Sejarah

Penulis

Sabtu, 18 November 2017 01:47 WIB

Ilustrasi belajar. TEMPO/Prima Mulia

Hari ini, Kamis Kliwon, 18 Agustus 2078, sebagai guru sejarah Nusantara, saya sudah siap di depan ratusan pelajar sekolah menengah. Ini kelas gabungan karena seusai perayaan hari kemerdekaan selalu ditradisikan ada pelajaran sejarah Nusantara untuk seluruh siswa. Oya, negeri ini masih bernama Indonesia, namun banyak yang sudah memakai nama Nusantara lantaran ada ahli yang menyebutkan nama Indonesia secara nilai angka kurang bagus alias lebih banyak sialnya. Tapi itu tak ada dalam buku sejarah yang saya pakai untuk acuan mengajar.


"Anak-anak, kita langsung pada halaman 14," saya mengawali pelajaran. Semua anak membuka buku pegangan yang sama dengan buku yang saya bawa. Guru sejarah saat ini tak boleh keluar dari buku pegangan, betapa pun buku itu ditulis dengan tergesa-gesa. Beda dengan guru bahasa. "Di akhir tahun 2017, 60 tahun yang lalu saat kita semua belum lahir, ada ketua parlemen yang menghilang sehari gara-gara mau diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi."


Saya teruskan. "Di halaman 5 sudah dijelaskan korupsi itu artinya ada pejabat yang menilap uang pajak dari rakyat, padahal mereka sudah digaji." Seorang murid mengacungkan tangan. "Pak Guru, korupsi itu kan haram. Kok, tak takut sama hukum duniawi dan hukum akhirat?" Saya langsung jawab: "Waktu itu hukuman duniawi sangat ringan untuk koruptor. Sedang hukum akhirat tidak ditakuti karena agama di era itu lebih banyak untuk keperluan mengisi kolom KTP."


Tak ada yang ngacung, lalu saya lanjutkan. "Anak-anak, kembali ke ketua parlemen yang diduga korupsi itu. Sempat menghilang sehari, malamnya dia ditabrak tiang listrik. Eh, maksud saya, mobilnya menabrak tiang listrik. Akhirnya masuk rumah sakit. Cerita selanjutnya sesuai dengan yang ada di buku, penuh humor karena masyarakat justru menuntut agar tiang listrik itu diperiksa sebagai tersangka. Silakan kalian baca sendiri. Yang perlu saya garis bawahi, eh jangan mengeluarkan penggaris, meski ketua parlemen jadi tersangka dan sempat menghilang, dia tetap saja menjadi ketua. Itu karena wakil ketuanya juga bermasalah, sudah dipecat dari partai."


Ada anak yang ngacung. "Pak Guru, soal tiang listrik yang ditabrak, apa ada hubungannya dengan penggabungan daya listrik yang heboh saat itu?" Saya kesal. "Kita bicara korupsi, soal listrik tak ada di buku sejarah. Memang buku lain menyebutkan, waktu itu PLN utangnya banyak, Rp 186 triliun, sementara listrik berlimpah karena proyek ambisius 35 ribu megawatt hampir rampung.

Advertising
Advertising

Sebenarnya belum seluruh desa di Nusantara teraliri listrik. Tapi, kalau itu dikerjakan, PLN kesulitan membangun distribusinya, utangnya banyak. Ironis, setrum berlimpah, jaringan distribusi tak bisa dibangun, akal-akalan pun dibuat. Pelanggan diguyur listrik berlimpah dengan harapan rakyat boros pakai listrik. Lumayan, ada pemasukan buat PLN."


Saya baru sadar memberi pelajaran sejarah yang kurang fokus. "Anak-anak, kembali ke ketua parlemen. Dia disebut sebagai orang yang licin, berkali-kali kena kasus tetapi selalu selamat. Selain licin, juga cerdik. Selalu menempel kekuasaan sehingga kasusnya semua masuk angin. Tapi di akhir tahun 2017 itu Presiden Nusantara bernama Jokowi. Meski ketua parlemen itu sudah mendekat bahkan mendukung pencalonan Jokowi untuk periode kedua, ketika dia kena kasus dugaan korupsi KTP itu, Jokowi tak mau membantu. Sang Ketua tak bisa ngeles lagi."


"Apa itu ngeles Pak Guru?" seorang anak memotong. Saya kesal dan menggebrak meja: bruakkk. Astaga, saya terbangun. Wow, rupanya saya lagi bermimpi. Edan tenan. PUTU SETIA

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

3 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

32 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.

Baca Selengkapnya