Siapa Peduli Penyiaran Komunitas

Kamis, 8 Februari 2018 06:30 WIB

Sesat Pikir Lembaga Penyiaran Khusus

Masih banyak pihak yang menyangsikan peran lembaga penyiaran komunitas (LPK), padahal prestasi dan reputasi mereka tak kalah penting dibanding media arus utama. Sayangnya, bahkan para pembuat regulasi penyiaran pun tak menganggap penting peran mereka.


LPK tak dihargai dan tak diberi ruang yang lebih luas untuk berkreasi dalam Rancangan Undang-Undang Penyiaran. Sebaliknya, RUU Penyiaran malah menyodorkan konsep lembaga penyiaran lain yang justru sangat ambigu, yaitu Lembaga Penyiaran Khusus, yang nantinya akan menampung siaran yang dilakukan oleh lembaga-lembaga negara dan partai politik. Ini salah kaprah karena lembaga tersebut seolah-olah mengamini bahwa penyiaran bisa dikuasai oleh politikus, yang notabene juga adalah pemilik media, dan, konsekuensinya, penyiaran pun dimanfaatkan untuk kepentingan-kepentingan politik pemiliknya.


Kita justru berharap LPK akan makin tumbuh karena ia menawarkan keragaman bagi masyarakat. Warna lokal atau spesifiknya menjadi alternatif bagi lembaga penyiaran arus utama yang isinya sangat "Jakarta-sentris". Siarannya memiliki arti besar bagi masyarakat petani di pegunungan, pesisir pantai, ataupun urban. Saat bencana alam terjadi, apa yang disiarkan oleh LPK memberi informasi yang sangat bisa diandalkan untuk membantu masyarakat saat evakuasi dan sesudahnya.


Laporan Dinamika Radio Komunitas, riset yang saya lakukan bersama Juvensius Ramdojo pada 2009, menunjukkan bahwa beberapa pengelola LPK, khususnya radio komunitas, mendirikan lembaga tersebut karena tak paham dengan isi siaran televisi yang dipancarkan dari Jakarta. Mereka merasa isi tayangan itu asing bagi mereka yang tinggal di Jawa Barat bagian selatan, yang terlalu jauh dari Ibu Kota. Itulah motivasi mereka mendirikan LPK.


Berbagai kisah tentang peran besar LPK sudah banyak beredar. Misalnya tentang LPK di Nusa Tenggara Barat yang menjadi tumpuan para tenaga kerja wanita di luar negeri untuk mengirim uang ke kampung halamannya. Uang ini dititipkan via kepala desa, yang kebetulan juga mengelola LPK. Setiap kali ada kiriman datang, hal itu akan diumumkan dalam siarannya.
LPK di Indonesia sering dipandang sebelah mata karena tak memiliki manajemen yang baik, terkadang sangat bergantung pada keaktifan satu-dua pengurus saja, bersifat voluntaristik, dan tidak disiplin. Jika alat mereka rusak, siaran mereka pun akan padam lama karena tak punya dana untuk memperbaikinya. Belum lagi soal daya jangkau siaran, yang hanya dalam radius 2 kilometer jauhnya.

Advertising
Advertising


Terlepas dari kesederhanaannya, LPK berpotensi besar untuk memberdayakan masyarakat setempat, merevitalisasi budaya lokal, dan membuka ruang untuk informasi pendidikan serta kesehatan yang kontekstual bagi pendengarnya. Bahkan, dalam sejumlah peristiwa bencana, informasi yang berasal dari LPK lebih bisa diandalkan daripada informasi media arus utama sekalipun. Hal ini sudah terbukti dengan kehadiran LPK di sekitar Gunung Merapi, Yogyakarta, dan Gunung Sinabung, Sumatera Utara.


Saat ini LPK pun makin berkembang dengan adanya Internet. Dengan Internet, LPK bisa melipatgandakan jangkauan siaran sehingga bisa menjangkau pendengar yang lebih beragam. Media baru yang mereka miliki tak meniadakan media lamanya, tapi saling mengisi bagi pemenuhan fungsinya.


Studi yang dilakukan Combine Resource Institute pada 2016, "Pergulatan Media Komunitas di Tengah Arus Media Baru", menunjukkan bahwa Internet dimaknai berbeda-beda oleh sejumlah LPK, tapi keberadaan media baru tak menghalangi perkembangan LPK. Dengan demikian, media baru akan mendukung terus kegiatan LPK.


Kesadaran akan potensi media baru tak merata di kalangan pengelola LPK. Tapi, bagi mereka yang sadar akan potensinya, maka media baru sangat bisa dimanfaatkan untuk melayani kepentingan masyarakat setempat. Mungkin saja jumlah LPK sekarang tidak sebanyak ketika keran reformasi dibuka, tapi fungsi dan peran lembaga itulah yang perlu ditekankan.
Kita seharusnya memberi perhatian agar eksistensi LPK terus berlanjut. Regulator penyiaran juga perlu mempertimbangkan hal ini dengan masak-masak.

Ignatius Haryanto
Anggota Koalisi Nasional untuk Reformasi Penyiaran

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

5 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

33 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.

Baca Selengkapnya