Reklamasi, Pencemaran, dan Pertahanan

Penulis

Senin, 30 Oktober 2017 06:30 WIB

Widodo Pranowo
Peneliti dan Pengajar Teknik Hidrografi di Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut


Dari sekian banyak perhatian publik kepada Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang baru, isu pulau reklamasi adalah yang terbesar. Janji mereka untuk menolak reklamasi berbenturan dengan keputusan pemerintah pusat yang mengizinkan reklamasi.
Di luar hiruk-pikuk politik itu, Jakarta sebagai salah satu kota megapolitan pesisir saat ini mendapat perhatian besar dari para peneliti internasional akibat rencana pembangunan tanggul laut raksasa dan reklamasinya. Konflik pemanfaatan ruang laut terjadi akibat tekanan kepadatan penduduk dan terbatasnya ketersediaan ruang darat, ditambah lagi dengan penurunan muka tanah di pesisir utara Jakarta. Pertambahan jumlah penduduk menciptakan permasalahan terhadap pengelolaan lingkungan, seperti limbah dan sampah.


Peningkatan aktivitas di sektor industri, pertanian, dan pembukaan lahan untuk perumahan di kawasan penyangga ibu kota negara pun turut memberikan dampak beban terhadap lingkungan daerah aliran sungai yang bermuara di Teluk Jakarta. Beban tersebut bukanlah beban Anies dan Sandi saja. Diperlukan reformasi pengelolaan lingkungan hidup secara bersama oleh pemerintah daerah Jakarta dan sekitarnya. Revolusi mental juga harus dilakukan oleh seluruh masyarakat dalam membuang sampah dan limbah rumah tangganya.


Pemerintah DKI telah menerbitkan Ekoregion Laut DKI Jakarta (2014). Ekoregion Laut hendaknya benar-benar diacu sebagai dasar menyusun rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk memperkuat kebijakan perencanaan pembangunan yang berkelanjutan.


Luasan perairan Teluk Jakarta telah berkurang akibat pembangunan pulau reklamasi. Namun kompleksitasnya semakin tinggi akibat lalu lintas pelayaran, aktivitas perikanan, pariwisata, serta fasilitas kabel dan pipa bawah laut. Teluk Jakarta merupakan wilayah pemerintah provinsi, tapi faktanya sebagian besar aktivitas di dalamnya justru untuk kepentingan pemerintah pusat atau nasional.

Advertising
Advertising


Sirkulasi arus Teluk Jakarta dibangkitkan oleh kombinasi antara pasang surut dan angin monsun. Secara umum, kecepatannya rendah dan pola sirkulasinya yang bolak-balik menyebabkan segala material polutan yang terangkut oleh sungai masuk ke Teluk Jakarta akan lama tertinggal di dalamnya. Hasil riset banyak pakar menunjukkan bahwa polutan terakumulasi di sepanjang pesisir teluk.


Teluk Jakarta telah tercemar menengah hingga berat. Pencemaran logam berat yang terkandung dalam sedimen tidaklah dapat diselesaikan dengan cara reklamasi. Apabila limbah dari daratan, sebelum masuk ke teluk, tidak diolah terlebih dahulu, akumulasi limbah akan tetap terjadi. Sedimen tercemar di dasar laut, apabila hanya ditimbun dengan pasir, pada suatu saat akan tergerus dan kembali bercampur ke badan air akibat sirkulasi arus pada suatu saat nanti pada kondisi tertentu.
Beberapa hasil penelitian menyatakan bakau dapat mereduksi logam berat yang terakumulasi di pantai. Namun, bila menilik rencana reklamasi dan konsep tanggul laut yang membendung teluk, keberadaan bakau dikhawatirkan akan hilang dan logam berat di sana pun akan semakin tidak tertangani.


Reklamasi rencananya juga dilakukan di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok. Pelabuhan ini menjadi salah satu yang ditargetkan untuk menggenjot potensi ekonomi maritim nasional dari sektor jasa kelautan. Namun patut pula diperhitungkan adanya rencana dari International Maritim Organization yang akan memberlakukan kebersihan air ballast kapal yang masuk di setiap pelabuhan. Biaya jasa peralatan pembersihan tersebut diperkirakan mahal dan dikhawatirkan terjadi pembuangan air

ballast secara diam-diam oleh kapal-kapal sebelum masuk pelabuhan. Manakala hal tersebut terjadi, pencemaranlogam berat diduga bakal meningkat. Dugaan ini patut diantisipasi secara bersama oleh lintas instansiagar nilai ekonomi maritim tidak tereduksi oleh penurunan kualitas lingkungan hidup perairan.


Pulau-pulau reklamasi yang telanjur telah jadi mungkin dapat dialokasikan untuk ditanami bakau sebagai kawasan konservasi untuk mereduksi pencemaran logam berat dan berfungsi sebagai penjebak sampah yang terbawa arus. Bakau juga berfungsi sebagai daerah asuhan ikan. Hal ini akan sinergis dengan program percepatan pembangunan sektor perikanan nasional.


Sebagai alternatif, pulau-pulau reklamasi tersebut mungkin dapat direvisi peruntukannya menjadi Pangkalan Militer TNI. Saat ini Indonesia hanya memiliki Pangkalan TNI Angkatan Laut di Pondok Dayung, Jakarta, dan Armada Timur di Surabaya. Pangkalan kapal perang di Pondok Dayung dalam beberapa tahun ke depan dikhawatirkan terkena dampak pembangunan dan pengembangan pulau-pulau reklamasi. Sudah selayaknya hal ini mendapat perhatian apabila negara ini masih memiliki visi sebagai poros maritim. Keamanan kedaulatan wilayah laut harus dikedepankan, bukan dengan cara meletakkan pangkalan kapal perang penjaga ibu kota negara berada di belakang pulau-pulau reklamasi.

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

7 jam lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

9 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

38 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.

Baca Selengkapnya