Coba Bayangkan, Dunia Keuangan Hari Ini tanpa E-KYC

Senin, 8 Mei 2023 15:00 WIB

Petugas Disdukcapil Kota Depok melakukan perekaman KTP Elektronik kepada siswa di SMA Yapemri, Kota Depok, Kamis, 23 Juni 2022. Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan layanan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik KTP-el atau E-KTP untuk siswa SMA dengan mendatangi langsung ke sejumlah sekolah untuk mempercepat dan mempermudah siswa yang telah berusia 17 tahun mendapatkan KTP Elektronik. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah

MASIH ingat bagaimana kita melakukan KYC (Know Your Customer) dan pembukaan rekening 10 tahun lalu?

Kita harus datang secara fisik ke kantor bank, perusahaan sekuritas, manajer investasi, asuransi, dan lainnya. Setelah antre 1-2 jam menunggu petugas Customer Service, kita disodorkan formulir kertas yang harus ditulis dan ditandatangani pakai pulpen, lalu menyerahkan KTP atau SIM, dan kita diwawancarai. Barulah setelah itu, kita dibukakan rekening tabungan, investasi, atau asuransi. Setelah itu, bagi yang tinggal di Jakarta atau Medan, lalu harus kembali lagi ke kantor atau rumah, seringkali dengan bermacet-macet.

Juga masih ingat bagaimana kita melakukan KYC dan pembukaan rekening tujuh tahun lalu?

Di tahun 2016, Bareksa baru mendapatkan izin OJK sebagai perusahaan fintech pertama yang mendistribusikan reksadana secara online. Saat itu, istilah fintech bahkan masih belum dikenal. Fintech masih merupakan “barang baru”. Dan KYC belum dibolehkan untuk dilakukan secara online dari ujung ke ujung. Formulir pembukaan rekening harus dibubuhi tanda tangan basah.

Apa yang terjadi?

Advertising
Advertising

Nasabah Bareksa yang tinggal di pelosok Sulawesi sana harus mengunduh dan mengisi formulir online, lantas mencetak dan menandatanganinya pakai pulpen, lalu dikirimkan pakai pos bersama fotokopi KTP/SIM ke kantor Bareksa di Jakarta. Tim Bareksa lalu menelitinya dan melakukan KYC melalui video call dan baru membukakan rekeningnya. Proses ini bisa memakan waktu 2-3 minggu sejak formulir dikirimkan!

Bagaimana sekarang?

Berkat terobosan fasilitas e-KYC (electronic Know Your Customer) yang dibangun Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri RI (Dukcapil) di bawah kepemimpinan Prof. Zudan Arif Fakrulloh, proses KYC dan pembukaan rekening di dunia keuangan menjadi sangat mudah dan amat cepat. Bank, perusahaan dan lembaga-lembaga di dunia keuangan, melalui platform digital masing-masing yang terkoneksi dengan sistem Dukcapil, melakukan e-KYC untuk memvalidasi pendaftaran jutaan nasabah dan pengguna. Data teks dan biometrik kependudukan calon nasabah tinggal dicocokkan secara elektronik dengan database Dukcapil sebagai the source of truth.

Begini ilustrasinya. Calon pengguna OVO–sebut saja namanya si Badu–sambil rebahan melalui ponselnya tinggal mengisi formulir pendaftaran di aplikasi, meng-input NIK (Nomor Induk Kependudukan) miliknya dan melakukan swa-foto. Sistem OVO yang terkoneksi dengan sistem Dukcapil lantas secara otomatis memvalidasi apakah NIK dan swa-foto atas nama Badu tersebut memang betulan Badu sesuai data NIK dan foto yang bersangkutan yang tersimpan di database Dukcapil. Jika datanya cocok... voilaaa...! Langsung si Badu terdaftar sudah sebagai pengguna OVO dan bisa langsung membayar kopi pakai e-money. Ini semua terjadi dalam bilangan menit.

