Jangan Bungkam Kritik Denny Indrayana

Penulis

Senin, 5 Juni 2023 08:30 WIB

Denny Indrayana. ANTARA/Fathur Rochman

Editorial Tempo.co

----------

Polisi sebaiknya tidak memproses aduan terhadap ahli hukum Denny Indrayana. Denny dituding menyebarkan hoaks dan membocorkan rahasia lantaran menyatakan bahwa Mahkamah Konstitusi akan memutuskan pemberlakuan sistem proporsional tertutup dalam pemilihan umum. Apa yang Denny lakukan adalah bagian dari kebebasan berpendapat warga negara yang dijamin oleh konstitusi.

Pekan lalu, Denny melansir informasi di media sosialnya mengenai putusan yang akan diambil MK atas uji materi Undang-Undang Pemilu, menyangkut sistem proposional terbuka. Dia mengatakan mendapatkan informasi hakim konstitusi akan mengabulkan gugatan tersebut, yang berarti sistem pemilu akan kembali ke proporsional tertutup. Seseorang yang mengaku dari Kelompok Pemberantas Mafia Hukum kemudian melaporkan Denny ke polisi, menuding Denny menyebarkan hoaks dan membocorkan rahasia negara.

Sebelum laporan polisi tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD secara terbuka di Twitter lebih dahulu meminta polisi memeriksa Denny. Menurutnya, penyataan Denny “bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara”.

Advertising
Advertising

Setiap orang punya hak untuk melaporkan seseorang ke polisi dengan alasan apa pun. Tapi tidak semua laporan harus ditindaklanjuti, apalagi kalau dasar hukumnya tidak jelas dan bukti yang diakukan mengada-ada. Jangan sampai polisi menjadi perpanjangan tangan dari orang maupun kelompok, termasuk penguasa, yang hendak membungkam kritik.

Dalam kondisi normal langkah Denny memang bukan jalan terbaik untuk mengontrol putusan MK. Bahkan, menilik reaksi pemerintah yang diwakili Mahfud dan polisi, aksi Denny ini justru berbuah tekanan terhadap dirinya.

Namun dalam situasi seperti sekarang di mana hukum dan politik berada hampir di titik nadir—dan Mahkamah Konstitusi semakin banyak membuat keputusan yang cenderung politis—upaya Denny membawa diskusi soal putusan MK ke ruang publik bisa kita mahfumi. Masih segar dalam ingatan kita putusan MK soal masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Putusan itu semakin melumpuhkan KPK, karena memperpanjang masa jabatan pimpinan yang problematik secara etika.

Apa yang diungkapkan Denny perlu dilihat sebagai dorongan terhadap masyarakat untuk turut aktif memelototi MK agar tak keliru dalam mengambil putusan.

Di sisi lain MK, juga penguasa, semestinya melihat langkah Denny sebagai pengingat tentang betapa pentingnya keputusan menyangkut sistem pemilu bagi orang banyak. Sistem proporsional tertutup mengurangi bobot suara masyarakat karena kontrol atas para calon wakil rakyat sepenuhnya ada pada partai politik. Jika benar putusan MK nanti seperti yang disinyalir Denny, maka Demokrasi kita jelas akan mundur jauh ke belakang, sebagaimana di era Orde Baru, di mana pemilu hanya menjadi stempel bagi partai dan para elite yang hendak berkuasa.

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

3 hari lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

12 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

33 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

41 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

45 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

7 Maret 2024

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

6 Maret 2024

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya