Wisata Halal

Penulis

Putu Setia

Sabtu, 2 Maret 2019 07:22 WIB

Calon wakil presiden Sandiaga Uno menemui masyarakat Teluk Benoa, Bali, Ahad, 24 Februari 2019. Sandiaga berjanji bakal menolak reklamasi bersama rakyat Bali jika dirinya dan Prabowo Subianto memenangi pemilihan presiden 2019. Foto: Istimewa.

Putu Setia
@mpujayaprema

Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno terpeleset istilah di Bali. Saat kampanye, dia mengemukakan idenya bahwa Bali perlu mengembangkan wisata halal. Tujuannya, menarik turis Timur Tengah yang membawa fulus sangat besar, di atas Rp 3.000 triliun.

Kecaman pun berhamburan. Maklum, ini tahun politik. Mari kita bedah dengan meniadakan urusan politiknya supaya adem dan tak memaki. Mungkin Sandiaga Uno tak tahu kenapa label halal untuk wisata Bali sejak lama ditolak.

Tokoh muslim etnis Madura, Mohammad Bakkri, yang berpuluh tahun tinggal di Bali, menyebut Sandiaga seperti menuduh wisata di Bali itu belum halal sehingga perlu dihalalkan. Bakkri bertanya, yang belum halal itu apa? Semua hotel besar di Bali, termasuk hotel melati di perkotaan, memberi tanda kiblat di kamar.

Makanan halal pun tak masalah. Jangankan di hotel, di jalanan pun amat gampang mencarinya. Di setiap pojok jalan bertebaran "warung muslim" dengan balihonya yang mencolok. Jangan-jangan cuma di Bali ada "warung muslim", apa di daerah lain ada?

Advertising
Advertising

Masjid pun semakin banyak di Bali. Musala dengan mudah ditemui, bahkan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) hampir semuanya punya musala. Memang, di obyek wisata yang merupakan pusat kegiatan umat Hindu bersembahyang, seperti pura besar yang banyak didatangi wisatawan, tidak ada masjid. Wisatawan yang mau berhalal-halal semestinya mengatur sendiri jadwal kunjungannya ke obyek wisata religius itu.

Nah, di sini masalahnya, kenapa wisata halal itu ditolak? Pariwisata di Bali sudah ditetapkan sebagai pariwisata budaya. Yang dijual adalah budayanya. Adapun budaya Bali itu terkait erat dengan ritual agama Hindu. Awal-awalnya orang Bali tak apa-apa melakukan ritual dengan ditonton orang banyak. Tapi belakangan sudah mulai ada kegelisahan, kenapa orang melakukan ritual keagamaan kok ditonton? Mulai dirasakan bahwa wisatawan itu mengganggu orang Bali dalam melakukan ritual. Cobalah Anda perhatikan bagaimana turis berkerumun di depan pagar pura, bahkan ada yang memanjat tembok kalau tak ada yang mengawasi, sementara orang Bali harus khusyuk bersembahyang. Kaum muda Bali sudah mulai resah dan ingin menutup pura sebagai obyek wisata karena memuja Tuhan itu seharusnya bukanlah tontonan. Dalam situasi begini, orang bicara soal wisata halal yang harus memanjakan turis itu dengan membangun tempat ibadah mereka dekat pura, ya, tentu sangatlah ajaib.

Bali itu pulau kecil, penduduk semakin bertambah, ruang melakukan ritual kebudayaan sudah mulai menyempit karena sarana untuk memanjakan wisatawan semakin banyak dibangun. Ritual itu pun tak hanya di pura, tapi juga di jalan menuju kuburan atau ke pantai. Wisatawan banyak mengeluh jalanan macet, boro-boro menambah wisatawan Timur Tengah yang mensyaratkan kehalalan.

Kubu Sandiaga menanggapi sinis penolakan wisata halal ini. Lalu menyebut bagaimana Thailand dan Jepang justru mengembangkan wisata halal. Ini perbandingan yang tak cerdas, istilah Rocky Gerung itu dungu. Thailand dan Jepang itu negara, harusnya dibandingkan dengan Indonesia, bukan Bali. Indonesia mengembangkan wisata halal tentu bagus, sudah dicoba di Lombok. Banyuwangi, Aceh, Banten, monggo kembangkan wisata halal. Kenapa harus Bali yang dilirik, di mana warganya melestarikan budaya leluhur yang tidak mengenal istilah halal dan haram? Tanpa kehadiran wisatawan Timur Tengah pun, Bali sudah padat. Arahkan saja turis Timur Tengah itu ke Lombok. Lalu soal wisata halal, kita bicara Indonesia, bukan bicara Bali. Begitu saja kok repot.

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

3 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

32 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.

Baca Selengkapnya