Seberapa vital e-KYC untuk Indonesia

Seiring pertumbuhan ekonomi digital kita yang semakin lama semakin besar dan meluas, e-KYC semakin memiliki arti penting dan strategis. Di era digital ini, e-KYC tak pelak menjadi layanan vital. Digitalisasi yang merambah dengan cepat ke berbagai sektor ekonomi mutlak membutuhkan e-KYC untuk melakukan identifikasi, otentikasi dan otorisasi.

Semakin besarnya ekonomi digital Indonesia adalah sebuah fakta yang tak terbantahkan. Menurut Studi eConomy SEA, nilai ekonomi digital di Indonesia di tahun 2022 kemarin telah mencapai sekitar USD77 miliar atau naik 22% dibanding tahun sebelumnya.

Di area uang elektronik (e-money), hingga tahun 2022 jumlah akun tercatat telah mencapai 730,7 juta–di mana uang elektronik berbasis server mendominasi, yakni sebanyak 640,5 juta akun dengan laju pertumbuhan rata-rata setiap tahunnya mencapai 26 persen selama empat tahun terakhir, dengan nilai transaksi pada akhir tahun 2022 menyentuh angka Rp407 triliun.

Di wilayah wealth tech (investasi daring), kita menyaksikan tren yang sama. Di tahun 2015, jumlah nasabah pasar modal kita cuma ada di kisaran 500 ribuan. Per Februari 2023–hanya dalam tempo kurang dari tujuh tahun setelah OJK membolehkan distribusi reksadana dan e-KYC secara online sepenuhnya–jumlah nasabah pasar modal Indonesia meroket dengan laju pertumbuhan rata-rata setiap tahunnya mencapai 245 persen selama delapan tahun terakhir, hingga mencapai level hampir 11 juta nasabah.

Digitalisasi kini bahkan telah merambah ke sektor publik, yang kita kenal dengan sebutan G2P (government to people). Program Kartu Prakerja menjadi tonggak penting dan bersejarah di wilayah ini. Untuk pertama kalinya dalam sejarah Republik, kita memiliki

platform digital nasional untuk menyalurkan dana bantuan biaya kursus dan dana insentif yang tergolong dana semi-Bansos.

Skalanya pun sangat besar. Sejak 2020 hingga 2023, Platform Prakerja menyalurkan total dana bantuan pemerintah sebesar Rp 63,3 triliun kepada sekitar 16 juta warga. Seluruh penerima ini divalidasi identitasnya melalui mekanisme e-KYC otomatis yang terkoneksi dengan sistem Dukcapil.

Penting digarisbawahi, laporan riset McKinsey (2019) menyimpulkan bahwa e–KYC memberikan keuntungan bagi institusi pemberi layanan dengan semakin meningkatnya pendaftaran pelanggan, pengurangan biaya hingga 90 persen, serta mengurangi penipuan.

Dua tantangan utama: penguatan e-KYC dan peningkatan sekuriti

Menimbang begitu vital dan strategisnya e-KYC di era digital ini, berbagai penguatan kehandalan dalam aspek teknologi, sekuriti, dan infrastruktur; menjadi sebuah keharusan.

Kita semua mahfum bahwa ancaman fraud dan pembobolan sekuriti semakin mencemaskan. Begitu banyak KTP yang bertebaran di dark web dan diperjualbelikan secara tidak sah. Akun-akun palsu dibuat untuk digunakan sebagai alat penipuan dan kejahatan keuangan (judi online, investasi bodong, dan lainnya). Pengambilalihan dan pencurian akun (account takeover) marak terjadi di mana-mana.

Jawaban dari semua persoalan ini satu: e-KYC yang handal. Sistem dan mekanisme e-KYC yang handal akan menjadi benteng pertahanan yang kokoh bagi segala ancaman di atas.

Karena itu, penguatan e-KYC harus terus diperkuat. Regulator perlu menetapkan standar minimal penerapan teknologi e-KYC dan melakukan enforcement untuk memastikan implementasinya. Saat ini, metode yang diterapkan berbagai lembaga dan perusahaan di Tanah Air masih beragam dengan tingkat kualitas dan kehandalan yang juga berbeda-beda.

