Politisasi Anugerah HAM

Penulis

Selasa, 2 Januari 2018 23:12 WIB

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 13 Oktober 2017. Dalam sidang ini Hakim menanyakan kepada saksi terkait keterlibatan Andi Narogong. TEMPO/Imam Sukamto

Pemerintah seharusnya malu membagi-bagikan penghargaan Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) kepada lebih dari 200 kabupaten dan kota serta 21 provinsi di seluruh Indonesia dalam peringatan Hari HAM Sedunia di Solo, 10 Desember lalu. Pemberian anugerah semacam itu, ketika rapor penegakan HAM pemerintah tak terlampau kinclong, jelas hanya gincu belaka.

Kesan itu tak terhindarkan karena salah satu penerima penghargaan tersebut adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menerima penghargaan Provinsi Peduli HAM langsung dari tangan Presiden Joko Widodo, ketika sejumlah isu pelanggaran hak asasi di wilayahnya justru tak terselesaikan.

Khalayak tentu belum lupa bagaimana sembilan perempuan dari Rembang, Pati, dan Grobogan melakukan aksi mengecor kaki di depan Istana Negara, Jakarta, pada pertengahan April tahun lalu. Aksi nekat itu dilakukan untuk menolak pembangunan pabrik semen di pegunungan Kendeng. Unjuk rasa serupa juga merebak di Kendal dan Pati. Dalam rangkaian aksi itu, Gubernur Ganjar gagap memediasi konflik dan gagal membela hak asasi warganya untuk memperoleh akses pada sumber air dan kedaulatan pangan.

Lambannya respons Ganjar sebagai kepala daerah juga tampak dalam kasus kriminalisasi dua warga Desa Surokonto Wetan, Kendal, Jawa Tengah. Pada Agustus lalu, kedua petani itu--Nur Azis dan Sutrisno Rusmin--dijatuhi sanksi pidana setelah dituduh menyerobot lahan milik Perhutani seluas 70 hektare. Padahal, mereka hanya meneruskan tradisi masyarakat adat di sana yang sudah berlangsung turun-temurun. Perhutani sendiri kabarnya akan menukar guling lahan itu untuk pembangunan pabrik semen di Rembang. Tak jelas benar apa yang sudah dilakukan Ganjar untuk membela hak asasi warganya yang dirampas itu.

Karena itulah, pemberian label Provinsi Peduli HAM bagi Jawa Tengah memicu kontroversi. Apalagi kriteria penilaian, metode juri bekerja, dan indikator penilaian lain dalam kontes ini tak pernah diumumkan secara terbuka. Situs web Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, selaku penyelenggara penghargaan, juga tak menyediakan informasi apa pun tentang detail itu.

Advertising
Advertising

Tak mengherankan jika muncul banyak spekulasi soal latar belakang pemberian anugerah ini. Tak sedikit yang mengaitkannya dengan pemilihan Gubernur Jawa Tengah pada pertengahan 2018. Ganjar memang digadang-gadang sebagai salah seorang kandidat, meneruskan masa jabatannya yang baru satu kali.

Dalam kesimpangsiuran semacam ini, Presiden Joko Widodo seharusnya tampil di depan dan menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak mempolitisasi perlindungan HAM. Pemerintah pusat bisa menjadi teladan buat daerah-daerah jika mampu menyelesaikan semua kasus pelanggaran HAM berat pada masa lalu. Tanpa itu, semua seremoni dan penghargaan dari Presiden Jokowi hanya akan dipahami sebatas retorika. (*)

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

2 hari lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

11 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

40 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.

Baca Selengkapnya