Penghancuran Sistematis Lembaga Antikorupsi

Penulis

Senin, 28 Agustus 2023 12:00 WIB

Massa menyapu gambar wajah Megawati di Gedung KPK, Jakarta, 16 Februari 2015. Mereka menolak kriminalisasi terhadap KPK, dan menolak pelantikan Komjen Budi Gunawan dan Budi Waseso. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Editorial Tempo.co

-----------

USULAN pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi yang datang dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri hanyalah ujung dari pelemahan lembaga anti-rasuah yang berlangsung secara sistematis. Meski kondisi KPK saat ini tidak seefektif dulu dalam memberantas korupsi, mandulnya KPK justru terjadi akibat ulah para elite partai politik sendiri.

Selama bertahun-tahun mereka berusaha mengacak-acak KPK di segala lini agar lembaga anti-rasuah menjadi tak bergigi. Pembentukan Panitia Khusus Hak Angket oleh DPR, dengan dalih komisi ini sudah melanggar undang-undang, hanyalah salah satu siasat membungkam KPK yang saat itu tengah menyidik korupsi E-KTP. Pembentukan Pansus hanyalah akal-akalan Dewan demi melanggengkan praktik korupsi.

Upaya pelemahan mencapai puncaknya ketika pemerintah bersama DPR merevisi Undang-Undang KPK pada 2019. Sejak saat itu, posisi KPK berada dalam rumpun eksekutif, yang artinya di bawah presiden. Status pegawai KPK dipaksa menjadi aparatur sipil negara.

Advertising
Advertising

Pelemahan terhadap KPK makin menjadi-jadi. Di bawah kepemimpinan Firli Bahuri, KPK bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Badan Kepegawaian Negara menggelar tes wawasan kebangsaan. Seleksi ini terbukti hanyalah kedok untuk menyingkirkan para pegawai komisi antikorupsi yang kritis, termasuk penyidik senior yang banyak mengungkap kasus besar. Lewat tes yang serampangan, 57 pegawai berintegritas disingkirkan dari KPK.

Manuver KPK dalam memberantas korupsi juga diperumit. Ketika hendak menyadap, menggeledah, atau menyita, komisi antikorupsi wajib mendapat izin tertulis dari Dewan Pengawas, lembaga yang terbentuk lewat revisi UU KPK. Kehadiran Dewan Pengawas juga bagian dari skenario pelemahan ini.

Hampir bersamaan dengan revisi UU, DPR memilih lima pimpinan KPK periode 2019-2023 dari 10 nama usulan Presiden Joko Widodo yang diragukan integritasnya. Setelah terpilih, satu persatu pimpinan lembaga ini tersangkut pelanggaran etika.

Ketua KPK Firli Bahuri, misalnya, terbukti melanggar etik karena menerima pemberian fasilitas helikopter saat pulang kampung ke Batu Raja, Sumatera Selatan pada Juni 2020. Bau amis mengemuka karena diduga ada gratifikasi di balik penyewaan heli tersebut. Sayangnya, perkara ini tak berlanjut ke proses hukum. Sebelumnya, Firli juga pernah terseret pelanggaran etik ketika menjabat Deputi Penindakan KPK pada 2018 karena bertemu pihak berpekara.

Setali tiga uang dengan Firli, Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar diduga menerima fasilitas tiket dan akomodasi menonton MotoGP di Mandalika, Nusa Tenggara Barat pada Maret 2022. Sebelum Dewan Pengawas KPK membacakan putusan, Lili mundur lebih dulu dari KPK. Dewan Pengawas lantas menutup perkara ini.

Pengganti Lili di posisi Wakil Ketua, Johanis Tanak, juga tersandung pelanggaran etik. Ia diduga berkomunikasi dengan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Padahal KPK tengah mengusut perkara korupsi di kementerian tersebut. Selain urusan etika, sesuai undang-undang, pemimpin KPK yang berkomunikasi dengan pihak berperkara termasuk perbuatan pidana.

Buruk laku pimpinan KPK kian menegaskan bahwa lembaga antikorupsi sudah rusak luar-dalam. Wajar bila kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini semakin tergerus. Tapi bukan berarti kita harus membubarkan KPK, seperti usulan Megawati Soekarnopurti kepada Presiden Jokowi.

Maraknya kasus korupsi juga tidak lepas dari sistem politik dan pemerintahan yang meminggirkan keterbukaan dan transparansi. Biaya tinggi untuk menjadi calon anggota legislatif turut menyuburkan korupsi di kalangan partai politik. Orang-orang yang paling terdepan mengusulkan pembubaran KPK adalah mereka yang punya komitmen rendah dalam memerangi korupsi.