Standar perlu ditetapkan. Penetapan standar ini juga mesti mencakupi standar sekuriti tertentu yang akan membentengi integritas mekanisme e-KYC. Sebagai contoh: metode face recognition/biometrics dapat dibobol dengan metode-metode spoofing (merekayasa image wajah dengan memanfaatkan teknologi tertentu). Berbagai parameter sekuriti yang ditetapkan, dapat di-bypass jika perangkat mobile yang digunakan telah disusupi berbagai malicious softwares.

Selain itu, menimbang data KTP sekarang telah bertebaran di mana-mana, penambahan data point sebagai parameter tambahan di luar data yang ada di KTP, perlu dipertimbangkan, misalnya: nama gadis ibu kandung atau nomor Kartu Keluarga. Ini tujuannya untuk semakin meningkatkan kehandalan proses e-KYC.

Last but not least, sudah lama kita mendengar bahwa Ditjen Dukcapil masih begitu kekurangan sumber daya dalam hal personil maupun anggaran. Sementara kebutuhan akan layanan vital ini terus meroket seiring pertumbuhan dunia fintech nasional yang terus bertumbuh dengan pesatnya. Sudah begitu mendesak, Ditjen Dukcapil perlu segera mendapatkan dukungan sumber daya yang memadai.

Di era digital ini, e-KYC ibarat air buat kehidupan ikan. Perannya sangatlah vital. Dan karena itu, segala upaya yang telah dan akan dilakukan Ditjen Dukcapil dan semua pemangku kepentingan untuk terus memperkuatnya bukan hanya patut diacungi jempol tapi juga didukung secara nyata.

Berita terkait

HUT ke-268 Kota Yogyakarta, Ini Sederet Event Selain Wayang Jogja Night Carnival

15 hari lalu

HUT ke-268 Kota Yogyakarta, Ini Sederet Event Selain Wayang Jogja Night Carnival

Event HUT Kota Yogyakarta telah dipersiapkan mulai Oktober hingga Desember 2024 di berbagai titik.

Baca Selengkapnya

Pertimbangan DPRD Usulkan Tiga Calon Penjabat Gubernur Jakarta tanpa Heru Budi

34 hari lalu

Pertimbangan DPRD Usulkan Tiga Calon Penjabat Gubernur Jakarta tanpa Heru Budi

DPRD mempertimbangkan pilkada sehingga mengusulkan tiga calon penjabat gubernur Jakarta tanpa Heru Budi.

Baca Selengkapnya

Strategi Pj. Gubernur Heru Menekan Pengangguran di Jakarta

51 hari lalu

Strategi Pj. Gubernur Heru Menekan Pengangguran di Jakarta

Warga yang mencari lowongan kerja atau pelatihan meningkatkan keahlian dapat melihat informasi di laman milik dinas yang mengurusi ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

BPOM Sebut Galon Guna Ulang Rawan Terkontaminasi BPA

10 Agustus 2024

BPOM Sebut Galon Guna Ulang Rawan Terkontaminasi BPA

elaksana Tugas Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ema Setyawati mengatakan mayoritas kemasan galon air minum yang digunakan masyarakat memiliki potensi terkontaminasi senyawa kimia Bisfenol A atau BPA.

Baca Selengkapnya

Resensi Buku: Pengaruh Asing Dalam Kebijakan Nasional

29 Juli 2024

Resensi Buku: Pengaruh Asing Dalam Kebijakan Nasional

Sebagai sebuah pembahasan, buku ini berusaha menganalisis faktor-faktor yang memiliki pengaruh dalam kebijakan pengembangan industri pesawat terbang nasional.

Baca Selengkapnya

Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

11 Juli 2024

Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya

Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

30 Mei 2024

Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.

Baca Selengkapnya

Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

22 Mei 2024

Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

Pemkot tidak melakukan intervensi dalam proses penetapan raja.

Baca Selengkapnya

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

3 Mei 2024

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya