Kejar Target Berbuah Petaka

Penulis

Selasa, 23 Januari 2018 06:00 WIB

Sejumlah Pekerja memeriksa kondisi bangunan LRT yang roboh di Kawasan Kayu Putih Raya, Pulo Gadung, Jakarta Timur, 22 Januari 2018. Robohnya beton LRT tersebut membuat lima orang pekerja terluka. Tempo/Fakhri Hermansyah

Penyebab kecelakaan kerja dalam proyek pembangunan jalur rel kereta ringan atau light rail transit (LRT) Jakarta harus segera diusut. Kecelakaan itu terjadi pada Senin dinihari lalu. Robohnya tiang beton penghubung jalur rel di kawasan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, itu diduga akibat kelalaian pekerja. Pemilik dan pelaksana proyek tak selayaknya mengabaikan standar keselamatan dan kesehatan kerja.


Pengerjaan proyek LRT rute Kelapa Gading-Rawamangun ini memang sedang kejar target. Jalur sepanjang 5,8 kilometer itu mesti beroperasi saat perhelatan Asian Games, Agustus mendatang. Proyek yang semestinya dikerjakan selama tiga tahun itu diminta agar dirampungkan dalam 1 tahun 6 bulan. Tekanan bertambah berat karena melesetnya realisasi target akibat kondisi cuaca dan keterlambatan kerja.


Mengejar target waktu penyelesaian bukanlah alasan menenggang kecelakaan kerja. Percepatan pengerjaan proyek tidak akan menjadi persoalan jika diikuti dengan penambahan tenaga kerja atau shift jam kerja. Namun yang kerap terjadi adalah pelanggaran prosedur dengan alasan efisiensi biaya. Akibatnya, terjadi kecelakaan kerja yang menimbulkan korban.


Pelaksana proyek harus mematuhi Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan peraturan terkait lainnya. Pemerintah tak boleh lengah mengawasi, apalagi berdalih kekurangan tenaga pengawas lapangan sebagai penyebab terjadinya kecelakaan kerja. Pengawasan harus lebih ketat jika berulang kali terjadi kecelakaan. Kecelakaan serupa pada pembangunan LRT rute Kelapa Gading-Rawamangun yang dikerjakan oleh kontraktor PT Wijaya Karya pernah terjadi pada Oktober 2017. Ketika itu, alat berat roboh dan menimpa rumah penduduk.


Kondisi kesehatan pekerja juga jangan diabaikan. Tidak boleh ada di antara mereka yang bekerja melebihi jam kerja akibat kekurangan tenaga. Bekerja melebihi waktu akan menurunkan daya konsentrasi dan kesehatan yang menjadi awal terjadinya kecelakaan. Menurut catatan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia, korban kecelakaan kerja terus bertambah. Pada 2016, jumlah pekerja yang tewas di tempat kerja naik tiga kali lipat dari periode sebelumnya.

Advertising
Advertising


Data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga membenarkan ihwal banyaknya kecelakaan ini. Dalam enam bulan terakhir, tak kurang dari 11 insiden terjadi di proyek-proyek infrastruktur di Indonesia. Kelalaian manusia dan pelanggaran prosedur menjadi pemicunya. Misalnya, jatuhnya dua pekerja dari tiang pancang proyek LRT Palembang, ambruknya jembatan di proyek jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi, robohnya crane di jalan tol Bogor Outer Ring Road, ambruknya girder jalan tol Pasuruan-Probolinggo, dan jatuhnya enam girder di proyek jalan tol Depok-Antasari karena tersenggol ekskavator.


Standar keselamatan yang lebih tinggi juga perlu diterapkan pada proyek-proyek infrastruktur publik, seperti gedung, jembatan, dan jalan, termasuk jalur rel kereta ringan. Standar keamanan tinggi yang dibuktikan dengan tidak adanya kecelakaan kerja akan menambah kepercayaan masyarakat pada angkutan massal itu. Sebaliknya, bisa muncul keraguan, bahkan keengganan, menggunakan angkutan massal yang dalam pembangunannya saja sudah menelan banyak korban jiwa.

LRT

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

9 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

37 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.

Baca Selengkapnya