Reshuffle Kabinet dan Kegamangan Jokowi

Penulis

Arya Fernandes

Senin, 22 Januari 2018 06:30 WIB

Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla saat mengumumkan perombakan kabinet atau reshuffle jilid II, Jakarta, 27 Juli 2016. Dalam reshuffle jilid II ini tampak nama Sri Mulyani yang kembali mendapat mandat menjadi Menteri Keuangan setelah sebelumnya ia pernah menjabat pada kabinet Indonesia Bersatu II. TEMPO/Aditia Noviansyah

Presiden Joko Widodo melakukan reshuffle kabinet untuk ketiga kalinya. Dalam reshuffle kali ini, dia mengganti Khofifah Indar Parawansa dengan politikus Golkar, Idrus Marham, dan Teten Masduki, Kepala Staf Kepresidenan, dengan mantan Panglima TNI, Moeldoko. Hal ini menunjukkan beberapa hal.


Pertama, adanya ketidakpercayaan diri Jokowi dalam menghadapi Pemilihan Umum 2019. Ini sebenarnya aneh karena hampir semua indikator kinerjanya menunjukkan tren positif. Survei Centre for Strategic and International Studies (CSIS) menunjukkan adanya tren positif publik terhadap kinerja pemerintah, dari 50,6 persen pada 2015 menjadi 66,5 persen (2016) dan 68,3 persen (2017). Survei yang dilakukan oleh Saiful Mujani Research and Consultant (SMRC) pada Desember 2017 menunjukkan tingkat kepuasan publik sudah berada di angka 74 persen.


Tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga kepresidenan juga sangat tinggi. Sebanyak 90,8 persen pemilih, berdasarkan survei CSIS pada Agustus 2017, mengaku percaya kepada presiden. Selain itu, publik merasa optimistis pemerintah akan bekerja untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.


Dari sisi elektabilitas, tingkat keterpilihan Jokowi terpaut cukup jauh dengan rival terdekatnya, Prabowo Subianto. Tingkat elektabilitas Jokowi per Agustus 2017 sudah mencapai angka 50,9 persen. Sedangkan elektabilitas Prabowo Subianto hanya mencapai 25,8 persen (CSIS, 2017).
Kedua, Jokowi tidak mau memiliki ketergantungan yang kuat kepada PDI Perjuangan, sehingga membangun aliansi "permanen" dengan Golkar. Caranya dengan memberikan tambahan kursi menteri bagi Golkar dalam reshuffle kabinet. Bagi Jokowi, posisi Golkar strategis karena partai itu memiliki 16,2 persen kursi di DPR. Dengan tambahan kursi NasDem dan Hanura, Jokowi sudah dapat melenggang menjadi calon presiden. Namun, perlu diingat, membangun hubungan dengan Golkar juga tidak mudah karena Golkar terbiasa melakukan zig-zag politik.


Aliansi dengan Golkar akan meningkatkan daya tawar politik Jokowi terhadap PDI Perjuangan, terutama bila PDI Perjuangan "memaksa" Jokowi menerima nama calon wakil presidennya. Selain itu, Jokowi tidak mau terkesan berada di bawah bayang-bayang Megawati dan terus dianggap sebagai petugas partai. Dilihat dari sikapnya, sepertinya Jokowi tidak nyaman dilabeli sebagai petugas partai oleh Megawati. Bila PDI Perjuangan bisa merendah sedikit, mungkin hubungan partai itu dengan Jokowi akan hangat kembali. Apalagi PDI Perjuangan adalah pendukung utama Jokowi.
Ketiga, tantangan politik menjelang pemilihan presiden yang tidak mudah. Meskipun masih kuat secara elektoral, perubahan politik dengan cepat bisa saja terjadi. Munculnya sejumlah nama potensial baru dikhawatirkan akan menggerus suara Jokowi. Kekhawatiran tersebut, misalnya, tampak pada nama potensial, seperti Anies Baswedan, Agus Harimurti Yudhoyono, dan Gatot Nurmantyo. Untuk mengimbangi kekuatan di luar, Jokowi memasang Moeldoko, yang memiliki kapasitas dari sisi kepemimpinan, jaringan, dan kekuatan intelijen.

Advertising
Advertising


Dari indikator kepuasan, kepercayaan, dan keterpilihan, sebenarnya tidak ada alasan yang kuat bagi Jokowi untuk merasa gamang menghadapi pemilihan presiden. Lantas, apakah yang membuat Jokowi gamang?


Ada beberapa hal yang bisa menjelaskan. Pertama, perubahan peta dukungan pemilih yang bisa terjadi secara cepat, terutama dari kelas pemilih perkotaan, menengah, dan pemilih milenial. Potret generasi pemilih tersebut rentan berubah, terutama karena watak pemilih yang rasional, independen, dan berpendidikan.


Dari sisi pemilih milenial, yang berusia 17 sampai 29 tahun, kesenjangan keterpilihan antara Jokowi dan Prabowo tidak terpaut jauh. Jokowi masih kesulitan mendapatkan dukungan besar dari pemilih milenial, meski banyak cara sudah dilakoni, seperti pembuatan vlog, aktif di media sosial, dan membangun komunikasi dengan sejumlah selebtwit. Namun cara tersebut masih belum efektif. Jokowi seperti kehilangan narasi politik yang akan dibangun. Sementara itu, dari sisi konten, tidak ada narasi baru dan bahkan mengalami kejenuhan.


Faktor kegamangan kedua adalah performa partai koalisi dalam pemilihan kepala daerah serentak 2018. PDIP sebagai motor dari Koalisi Indonesia Hebat tidak mempunyai desain besar pencalonan yang matang sehingga kewalahan menghadapi manuver yang dilakukan koalisi Gerindra, PKS, dan PAN. Hal itu, misalnya, tampak di Jawa Barat dan Sumatera Utara. Bila eksperimen koalisi Gerindra, PKS, dan PAN berhasil di lima daerah (Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Maluku Utara), akan membuat Jokowi serta partai koalisi kelimpungan menghadapi pemilihan umum mendatang.


Perubahan strategi dan kegamangan Jokowi ini akhirnya memaksa Jokowi melakukan reshuffle, terutama dengan mengganti Teten Masduki dan mengakomodasi kepentingan Golkar. Dengan reshuffle, Jokowi berharap akan memudahkan pekerjaan politik menjelang pemilihan umum, meskipun harus mengorbankan janjinya membentuk kabinet yang profesional.

Arya Fernandes
Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

3 hari lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

12 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

41 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.

Baca Selengkapnya