Perumahan Terjangkau

Penulis

Selasa, 3 Oktober 2017 06:50 WIB

Nirwono Joga
Koordinator Kemitraan Kota Hijau

Sandang, pangan, dan papan merupakan kebutuhan dasar setiap individu. Namun pembangunan perumahan yang tidak berpihak kepada masyarakat membuat harapan untuk memiliki rumah yang terjangkau dan memadai di pusat kota tinggallah impian.
Itulah tema diskusi di Tempo Institute yang mengangkat topik "Perumahan Terjangkau dan Memadai dalam Ekonomi Berkeadilan", akhir September lalu. Ini selaras dengan tema Hari Habitat Dunia, yang jatuh pada 2 Oktober, yakni "Housing Policies: Affordable Homes".

Rumah sudah menjadi komoditas dengan harga yang semakin mahal, bukan sebagai kebutuhan dasar hak asasi manusia. Di Jakarta, harga perumahan naik sekitar 18 persen per tahun, sementara rata-rata pendapatan kelas pekerja meningkat 10-12 persen per tahun. Rumah harus dikembalikan maknanya sebagai tempat hunian manusia yang bermartabat, beradab, dan hidup bermukim dalam satu komunitas.
Leilani Farha, pelapor khusus PBB untuk hunian layak, menegaskan, adalah tugas pemerintah untuk menyediakan perumahan yang terjangkau dan memadai bagi masyarakat. Negara harus mengubah hubungan dengan sektoral finansial (sumber pendanaan dan subsidi silang), mengendalikan penuh pengembang (pengawasan tata ruang dan perizinan selektif), serta mendesak pasar properti untuk menyediakan perumahan murah.

Perumahan terjangkau adalah yang harganya terjangkau oleh rakyat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah dan keluarga muda sederhana. Lokasi perumahan juga harus terjangkau. Thomas Meyer dan Faisal Basri, sebagai penanggap dalam diskusi itu, mendorong lokasi perumahan diarahkan ke pusat kota.

Pertumbuhan perumahan baru yang semakin menjauh dari pusat kota sebenarnya justru merugikan masyarakat berpenghasilan rendah. Harga rumah yang ditawarkan terlihat murah, tapi tidak diimbangi dengan informasi bahwa ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan calon penghuni, seperti biaya transportasi (bahan bakar dan servis kendaraan), waktu tempuh (transportasi publik buruk dan penggunaan kendaraan pribadi), serta biaya kesehatan yang harus dibayar kelak.

Advertising
Advertising

Keberadaan perumahan yang terjangkau di kota akan memudahkan warga beraktivitas, menekan biaya transportasi, menghemat waktu bepergian, dan warga memiliki waktu istirahat cukup bersama keluarga. Penghuni dapat berjalan kaki atau bersepeda ke tempat tujuan. Jika ingin ke luar kawasan, mereka dapat menggunakan angkutan publik.
Lokasi perumahan di kawasan terpadu berbasis transportasi massal (transit oriented development/TOD) berada di titik-titik persilangan jaringan transportasi massal, seperti bus dan kereta api. Dalam Rencana Tata Ruang Wilayah dan Rencana Detail Tata Ruang DKI Jakarta 2030, beberapa lokasi strategis yang akan dikembangkan menjadi kawasan terpadu itu antara lain Lebak Bulus, Blok M, Dukuh Atas, Harmoni, Kota Tua, Manggarai, Senen, Palmerah, dan Jatinegara.


Perumahan didukung sarana dan prasarana yang memadai. Keterbatasan lahan kota mendorong penyediaan hunian vertikal. Kawasan terpadu (bisa berupa kampung susun) didukung fasilitas sekolah, pasar, perkantoran, taman/kebun, serta jalur dan tempat evakuasi bencana.


Pemerintah pusat, provinsi, dan kota/kabupaten dituntut untuk bekerja sama menata dan mengoptimalkan ruang kota dengan tegas dan terencana matang. Mereka harus mengendalikan dengan ketat pertumbuhan dan perkembangan kota agar tidak meluber ke kota tetangga. Kota pusat dan kota pendukung pun harus bersinergi.
Pemerintah mendata dan mengoptimalkan aset lahan yang terbengkalai, diduduki masyarakat, hingga yang dialihkan ke pihak ketiga. Aset pemerintah daerah cenderung berada di pusat kota dan di lokasi strategis kota.


Gubernur DKI terpilih, Anies Baswedan, berjanji membangun tanpa menggusur. Ini kesempatan baginya untuk melakukan perbaikan kota (kawasan kumuh), meminjam istilah Marco Kusumawijaya, yaitu produksi habitat sosial dan regenerasi/peningkatan in situ ekologis dan sosial (eko-sosial). Anies pun memastikan akses untuk mendapatkan rumah terjangkau melalui program perumahan dengan uang muka Rp 0. Sejauh mana program ini bisa segera diwujudkan, masih harus kita buktikan.


Perumahan harus menjadi perhatian serius pemerintah. Pengadaan perumahan diupayakan dengan berbagai cara sesuai dengan kelompok pengguna. Perumahan merupakan komponen penting untuk mewujudkan ekonomi berkeadilan. Menyediakan perumahan terjangkau dan memadai bukanlah pilihan, tapi sebuah keharusan dalam pemenuhan hak asasi manusia atas hunian layak.

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

4 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

33 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.

Baca Selengkapnya