Pentingnya Mencegah Terorisme

Penulis

Jumat, 15 Maret 2019 07:35 WIB

Polisi bersenjata berjaga di lokasi terjadinya ledakan yang diduga bom saat penggerebekan terduga teroris di kawasan Jalan KH Ahmad Dahlan, Pancuran Bambu, Kota Siboga, Sumatera Utara, Selasa, 12 Maret 2019. Peristiwa ini terjadi saat polisi hendak menangkap pelaku terduga tindak pidana terorisme, Husain alias Abu Hamzah. ANTARA

Aksi bom bunuh diri Solimah bersama anaknya yang berusia 2 tahun menunjukkan betapa mengerikan dampak penyebaran paham radikal. Tak cukup memerangi terorisme lewat penangkapan, pemerintah perlu menggencarkan program pencegahan agar tragedi seperti ini tidak terus berulang.

Solimah nekat meledakkan bom ketika rumahnya di Sibolga, Sumatera Utara, dikepung polisi, dua hari lalu. Istri terduga teroris Husain alias Abu Hamzah ini menolak menyerahkan diri setelah sang suami ditangkap. Menurut polisi, Husain merupakan koordinator wilayah Jamaah Ansharud Daulah (JAD). Polisi menemukan 300 kilogram bahan peledak dan empat bom siap ledak di rumahnya.

JAD adalah kelompok yang berbaiat kepada gerakan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Kelompok ini merupakan salah satu jaringan ISIS di Indonesia. Jaringan terorisme di negara kita dimotori antara lain oleh ratusan anggota organisasi ISIS asal Indonesia yang pulang dari Suriah. Sejumlah bekas narapidana terorisme pun diduga masih berperan besar dalam menyebarkan paham radikal.

Kasus bom bunuh diri di Sibolga makin memperlihatkan bahwa sel-sel terorisme masih terus aktif di sejumlah daerah. Penggerebekan rumah Husain merupakan pengembangan dari penangkapan terduga teroris di Lampung dan Kalimantan Barat beberapa hari sebelumnya. Awal Februari lalu, polisi juga menangkap seorang anggota JAD di Jawa Tengah.

Pemerintah perlu mengefektifkan program pencegahan karena upaya penangkapan tidaklah cukup untuk membasmi terorisme. Nyatanya, aktivitas sel-sel terorisme tak kunjung surut. Tahun lalu, mereka juga beraksi antara lain lewat bom bunuh diri di tiga gereja di Surabaya pada Mei 2018. Teror ini diduga masih berkaitan dengan kerusuhan di Rumah Tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, beberapa hari sebelumnya.

Advertising
Advertising

Undang-Undang Terorisme yang telah direvisi tahun lalu sebetulnya telah memuat program pencegahan yang cukup detail, meliputi kesiapsiagaan, kontraradikalisasi, dan deradikalisasi. Program kesiapsiagaan dilakukan lewat pemberdayaan masyarakat, peningkatan kemampuan aparat, dan pemetaan wilayah yang rawan terorisme. Adapun program kontraradikalisasi ditujukan kepada kelompok orang yang rentan terpapar paham radikal.

Program deradikalisasi, yang sering dikritik lantaran kurang efektif, berbeda dengan kontraradikalisasi. Program deradikalisasi lebih ditujukan kepada tersangka, terdakwa, narapidana, bekas narapidana kasus terorisme, dan orang yang benar-benar sudah terpapar ajaran terorisme.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme perlu sungguh-sungguh melaksanakan semua program yang diamanatkan undang-undang itu. Tak hanya berfokus pada program deradikalisasi, tapi juga memperkuat program pencegahan yang lain. BNPT perlu bekerja sama dengan kementerian atau lembaga lain untuk menangkal penyebaran ajaran terorisme, termasuk lewat kurikulum pendidikan.

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

5 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

34 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.

Baca Selengkapnya