Yang perlu didorong saat ini adalah memperbaiki lembaga antirasuah agar bisa kembali bergigi. Salah satunya dengan merevisi kembali UU KPK saat ini. Masyarakat sipil perlu berkonsolidasi.

Setuju dengan ide pembubaran KPK sama saja dengan kelakuan elit yang ingin melanggengkan korupsi. Pembubaran KPK akan membuat korupsi makin menjadi-jadi.

Berita terkait

Nonton Timnas vs Bahrain, Jokowi: Gondok Banget

6 hari lalu

Nonton Timnas vs Bahrain, Jokowi: Gondok Banget

Presiden Joko Widodo mengungkapkan kekesalannya menyaksikan laga sepakbola Timnas Indonesia melawan Bahrain semalam.

Baca Selengkapnya

Usai Wayang Jogja Night Carnival 2024, Belasan Kasus Pencopetan Dilaporkan ke Polisi

9 hari lalu

Usai Wayang Jogja Night Carnival 2024, Belasan Kasus Pencopetan Dilaporkan ke Polisi

Pencopetan dilakukan dengan merobek tas milik korban saat mereka asyik dan fokus menonton Wayang Jogja Night Carnival

Baca Selengkapnya

Gaet Wisatawan, Pemkab Bantul Siapkan Ragam Acara di Pantai Selatan sampai Akhir 2024

9 hari lalu

Gaet Wisatawan, Pemkab Bantul Siapkan Ragam Acara di Pantai Selatan sampai Akhir 2024

Pertunjukan seni tari Sendratari Sang Ratu pada Desember di kawasan Pantai Parangtritis

Baca Selengkapnya

7 Kesalahan yang Sering Dilakukan Wisatawan saat Traveling ke Inggris

11 hari lalu

7 Kesalahan yang Sering Dilakukan Wisatawan saat Traveling ke Inggris

Tempat yang terlalu ramai dan objek wisata yang tiketnya harus dibeli berbulan-bulan sebelumnya adalah dua hal yang perlu diketahui sebelum ke Inggris

Baca Selengkapnya

Barang Ini Sebaiknya Tidak Dimasukkan ke Koper saat Naik Pesawat, Bisa Bocor di Ketinggian

14 hari lalu

Barang Ini Sebaiknya Tidak Dimasukkan ke Koper saat Naik Pesawat, Bisa Bocor di Ketinggian

Penurunan tekanan atmosfer di ketinggian dapat menyebabkan botol dan kaleng bertekanan bocor dan mengotori isi koper.

Baca Selengkapnya

HUT ke-268 Kota Yogyakarta, Ini Sederet Event Selain Wayang Jogja Night Carnival

15 hari lalu

HUT ke-268 Kota Yogyakarta, Ini Sederet Event Selain Wayang Jogja Night Carnival

Event HUT Kota Yogyakarta telah dipersiapkan mulai Oktober hingga Desember 2024 di berbagai titik.

Baca Selengkapnya

Akhir Pekan di Yogyakarta, IShowSpeed Coba Naik Andong di Malioboro hingga Laku Masangin

24 hari lalu

Akhir Pekan di Yogyakarta, IShowSpeed Coba Naik Andong di Malioboro hingga Laku Masangin

IShowSpeed memulai pengalaman menaiki andong di seputaran Malioboro dan berhenti di Pasar Beringharjo.

Baca Selengkapnya

Pertimbangan DPRD Usulkan Tiga Calon Penjabat Gubernur Jakarta tanpa Heru Budi

34 hari lalu

Pertimbangan DPRD Usulkan Tiga Calon Penjabat Gubernur Jakarta tanpa Heru Budi

DPRD mempertimbangkan pilkada sehingga mengusulkan tiga calon penjabat gubernur Jakarta tanpa Heru Budi.

Baca Selengkapnya

Ha Long Bay Vietnam Kembali Buka untuk Wisatawan setelah Dilanda Topan Yagi

34 hari lalu

Ha Long Bay Vietnam Kembali Buka untuk Wisatawan setelah Dilanda Topan Yagi

Aktivitas pariwisata berangsur-angsur normal di Ha Long Bay Vietnam. Penduduk setempat dan petugas fungsional telah membersihkan area tersebut.

Baca Selengkapnya

Tren Airport Tray Aesthetic, Pelancong Unggah Foto Estetik Barang Pribadi di Nampan Bandara

35 hari lalu

Tren Airport Tray Aesthetic, Pelancong Unggah Foto Estetik Barang Pribadi di Nampan Bandara

Tren Airport Tray Aesthetic memperlihatkan nampan bandara berisi barang-barang pribadi yang ditata rapi di nampan berwarna abu-abu.

Baca Selengkapnya