Film ini sedikit-banyak dapat menjadi referensi bagi masyarakat dan instansi pemerintah tentang fakta empiris pengelolaan sumber daya alam di Indonesia.

Bukti bahwa Sexy Killers menggambarkan fakta empiris adalah terungkapnya konspirasi koruptif antara Eni Saragih, Johannes Kotjo, Idrus Marham, dan Sofyan Basyir dalam kasus PLTU Riau 1. Konspirasi yang pada akhirnya membawa Sofyan Basyir, Direktur Utama PLN, menjadi tersangka ini menggambarkan apa yang ada dalam Sexy Killers benar-benar terjadi dan (masih) terjadi.

Ada kesamaan plot peran Eni, Johannes, Idrus, dan Sofyan sebagaimana diuraikan dan dibuktikan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan apa yang tergambar dalam Sexy Killers. Bahaya sebenarnya adalah kekayaan alam yang semestinya digunakan untuk kemakmuran rakyat justru dieksploitasi secara koruptif oleh pejabat korup dan pengusaha hitam.

Advertising
Advertising

Kasus korupsi PLTU Riau 1 merupakan contoh empiris bahwa tata kelola energi masih sarat akan konspirasi koruptif dan mendesak untuk diselesaikan hingga akar masalahnya. KPK sebenarnya telah memiliki tim Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNPSDA). Film Sexy Killers dan kasus korupsi PLTU Riau 1 dapat menjadi modal bagi tim itu untuk mengurai dan menuntaskan kasus korupsi sejenis, bahkan hingga menjangkau "ikan kakap" yang selama ini belum tersentuh.

Namun tim GNPSDA juga perlu berperan dalam pencegahan korupsi. Tim harus fokus menciptakan sistem untuk melakukan langkah antisipasi. Penelitian Widjojo (2000) menunjukkan bahwa yang lebih diperlukan untuk menyelesaikan persoalan konspirasi koruptif di bidang sumber daya alam adalah penciptaan sistem sebagai langkah intercept (antisipasi).

Ini sejalan dengan yang disampaikan Nitibaskara (1996), yakni pencegahan adalah upaya pemberantasan terbaik. Dalam hal ini, menyelesaikan persoalan korupsi di bidang energi dan sumber daya alam tidak cukup hanya dengan menangkap dan memenjarakan para pelakunya. Sistem dan regulasi yang kuat adalah jalan keluar untuk mengakhiri konspirasi koruptif di bidang energi dan sumber daya alam.

Kriminolog spesialis kejahatan konspirasi Jaqueline (2002) menyatakan "trust is good but system is better". Selain harus menempatkan pejabat yang dapat dipercaya secara integritas, pemerintah perlu membangun sistem yang sulit dieksploitasi. Adakah sistem yang tidak bisa dieksploitasi? Jawabannya, dengan fungsi pengawasan yang kuat, seperti audit dan inspektorat yang berfungsi optimal, hal ini akan membuat sistem sempurna dan tidak dapat dieksploitasi.

Masyarakat harus mengapresiasi kinerja KPK menuju "end game" tersebut, tapi akhir ini tidak dapat dicapai tanpa peta jalan, implementasi sistem, dan pengawasan yang kuat. Melindungi kepentingan rakyat tidak cukup hanya dengan penegakan hukum, tapi dengan membangun sistem dan pengawasan yang kuat (preventif). Dengan demikian, hal ini akan memenuhi esensi negara hadir untuk melindungi segenap tumpah darah dan mewujudkan keadilan yang merata.

Guna memperkuat kinerja tim GNPSDA, tim nasional pencegahan korupsi yang telah dibentuk presiden dapat memperkuat kinerja tim GNPSDA, baik yang berkaitan dengan fungsi koordinatif dan preventif maupun penegakan hukum. Esensi negara sebagai organisasi kekuasaan rakyat yang harus menjaga kepentingan rakyat dengan mengelola sumber daya alam yang terkandung di Indonesia untuk kesejahteraan rakyat harus dikembalikan. Dengan demikian, amanat konstitusi melalui Pasal 33 UUD 1945 dapat dilaksanakan untuk menuju kesejahteraan rakyat.

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

8 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

37 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.

Baca Selengkapnya