Airlangga dan Kursi Menteri

Penulis

Selasa, 2 Januari 2018 23:16 WIB

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kedua kiri) berjabat tangan dengan Menko bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan (kiri) disaksikan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham (kanan) dan Ketua Dewan Pembina Golkar Aburizal Bakrie (kedua kanan) saat menghadiri pembukaan Rapimnas Partai Golkar di Jakarta Convention Center, 18 Desember 2017. ANTARA FOTO

Terpilihnya Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar membawa implikasi politik. Ia mendapatkan takhta politik itu ketika sedang menjabat Menteri Perindustrian. Demi kepentingan Golkar dan efektivitas kabinet, Airlangga sebaiknya melepas jabatan menteri.

Airlangga meraih jabatan puncak di Golkar lewat musyawarah nasional luar biasa partai ini, beberapa waktu lalu. Mekanisme darurat itu ditempuh setelah ketua umum sebelumnya, Setya Novanto, mulai diadili dalam perkara korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik yang merugikan negara Rp 2,3 triliun.
Tak ada aturan yang melarang menteri merangkap jabatan di partai politik. Tapi Presiden Jokowi telah berjanji mencegah perangkapan jabatan semacam itu. Contohnya pun sudah ada. Ketika Wiranto diangkat menjadi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, ia melepas jabatan Ketua Umum Partai Hanura. Demi efektivitas kabinet, Jokowi sebaiknya memegang teguh komitmen itu.

Kebijakan tersebut juga akan memperkukuh sistem presidensial. Berbeda dengan sistem parlementer yang tak menganut pemisahan kekuasaan, sistem presidensial sebetulnya membagi secara jelas fungsi legislatif dan eksekutif. Sayangnya, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara tidak mengatur secara tegas larangan rangkap jabatan itu.

Undang-undang tersebut memuat larangan menteri merangkap jabatan komisaris dan direksi serta institusi yang dibiayai dengan anggaran negara. Namun Undang-Undang Kementerian Negara, seperti disebutkan dalam penjelasan, hanya “menganjurkan” agar seorang menteri melepas jabatan di partai politik. Sudah ada uji materi agar masalah itu diatur lebih tegas dan mengikat, tapi ditolak oleh Mahkamah Konstitusi.

Masalah nyata juga akan muncul jika Airlangga tak mundur dari kabinet. Ia bakal kesulitan membagi waktu dan tenaga. Airlangga harus menghadapi tugas berat di Golkar yang tengah terpuruk. Sejumlah survei menunjukkan angka keterpilihan Golkar hanya 11 persen. Elektabilitas ini anjlok dibanding perolehan suara Golkar dalam pemilu 2014 yang mencapai hampir 15 persen.

Advertising
Advertising

Skandal Setya Novanto dalam proyek e-KTP dianggap sebagai faktor yang meredupkan pamor Golkar. Setya dan sejumlah politikus Senayan juga dituding sebagai motor pembentukan Panitia Angket Dewan Perwakilan Rakyat untuk menyerang Komisi Pemberantasan Korupsi. Airlangga bisa memperbaiki citra buruk Golkar ini, antara lain dengan cara menarik dukungan atas Panitia Angket.

Anjuran agar Airlangga segera mundur dari kabinet jelas amat masuk akal. Tugasnya menyelamatkan perolehan suara Golkar pada 2019 tidak bisa dilaksanakan secara maksimal jika ia tetap menjadi menteri. Sebaliknya, bila ia terlalu berfokus membenahi partai, kewajibannya sebagai menteri ada kemungkinan akan terbengkalai.
*

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

6 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

35 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.

Baca Selengkapnya